Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 24 Maret 2022 | 16:32 WIB
Sejumlah massa dari driver ojek online menggeruduk kantor Gojek menuntut pengembalian tarif di Jalan Imogiri Timur, Giwangan, Umbulharjo, Kota Jogja, Kamis (24/3/2022). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

Selain itu skema tarif 24 jam dikembalikan seperti semula dan tidak terbatas oleh waktu.

Handriyanto mengatakan bahwa dengan perubahan tarif itu, dampaknya terjadi cukup besar ke masing-masing driver. 

"Situasi pandemi ini saja orderan sudah semakin turun. Ditambah ongkos juga semakin turun, ya kita sangat pas pasan dan bahkan untuk kehidupan sehari-hari kurang," keluhnya. 

Pihaknya mengaku tidak akan melakukan mogok massal, sebab beberapa driver juga tidak akan bisa mendapat penghasilan jika disepakati mogok massal. 

Baca Juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Pemkot Jogja Perluas Layanan

"Kami tidak mogok (off bid) atau apapun, karena kita menghargai teman-teman yang berupaya memenuhi kebutuhan sehari-harinya di Gojek ini," ungkap Handriyanto.

Load More