SuaraJogja.id - Pagi itu tak seperti pagi pada umumnya bagi pria 48 tahunan ini. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Yogyakarta atau Lapas Wirogunan ini nampak lebih rapi.
Peci hijau lumut andalannya dia kenakan untuk beraktivitas di luar bangsal untuk megikuti vaksinasi dosis ketiga yang digelar oleh Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) DIY bersama Lapas Wirogunan.
Bersama empat orang rekannya, pria bernama Dwi Hantoro ini merasakan sedikitnya udara bebas di luar bangsal tempat ia menghabiskan masa kurungannya.
Dwi terlibat dalam kasus kekerasan terhadap anak dan dijerat hukuman sesuai UU Perlindungan Anak, di mana dirinya terbukti melakukan pencabulan terhadap anak-anak pada 2018 silam. Lebih kurang 3 tahun pria yang dulunya hanya seorang buruh lepas ini berada dalam penjara.
Baca Juga: Aturan Mudik Lebaran 2022 Dibandingkan dengan MotoGP Mandalika: Enggak Adil
Terlepas dari masa lalunya, tiga tahun dirinya banyak belajar di dalam lapas. Meski belum sepenuhnya berubah, sedikitnya ia sadar terhadap kesalahan yang pernah dia buat.
Menjalani masa hukuman 2 tahun, Dwi Hantoro tak pernah menyangka akan ada kasus Covid-19 di dalam Lapas. Ia menceritakan dalam satu bangsal yang lebih kurang diisi 5-8 orang akan mudah terjangkit Covid-19.
"Dulu pernah ada teman yang terpapar. Ya saat itu sempat geger (ramai) juga, kira-kira saya kena tidak ya?. Jadi kita juga takut karena kan kalau tempat berkumpul seperti ini lebih mudah menyebar virusnya kan?," kata Dwi Hantoro ditemui SuaraJogja.id di Lapas Wirogunan, Rabu (23/3/2022).
Pihak Lapas Wirogunan kemudian menggelar tracing dan testing, tak hanya narapidana, pegawai Lapas juga diperiksa.
"Beruntung saya waktu itu negatif. Selanjutnya bisa melakukan aktivitas biasa. Tapi saat mendengar ada yang kena itu juga takut, karena kan beritanya banyak yang meninggal juga, kalau saya yang kena juga takut," kata dia.
Di tengah munculnya kasus kematian warga Jogja karena Covid-19, pemberian vaksin juga mulai direncanakan untuk didistribusikan ke masyarakat. Dwi Hantoro meyakini bahwa narapidana seperti dirinya juga akan menerima.
Berita Terkait
-
Korupsi Dana Investasi, Direktur PT Taru Martani di DIY Jadi Tersangka
-
Kasusnya Dikhawatirkan Naik Saat Musim Mudik, PAPDI Sarankan Prokes Dan Vaksin Booster Covid-19
-
Kasus COVID-19 di Indonesia Naik Signifikan, Sehari Bertambah 200 Pasien Baru
-
Mumpung Masih Gratis, Jubir Covid-19 Minta Masyarakat Segera Vaksin Booster Kedua
-
Jangan Lupa!! Syarat Mudik Naik Kereta Api Harus Vaksin Booster
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir