Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 15 Maret 2022 | 18:49 WIB
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi ditemui wartawan di sela acara pembukaan UMKM di Kantor Kemantren Ngampilan, Kota Jogja, Selasa (15/3/2022). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta merespon dengan keluhan pedagang asongan yang tidak bisa berjualan di sepanjang Malioboro pasca pemindahan PKL ke Teras Malioboro 1 dan 2 pada 1 Februari 2022 lalu.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menjelaskan bahwa sejauh ini pedagang asongan belum terdata secara resmi di pemerintahan.

"Kalau asongan itu kan selama ini tidak tercatat atau terdata. Sehingga tidak terdeteksi juga bergabung di mana (paguyuban)," kata Heroe kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).

Heroe mengatakan meski belum terdata secara resmi, pihaknya sudah memerintahkan Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta memonitoring jumlah pedagang.

Baca Juga: Wisatawan Meningkat di Akhir Pekan Ini, Pemkot Jogja Ingatkan Wisatawan Tak Kendor Prokes

"Saya minta untuk Dinas Kebudayaan untuk monitoring pedagang-pedagang itu, kemudian mencari terutama yang bisa dilakukan atau memfasilitasi (asongan)," terang dia.

Heroe mengatakan memang pedagang asongan selama ini belum terdata, kendati demikian karena beroperasi di Malioboro, pedagang tidak jarang disebut PKL.

"Artinya kami menerima masukan para pedagang asongan ini. Nanti kita lihat, apa saja yang bisa difasilitasi kepada mereka," kata dia.

Heroe enggan memastikan pedagang asongan akan mendapat fasilitas berjualan yang layak seperti PKL lainnya. Namun begitu, hasil dari monitoring itu akan menjadi pertimbangan ke depan.

Terpisah, Ketua Komunitas Asongan Malioboro Raden Ridwan Suryo Bintoro mempertanyakan larangan pedagang asongan berjualan di Malioboro. Sebab, petugas Jogoboro kerap menegur mereka untuk tidak berjualan di sana.

Baca Juga: Suara Tembakan Pecah di Malioboro City, Pedagang Teras Malioboro Keluhkan Banjir

"Kalau secara Pergub-nya kan yang direlokasi PKL, di sana tidak ada asongan. Namun 1 Februari kita dilarang, itu juga tidak ada surat resmi (untuk asongan), tiba-tiba kita diminta tidak berjualan," terang Ridwan dihubungi wartawan.

Secara legalitas, memang pedagang asongan tidak terdaftar. Namun aktivitas pedagang di Malioboro sudah lama.

"Kita minta pemerintah tidak cuci tangan dengan kondisi kami. Pedagang asongan sudah lama menggantungkan hidup di Malioboro, kami minta perhatikan juga pedagang asongan seperti kami," kata dia.

Load More