Menurutnya warga berhak memiliki pekerjaan yang layak. Sehingga konstitusi dalam hal ini Negara memiliki kewajiban untuk memberikan pekerjaan tersebut.
"Artinya eksekutif dan legislatif memiliki kewajiban itu. Kalau itu terjadi pemiskinan rakyat maka kita melanggar pembukaan UUD 1945, dimana tujuan merdeka itu agar semua warga sejahtera," kata Fokki.
Pihaknya sudah melakukan upaya komunikasi dengan Pemerintah. Nantinya ada rencana untuk mengalihfungsikan pendorong gerobak menjadi tenaga kebersihan di sepanjang Malioboro.
"Dan kalau kita lihat itu sangat mungkin apakah di perubahan Danais yang dilakukan di bulan Maret ini atau nanti di APBD perubahan Kota Jogja. Kalau itu terjadi maka kita bisa membuat solusi yang bagus supaya tidak ada pemiskinan rakyat," terang dia.
Berita Terkait
-
Digantung Pascarelokasi di Malioboro, Pendorong Gerobak Minta Pemkot Jogja Buka Audiensi
-
Pendorong Gerobak Malioboro Kehilangan Kerja karena Relokasi, Pemkot Sampaikan ke Pemda
-
Kehilangan Mata Pencaharian Usai Relokasi, Pendorong Gerobak Malioboro Unjuk Rasa ke Sri Sultan HB X
-
Pendorong Gerobak di Malioboro Berharap Dapat Lapak, Begini Kata Pemkot
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api
-
Detik-detik Mencekam Kebakaran Kantor Kas BPD DIY di Jogja: Ledakan Trafo Diduga Jadi Pemicu
-
Jelang Tuntutan Kasus Hibah Sleman, Pertanyaan Majelis Hakim Soroti Risiko Kriminalisasi Kebijakan
-
XL ULTRA 5G+ Raih Sertifikasi Ookla, Bukti Performa Jaringan Diakui Dunia
-
Syukuran Satu Danantara, Cermin Semangat BUMN Bergerak dalam Satu Langkah