SuaraJogja.id - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo mulai menerapkan sejumlah pelonggaran terhadap aktivitas masyarakat. Hal ini menyusul status DIY termasuk Bumi Binangun dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah turun menjadi level 3.
"Hari ini memang kita menerima Imendagri yang statusnya penurunan level (PPKM) di DIY dan kita di Kulon Progo termasuk turun level dari 4 menjadi 3," kata Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo Fajar Gegana dalam keterangannya, Selasa (22/3/2022).
Lebih lanjut, Fajar mengungkapkan, ada sejumlah pelonggaran menyusul penurunan level PPKM tersebut. Salah satunya terkait dengan kapasitas masyarakat yang berkunjung ke sejumlah tempat umum.
Di antaranya warung makan atau restoran yang sebelumnya hanya dibatasi 25 persen pengunjung saja sekarang sudah diperbolehkan menerima tamu sebanyak 60 persen. Kapasitas maksimal 60 persen juga berlaku untuk pusat perbelanjaan.
Sedangkan tempat pariwisata yang kemarin juga hanya 25 persen sekarang sudah boleh 50 persen kembali. Begitu pula dengan kapasitas di tempat ibadah.
"Kelonggaran-kelonggaran ini mungkin juga mengingat bahwa kasusnya juga sudah menurun secara global seluruh DIY, termasuk menurun juga di Kulon Progo," ujarnya.
Diakui pria yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Kulon Progo tersebut, pihaknya menyambut baik penurunan level PPKM di DIY termasuk Kulon Progo kali ini. Hal ini dianggap sebagai momentum untuk kembali mempercepat pemulihan ekonomi di wilayahnya.
Walaupun memang, gugus tugas tetap mengimbau masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. Sehingga bisa terus mempertahankan kondisi penurunan kasus Covid-19 sampai beberapa waktu ke depan.
"Untuk itu kami juga mensyukuri bahwa penurunan level ini bisa membuka akses dan mempercepat pemulihan ekonomi. Namun demikian kami juga mengimbau ketika ada pelonggaran yang diberikan kita juga tetap harus prokes," tuturnya.
Baca Juga: DIY Turun Level PPKM, Sri Sultan Sebut Rakyat Sudah Lelah
Ditambahkan Fajar, salah satu upaya yang dilakukan untuk menjaga kondisi ini adalah dengan memperketat akses menggunakan aplikasi PeduliLindungi di setiap lokasi. Tujuannya untuk terus memantau kondisi masyarakat yang tengah beraktivitas di tempay umum.
"Misal di resto maupun di pusat perbelanjaan dan wisata, akan kita evaluasi penerapan PeduliLindungi. Selain betul-betul harus ada juga dimanfaatkan, karena ini yang secara otomatis bisa membatasi dan bisa mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus (Covid-19)," tandasnya.
Diketahui bahwa pemerintah resmi memperpanjang masa berlaku kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali selama dua pekan atau diperkirakan hingga bulan puasa (Ramadan), tepatnya 4 April 2022.
Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal menjelaskan kondisi pandemi membaik secara signifikan, sehingga tidak ada lagi daerah yang masuk kategori Level 4.
Jumlah daerah pada Level 3 mengalami penurunan dari sebelumnya 66 daerah menjadi 48 daerah. Kemudian daerah PPKM Level 2 mengalami kenaikan dari 55 daerah menjadi 77 daerah. Begitu juga dengan daerah yang berada pada PPKM Level 1 ada enam daerah dari yang sebelumnya belum ada sama sekali.
Aturan PPKM diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 Covid-19 di Jawa dan Bali yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian.
Berita Terkait
-
DIY Turun Level PPKM, Sri Sultan Sebut Rakyat Sudah Lelah
-
Update 20 Maret: Positif Covid-19 Indonesia Tambah 5.922 Orang, 139 Jiwa Meninggal
-
Update: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Bertambah 7.951 Kasus, 24.008 Sembuh
-
Update: Positif Covid-19 Indonesia Tambah 9.528 Kasus, 245.979 Orang Masih Dirawat
-
Survei BPS: 61,2 Persen Warga Tak Lagi Patuh Prokes karena Jenuh
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Siap Taklukan Super League, Ini Daftar Lengkap Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC
-
Demi Juara, Pemain Timnas Indonesia U-23 Diminta Pakai Cara 'Keras' Lawan Vietnam
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
-
Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
-
Ingin Tahu Profesi Masa Depan Anak? Temukan Potensi Unik Mereka dengan Teori Multiple Intelligences!
Terkini
-
Sawah Kulon Progo Tergerus Tol: Petani Terancam, Ketahanan Pangan Dipertaruhkan?
-
Bantul Genjot Pariwisata: Mampukah Kejar Target PAD Rp49 Miliar?
-
Walikota Yogyakarta "Turun Tangan": Parkir Valet Solusi Ampuh Atasi Parkir Liar?
-
Malioboro Darurat Parkir Ilegal? Wisatawan Kaget Ditarik Rp50 Ribu, Dishub Angkat Bicara
-
Wisata Bantul Masih Jauh dari Target? Meski Ramai, PAD Baru Tercapai Segini...