SuaraJogja.id - Aturan penggunaan skuter listrik di wilayah Malioboro, Kota Jogja belum sepenuhnya mendapat izin. Aturan itu tinggal menunggu tanda tangan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti untuk bisa diaplikasikan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi ditemui wartawan di kompleks Balai Kota Yogyakarta, Selasa (22/3/2022).
"Iya, kita tinggal menunggu tanda tangan pak Wali Kota (Jogja) untuk aturan Skuter itu. Penggunan skuter listrik di Malioboro belum kita izinkan," kata Heroe.
Ia melanjutkan, meski akan dilarang, Pemkot sudah menyiapkan jalur atau akses lain bagi para pengguna yang akan melintas.
Pihaknya menjelaskan, pengguna dan wisatawan masih bisa mengakses di sepanjang Tugu Jogja ke selatan. Namun tidak diperkenankan masuk ke kawasan Malioboro.
"Tapi kita sudah membuat jalurnya. Jadi dari Tugu Jogja (ke selatan) hingga ke Teteg Malioboro itu pengguna bisa ke arah kiri jalurnya mana dan ke arah selatan arahnya mana, itu sudah disiapkan," ungkap dia.
Heroe menjelaskan penggunaan skuter listrik harus sesuai dengan aturan yang ada. Untuk skuter sendiri tidak boleh melintas di jalan raya dimana masih banyak didapati pengguna mengakses hingga ke jalan raya dan membahayakan diri.
"Kan ada aturannya. Kalau skuter itu boleh mengakses jalan yang dikhususkan seperti car free day. Selain itu hanya boleh melintas di trotoar atau jalur lambat yang bisa diakses kendaraan listrik seperi skuter ini," terang dia.
Heroe mengaku saat ini sedang menyinkronkan aturan dari UU Lalu Lintas dan aturan dari Kemenhub terkait penggunaan kendaraan listrik di Peremnhub nomor 45/2020.
Baca Juga: Di-bully Gara-Gara Wingko Berjamur, Pedagang Teras Malioboro Klarifikasi
"Ini yang kita sinkronkan dengan aturan yang ada. Maka akses jalan juga kita atur mana saja yang bisa dilintasi skuter listrik. Dalam waktu dekat kita aplikasikan dengan catatan menunggu dari pak Wali Kota," kata dia.
Berita Terkait
-
Pengelola Skuter Listrik di Malioboro Bakal Diberi Sanksi Tegas jika Langgar Dua Aturan Ini
-
PKL Direlokasi, Skuter Listrik Kini Bertebaran di Trotoar Malioboro
-
Soal Skuter Listrik di Malioboro, Pemkot Jogja: Komunitas Sepakat Batasi Jumlah Unitnya
-
Dilarang Melintasi Tugu dan Malioboro, Komersialisasi Skuter Listrik Harus Kantongi Izin
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai
-
Koperasi Merah Putih Didukung, Peneliti Fakultas Peternakan UGM Ingatkan Ini agar Tak Sia-sia