SuaraJogja.id - Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menyebutkan bahwa sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes) adalah untuk membangun kesadaran bersama. Hal itu mengingat bahwa Pemda DIY sudah memiliki Perda Covid-19 yang sanksinya bisa dikenai hukuman pidana.
Pemkot Yogyakarta, menurut Haryadi, lebih menekankan pada kedisiplinan warga ketika berinteraksi di luar rumah.
"Sanksi itu kan sebenarnya untuk membangun kesadaran warga terhadap bahaya Covid-19. Jadi kalau belum sadar, perlu disadarkan," kata Haryadi ditemui wartawan di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Kamis (17/3/2022).
Haryadi mengatakan, sanksi tak harus diberikan hukuman pidana kepada pelanggar prokes, tetapi kedisiplinan dan upaya persuasif yang perlu dilakukan.
"Saya tidak berbicara sanksi itu harus saklek seperti ini, tidak. Sanksi terberat itu kan ketika dia berpotensi menularkan Covid-19, sehingga itu yang harus kita sadarkan ke masyarakat," katanya.
Dengan demikian, Satpol PP Kota Yogyakarta perlu pendekatan persuasif bagi para warga yang masih abai dengan protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker.
"Kita itu kan menegakkan, misalkan dia tidak pakai masker ya diberi masker, that's it. Jadi bukan diancam (dengan sanksi). Kita ini kan pelayan publik, masa' kepala daerah mengancam, tidak ada kami mengancam," kata dia.
Maka dari itu, Haryadi menekankan agar masyarakat untuk beberapa waktu ke depan tetap menaati prokes selama beraktivitas di luar rumah.
"Masker itu sudah jadi identitas. Ya pakai terus saat berada di luar itu yang penting untuk menekan dan menurunkan kasus Covid-19," kata dia.
Terpisah, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan meski kasus baru Covid-19 di Jogja cenderung turun, ada kemungkinan kembali naik ketika masyarakat abai terhadap prokes.
"Maka mari menjaga bersama tren kasus Covid-19 ini yang berangsur turun. Sehingga saat menghadapi Ramadan dan idul fitri ini kita lebih khusyuk dalam beribadah," kata dia.
Berita Terkait
-
Respon Stok Minyak Goreng Kosong di Beberapa Minimarket, Haryadi Suyuti: Tidak Bisa Goreng Masih Bisa Direbus
-
Seluruh DIY Diberlakukan PPKM Level 4, Pemda Khawatir Sulit Turun Level
-
Marak Pelanggaran Prokes di Jakarta, Wagub DKI Siap Jatuhkan Sanksi
-
Kawasan Malioboro Bakal Disulap Menjadi Galeri Seni dan Budaya Terpanjang di Indonesia
-
Penyekatan Perbatasan Tak Efektif Halau Wisatawan ke Jogja, PeduliLindungi Diperketat
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat