SuaraJogja.id - Dua pemuda asal Turi, Sleman menjadi korban perampasan handphone (hp) di Jalan Raya Pakem - Turi, Harjobinangun, Pakem pada Jumat (18/3/2022) dinihari. Atas kejadian ini dua buah hp berhasil dibawa kabur oleh para pelaku.
Kapolsek Pakem Kompol Nuning Sukarningsih menuturkan, kronologi kejadian bermula saat korban keluar rumahnya di Dusun Garongan, Turi sekira pukul 22.00 WIB malam. Korban bermaksud mengantarkan temannya untuk periksa ke Rumah Sakit Panti Nugroho.
Setelah selesai mengantarkan periksa korban hendak pulang ke rumah. Namun sampai di SMK Muhammadiyah Pakem korban berpapasan dengan rombongan yang kurang lebih terdiri atas 15 motor matic.
"Saat berpapasan itu rombongan tersebut malah memutar arah dan memepet korban sambil berkata kotor dan melempari korban dengan botol anggur merah," kata Nuning saat dikonfirmasi awak media, Jumat (18/3/2022).
Rombongan motor itu juga menendang korban hingga mengakibatkan dua motor korban terjatuh. Namun beruntung korban selamat dan bisa menyelamatkan diri.
"Setelah motor terjatuh itu, kemudian satu korban lari menyelamatkan diri ke Rumah Makan Pakem Sari dan satu lagi bisa lari menyelamatkan diri pulang ke rumah untuk memberitahukan kepada keluarga korban lainya," ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun kepolisian, korban sendiri bernama Laurentius Eko Cahyono Nugroho (18) dan Antonius Riko (23). Keduanya diketahui juga terluka akibat kejadian tersebut.
Korban Eko mengalami luka benjol di kepala bagian belakang sedangkan Riko mendapat luka lecet di telapak kaki. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh polisi, kedua korban telah pulang ke rumah.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 2 buah hp yang dibawa pelaku," tuturnya.
Baca Juga: Dua Kali Suara Ledakan, Diduga Pemuda Tawuran di Jokteng Wetan Jogja
Ia memastikan bahwa kasus ini bukan merupakan klitih melainkan sebuah tindak pidana perampasan. Selain itu Nuning juga menduga para pelaku berada dalam pengaruh alkohol saat melakukan aksinya.
"Bukan klitih itu, kalau klitih bawa sajam. Perampasan hp, yang ngerampas kan mabuk sudah bawa botol (miras)," ucapnya.
Selanjutnya, kata Nuning, polisi masih akan melakukan penyelidikan terkait dengan kasus ini. Termasuk dengan mencari sumber dari cctv dan bukti-bukti lainnya di sekitar lokasi kejadian.
"Upaya yang dilakukan polisi mencari cctv serta penyelidikan terkait pelaku kejahatan tersebut dan mengumpulkan lainnya untuk mencari pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sesuai dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dua Kali Suara Ledakan, Diduga Pemuda Tawuran di Jokteng Wetan Jogja
-
Kakanwil DIY Diganti, Kemenkumham Yakinkan Bukan Terkait Penyiksaan di Lapas Pakem
-
Evaluasi Kasus Penyiksaan di Lapas Pakem, Irjen Kemenkumham: Mungkin Petugas Lapasnya Harus Malaikat Ya
-
Tak Cukup Minta Maaf Saja, JPW Minta Kasus Dugaan Penyiksaan di Lapas Pakem Diusut Tuntas
-
Tanggapi Temuan Pelanggaran HAM di Lapas Pakem, Kanwil Kemenkumham DIY Minta Maaf
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Curhat ke Sri Sultan, GNB Ungkap Krisis Kepercayaan Publik pada Negara Kian Mengkhawatirkan
-
Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Kegiatan Edukatif Sekolah Dasar
-
Satgas PPKPT Pastikan Kampus Jadi Ruang Aman dari Kekerasan dan Perundungan
-
Minta Rp15 Juta Tak Kunjung Diberi, Anak di Bantul Bakar Rumah Orang Tuanya