SuaraJogja.id - Puluhan mantan pendorong gerobak Malioboro, mengadu ke DPRD Kota Yogyakarta untuk mendapat kejelasan nasibnya usai tergusur dari Malioboro.
Ketua Paguyuban Pendorong Gerobak Malioboro (PPBM), Kuat Suparjono mengaku beberapa anggotanya terancam kehilangan rumah jika dalam 6 bulan tidak melunasi pembayaran.
"Ada anggota kami yang saat ini sudah tidak bisa berbuat banyak. Rumah yang ditempati saat ini terancam disita kalau dalam 6 bulan tidak bisa melunasi pembayaran. Selain itu nasib kami juga tidak diperhatikan. Maka kami mengadu ke DPRD agar dapat memberikan solusi ke depan," kata Kuat Suparjono ditemui usai audiensi dengan Pansus Penataan Malioboro di Kantor DPRD Yogyakarta, Kamis (24/3/2022).
Kuat menjelaskan ada skema yang ditawarkan para anggotanya agar menjadi pertimbangan pemerintah untuk memberikan pekerjaan.
"Aduan ini kami harapkan disampaikan DPRD Kota ke pemerintah baik di Pemkot atau Pemda DIY. Pertama kita meminta pekerjaan yang layak agar kita dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kedua kita berharap mendapat lapak untuk usaha," ujar dia.
Kuat menjelaskan bahwa tidak harus semua anggotanya mendapatkan lapak. Nantinya seberapapun lapak yang diberikan akan dikelola bersama-sama.
"Kalau lapak kami tidak masalah dapat di Teras Malioboro 1 atau 2. Seberapa dapatnya, itu yang nanti kita kelola bersama-sama," ungkap dia.
Hal itu untuk memberikan aktivitas kepada anggotanya yang saat ini tak memiliki pekerjaan.
Hingga kini terdapat sekitar 29 anggota. Jumlah itu diakuinya berkurang karena tak ada perhatian pemerintah untuk menanggapi keresahan mantan pendorong gerobak itu.
Baca Juga: Tinggal Tunggu Persetujuan Wali kota, Skuter Listrik Dilarang Beroperasi di Malioboro
"Dulu 91 orang, berkurang lagi jadi 33, sekarang tinggal 29 orang. Jadi tidak ada kepastian dan mereka bosan menunggu," terang dia.
Kuat mengatakan alasan mereka meminta kejelasan nasibnya ke pemerintah karena pendorong gerobak merupakan salah satu bagian dari Malioboro yang ikut melengkapi PKL.
"Kita sudah dari dulu membersamai PKL, artinya kita juga bagian dari Malioboro dan juga warga yang terdampak. Seharusnya pemerintah tidak abai dan membiarkan nasib rakyatnya seperti ini," ujar dia.
Saat ini, pihaknya sudah membuat koperasi untuk legalitas keanggotaannya pasca terdampak penggusuran PKL Malioboro. Koperasi ini yang nantinya bisa dikembangkan untuk mewadahi mantan pendorong gerobak mendapat pekerjaan yang layak.
"Kita sudah ada koperasi, tapi karena masih baru kita juga masih berusaha. Artinya ada donatur yang dapat membantu kami untuk membangun usaha yang baik dan mampu menghidupi kami ke depan," kata dia.
Ketua Pansus Penataan Malioboro DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto menyatakan bahwa proses relokasi itu menyebabkan pemiskinan beberapa sektor di Malioboro termasuk pendorong gerobak.
Berita Terkait
-
Digantung Pascarelokasi di Malioboro, Pendorong Gerobak Minta Pemkot Jogja Buka Audiensi
-
Pendorong Gerobak Malioboro Kehilangan Kerja karena Relokasi, Pemkot Sampaikan ke Pemda
-
Kehilangan Mata Pencaharian Usai Relokasi, Pendorong Gerobak Malioboro Unjuk Rasa ke Sri Sultan HB X
-
Pendorong Gerobak di Malioboro Berharap Dapat Lapak, Begini Kata Pemkot
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
BRI Dukung Pergelaran Clash of Legends 2026, Barcelona Legends Siap Tanding di GBK Senayan Jakarta!
-
Sri Purnomo Divonis 6 Tahun Penjara, Sri Sultan Buka Suara: Hormati Hukum!
-
Peringati Hari Kartini, Swiss-Belhotel Jogja-Solo Gelar Aksi Sosial Bersama Rifka Annisa
-
Daycare Bukan Ruang Rentan, Aisyiyah Desak Penanganan Kasus Little Aresha Tak Sekadar Reaktif
-
Sri Sultan Kecam Kekerasan Anak diDaycare Little Aresha, Pastikan Kasus Diusut Tuntas