SuaraJogja.id - Adik kandung bidan Sweetha, Henry Pracheshar Kharisma Subardiya berharap tersangka pembunuhan kakaknya dapat dihukum secara maksimal atau dalam hal ini dihukum mati.
Ia berharap bahwa tersangka tidak hanya dijerat menggunakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan secara sengaja. Melainkan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Cukup ini yang terakhir, ya saya harapkan dari tersangka bukan hanya pembunuhan yang diangka 338 tapi kita menggunakan pasal 340-nya, saya harapkan tersangka bisa dihukum mati," ujar Henry saat ditemui di Makam Parakan Wetan, Selasa (22/3/2022).
Harapan untuk tersangka bisa dihukum mati itu bukan tanpa sebab. Selain telah dengan sadis menghilangkan nyawa kakaknya Sweetha berserta sang anak, agar tidak ada lagi korban selanjutnya.
Baca Juga: Jenazah Bidan Sweetha dan Anaknya yang Dibunuh Sang Pacar Rencana Akan Dimakamkan di Minggir
"Tersangka saya harapkan bisa dihukum mati. Supaya biar ke depan tidak ada lagi korban ataupun indikasi-indikasi yang mendekati seperti yang terjadi saat ini ya. Cukup kakak kandung saya saja," tegasnya.
Jenazah bidan Sweetha Kusuma Gatra Subardiya (32) dan anaknya Muhammad Faeyza Alfarisqi (4) akhirnya dikebumikan di Makam Parakan Wetan, Sendangsari, Minggir, Sleman pada Selasa (22/3/2022) siang.
Pantauan SuaraJogja.id di lokasi, pelayat dari tetangga serta rekan-rekan Sweetha sudah mulai berdatangan sejak pukul 13.30 WIB. Mereka menunggu kedatangan jenazah yang dalam perjalanan setelah dijemput RS Bhayangkara, Semarang.
Jenazah ibu dan anak tersebut tiba di tempat peristirahatan terakhirnya baru pada pukul 14.15 WIB. Rombongan keluarga yang menjemput turut mendampingi peti Sweetha dan anaknya digotong langsung ke liang yang telah disiapkan.
"Kalau untuk pemakamannya ya kita menggunakan satu liang lahat. Almarhum sama anaknya bersandingan. Ya semoga saya berharap semua perbuatan atau amal ibadah dari almarhum bisa diterima di sisi Allah," ujarnya.
Baca Juga: Keluarga Bidan Sweetha Berharap Pelaku Pembunuhan Dihukum Mati
Sebelumnya diketahui kasus pembunuhan ini dapat terungkap setelah ditemukannya mayat perempuan tanpa identitas di bawah Jembatan Tol Semarang-Solo KM 425 pada Minggu (13/3/2022) lalu.
Berita Terkait
-
Tim Kuasa Hukum Juwita Minta Penyidik Lakukan Tes DNA Guna Mengetahui Sperma di Rahim Jenazah
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Daihatsu Xenia Jadi Barang Bukti Pembunuhan Wartawan di Banjarbaru
-
Femisida Intim di Balik Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Anggota TNI AL
-
Pembunuhan Jurnalis Juwita: Denpom AL Balikpapan Bergerak Cepat, Motif Pembunuhan Masih Misteri
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan