Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Rabu, 23 Maret 2022 | 08:07 WIB
Ilustrasi pencuri pakaian dalam (instagram.com/memomedsos/)
Jajaran BNNP DIY menunjukkan barang bukti atas kasus pengedaran ganja seberat 1 kilogram berkedok alasan thrifting saat konferensi pers di Kantor BNNP DIY, Kota Jogja, Selasa (22/3/2022) - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Seorang mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan di DI Yogyakarta berinisial MKB terpaksa diringkus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY. Mahasiswa asal Aceh ini diketahui menggunakan kedok sebagai penerima pakaian thrifting yang berisi 1 kilogram ganja.

Kepala BNNP DIY Andi Fairan menerangkan tersangka ditangkap di sebuah Asrama Mahasiswa Aceh Sabena, Jalan Tamansiswa No 13, Kelurahan Wirogunan, Kemantren Mergangsan, Jogja, 17 Maret 2022 lalu.

Baca selengkapnya

5. Sambil Sebar Hasil Bumi dari Purworejo, Sejumlah Massa Tuntut Pencabutan IPL Penambangan Wadas di Tugu Jogja

Baca Juga: Adik Kandung Bidan Sweetha Ungkap Kecurigaan Kepada Tersangka Sejak Awal

Sejumlah massa dari Aliansi Solidaritas Untuk Wadas menggelar aksi tuntutan terhadap penambangan batu andesit di Desa Wadas dengan menyebar hasil bumi di bundaran Tugu Jogja, Selasa (22/3/2022). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

Ratusan massa yang tergabung dari Aliansi Solidaritas Untuk Wadas menggelar aksi di bundaran Tugu Jogja, Selasa (22/3/2022) sore. Sambil menyebar sejumlah hasil bumi di sekitar Tugu Jogja, massa menuntut agar Izin Penetapan Lokasi (IPL) untuk penambangan batu andesit di Desa Wadas, Purworejo, dicabut.

Aksi massa yang terdiri dari sejumlah kelompok dan organisasi peduli Desa Wadas ini memenuhi bundaran Tugu Jogja sekitar pukul 14.45 WIB. Sejumlah spanduk dan poster dibentangkan sebagai aspirasi agar tuntutan warga Wadas segera dikabulkan. 

Baca selengkapnya

Load More