SuaraJogja.id - Dua pemuda asal Turi, Sleman menjadi korban perampasan handphone (hp) di Jalan Raya Pakem - Turi, Harjobinangun, Pakem pada Jumat (18/3/2022) dinihari. Atas kejadian ini dua buah hp berhasil dibawa kabur oleh para pelaku.
Kapolsek Pakem Kompol Nuning Sukarningsih menuturkan, kronologi kejadian bermula saat korban keluar rumahnya di Dusun Garongan, Turi sekira pukul 22.00 WIB malam. Korban bermaksud mengantarkan temannya untuk periksa ke Rumah Sakit Panti Nugroho.
Setelah selesai mengantarkan periksa korban hendak pulang ke rumah. Namun sampai di SMK Muhammadiyah Pakem korban berpapasan dengan rombongan yang kurang lebih terdiri atas 15 motor matic.
"Saat berpapasan itu rombongan tersebut malah memutar arah dan memepet korban sambil berkata kotor dan melempari korban dengan botol anggur merah," kata Nuning saat dikonfirmasi awak media, Jumat (18/3/2022).
Rombongan motor itu juga menendang korban hingga mengakibatkan dua motor korban terjatuh. Namun beruntung korban selamat dan bisa menyelamatkan diri.
"Setelah motor terjatuh itu, kemudian satu korban lari menyelamatkan diri ke Rumah Makan Pakem Sari dan satu lagi bisa lari menyelamatkan diri pulang ke rumah untuk memberitahukan kepada keluarga korban lainya," ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun kepolisian, korban sendiri bernama Laurentius Eko Cahyono Nugroho (18) dan Antonius Riko (23). Keduanya diketahui juga terluka akibat kejadian tersebut.
Korban Eko mengalami luka benjol di kepala bagian belakang sedangkan Riko mendapat luka lecet di telapak kaki. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh polisi, kedua korban telah pulang ke rumah.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 2 buah hp yang dibawa pelaku," tuturnya.
Baca Juga: Dua Kali Suara Ledakan, Diduga Pemuda Tawuran di Jokteng Wetan Jogja
Ia memastikan bahwa kasus ini bukan merupakan klitih melainkan sebuah tindak pidana perampasan. Selain itu Nuning juga menduga para pelaku berada dalam pengaruh alkohol saat melakukan aksinya.
"Bukan klitih itu, kalau klitih bawa sajam. Perampasan hp, yang ngerampas kan mabuk sudah bawa botol (miras)," ucapnya.
Selanjutnya, kata Nuning, polisi masih akan melakukan penyelidikan terkait dengan kasus ini. Termasuk dengan mencari sumber dari cctv dan bukti-bukti lainnya di sekitar lokasi kejadian.
"Upaya yang dilakukan polisi mencari cctv serta penyelidikan terkait pelaku kejahatan tersebut dan mengumpulkan lainnya untuk mencari pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sesuai dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dua Kali Suara Ledakan, Diduga Pemuda Tawuran di Jokteng Wetan Jogja
-
Kakanwil DIY Diganti, Kemenkumham Yakinkan Bukan Terkait Penyiksaan di Lapas Pakem
-
Evaluasi Kasus Penyiksaan di Lapas Pakem, Irjen Kemenkumham: Mungkin Petugas Lapasnya Harus Malaikat Ya
-
Tak Cukup Minta Maaf Saja, JPW Minta Kasus Dugaan Penyiksaan di Lapas Pakem Diusut Tuntas
-
Tanggapi Temuan Pelanggaran HAM di Lapas Pakem, Kanwil Kemenkumham DIY Minta Maaf
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya