SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk memberikan langkah terbaik bagi para pendorong gerobak Malioboro.
Sekadar diketahui, para pendorong gerobak selama ini bertugas memindahkan perkakas milik Pedagang Kaki Lima (PKL) dari tempat berjualan menuju gudang atau sebaliknya. Namun, setelah PKL tersebut resmi pindah ke teras Malioboro 1 dan 2, jasa para pendorong gerobak praktis tidak lagi dibutuhkan.
Asisten Umum Kota Jogja Kris Sarjono Sutejo mengatakan, jawatannya terus memberikan perhatian terhadap para pendorong gerobak Malioboro.
"Kami akan selalu menerima masukan dari teman-teman (para pendorong gerobak Malioboro), hasil dari masukan tersebut akan kami sampaikan dan komunikasikan dengan Pemprov DIY," kata dia, Jumat (11/2/2022).
Pemkot Jogja, menurut Kris, tidak bisa mengambil keputusan sepihak menyangkut hal ini. Sebab, kebijakan relokasi PKL Malioboro adalah kewenangan Pemprov DIY.
"Kami hanya membantu Pemprov DIY menyelesaikan masalah relokasi, tapi poinnya kami akan terus mengupayakan yang terbaik bagi para pendorong gerobak Malioboro," paparnya.
Sementara itu, ketua paguyuban pendorong gerobak Malioboro, Kuat Suparjono, berharap agar Pemkot Jogja dan Pemprov DIY dapat segera memberikan solusi, sehingga angggotanya tetap memiliki mata pencaharian.
"Kami berharap agar dapat segera dicarikan solusi yang terbaik, agar kami dapat terus bekerja dan bertahan hidup, karena ini adalah satu-satunya mata pencaharian kami," ujarnya.
Kata Kuat, banyak dari anggotanya yang mengandalkan pekerjaan mendorong gerobak PKL untuk menghidupi keluarga. Rata-rata mereka mendapatkan penghasilan sekitar Rp10 ribu hingga Rp 15 ribu per gerobak.
Baca Juga: Borobudur dan Prambanan Resmi Tempat Peribadatan Dunia, Yayak Yatmaka Bicara Desa Wadas
"Dalam sehari paling tidak bisa mendorong tujuh sampai 15 gerobak setiap pagi dan malam hari," katanya.
Namun demikian, dengan adanya relokasi PKL Malioboro ke Teras Malioboro di dua lokasi baru seperti eks Dinas Pariwisata DIY dan eks Bioskop Indra, mereka tak lagi bisa melakukan pekerjaan lamanya. Karena itu, mereka berharap pemerintah bisa memperhatikan nasib mereka.
"Kalau memungkinkan, apakah kami bisa mendapatkan lapak di dua lokasi baru tersebut. Apalagi kami enggak mungkin memaksa PKL untuk kembali mempekerjakan mereka di dua lokasi baru," terang dia.
Berita Terkait
-
Borobudur dan Prambanan Resmi Tempat Peribadatan Dunia, Yayak Yatmaka Bicara Desa Wadas
-
Jerit Penjual Mi Balap di Medan: Oknum Ormas Tolonglah Jangan Memeras Pedagang Kecil!
-
Gubernur DIY Sri Sultan HB X Sidak ke Malioboro, Toko di Pinggir Jalan Akan Dicat Seragam Warna Putih
-
Pedagang Bakso Keliling Naik Haji Setelah Bekerja Keras Menabung 15 Tahun
-
Murah Meriah! Kakek Ini Jual Wafel Seharga Rp2.000, Cita Rasa Nggak Kalah Premium
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Liburan Akhir Tahun di Jogja? Ini 5 Surga Mie Ayam yang Wajib Masuk Daftar Kulineranmu!
-
Jelang Libur Nataru, Pemkab Sleman Pastikan Stok dan Harga Pangan Masih Terkendali
-
Waduh! Ratusan Kilometer Jalan di Sleman Masih Rusak Ringan hingga Berat
-
Dishub Sleman Sikat Jip Wisata Merapi: 21 Armada Dilarang Angkut Turis Sebelum Diperbaiki