Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Kamis, 17 Maret 2022 | 13:50 WIB
Penjual minyak goreng di Pasar Beringharjo, Kota Jogja sedang memasukkan minyak goreng curah ke dalam botol, Kamis (17/3/2022). (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono).

SuaraJogja.id - Pemerintah pusat resmi mencabut harga eceran tertinggi (HET) terkait minyak goreng kemasan dan minyak goreng curah. Pencabutan HET dilakukan pada 16 Maret 2022.

Sebagai dampaknya harga minyak goreng kemasan dalam negeri akan disesuaikan dengan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dunia.

Menurut Surati, pedagang minyak goreng di Pasar Beringharjo, Kota Jogja, kenaikan harga minyak goreng kemasan dari Rp14.000 menjadi Rp24.000 dianggap terlalu mahal. Harga itu akan membebani masyarakat karena harga komoditi lainnya juga naik.

"Dari harga Rp14.000 ke Rp23.000 itu kan kenaikannya hampir Rp10.000 dan terlalu mahal, kasihan pembeli. Paling tidak kalau naik ya Rp20.000 saja per liter," kata Surati, Kamis (17/3/2022).

Baca Juga: Harga Cabai Rawit Merah Kembali Melonjak, di Pasar Beringharjo Rp65.000 Per Kilo

Ia mengaku baru tahu tentang pencabutan HET minyak goreng kemasan dan curah baru tadi pagi. Meski begitu, sampai saat ini pihaknya tidak memiliki stok minyak goreng kemasan.

"Belum ada sales atau petugas ke nganter minyak goreng kemasan ke sini. Jadi masih kosong," paparnya.

Apabila sudah mendapat pasokan minyak goreng kemasan, ujarnya, tetap ada yang beli walau hanya orang tertentu. Dan akan banyak masyarakat yang kaget bahwa harganya sudah naik drastis.

"Ada konsumen yang akan tetapi beli meski harganya naik dan untuk yang belum tahu, mereka pasti akan kaget karena tahunya harganya masih murah," katanya.

Pada saat ada program subsidi minyak goreng seharga Rp14.000, dia hanya mendapat 10 karton. Dalam karton tersebut berisi minyak goreng kemasan ukuran dua liter.

Baca Juga: Pedagang Pasar Beringharjo Jadi Korban Tying, Disdag DIY: Sedang Kami Telusuri

"Tapi ya sudah habis karena kan operasinya pasar pada Februari 2022 lalu. Apa yang jadi amanah untuk saya sudah habis terjual," terangnya.

Sementara itu, pemerintah bakal menetapkan harga minyak goreng curah berada di angka tertinggi sebesar Rp14.000. Namun, sekarang harga minyak goreng curah di pasar tradisional mencapai Rp16.000.

"Jadi memang belum sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan sama pemerintah," ujar dia.

Load More