SuaraJogja.id - Aturan penggunaan skuter listrik di wilayah Malioboro, Kota Jogja belum sepenuhnya mendapat izin. Aturan itu tinggal menunggu tanda tangan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti untuk bisa diaplikasikan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi ditemui wartawan di kompleks Balai Kota Yogyakarta, Selasa (22/3/2022).
"Iya, kita tinggal menunggu tanda tangan pak Wali Kota (Jogja) untuk aturan Skuter itu. Penggunan skuter listrik di Malioboro belum kita izinkan," kata Heroe.
Ia melanjutkan, meski akan dilarang, Pemkot sudah menyiapkan jalur atau akses lain bagi para pengguna yang akan melintas.
Pihaknya menjelaskan, pengguna dan wisatawan masih bisa mengakses di sepanjang Tugu Jogja ke selatan. Namun tidak diperkenankan masuk ke kawasan Malioboro.
"Tapi kita sudah membuat jalurnya. Jadi dari Tugu Jogja (ke selatan) hingga ke Teteg Malioboro itu pengguna bisa ke arah kiri jalurnya mana dan ke arah selatan arahnya mana, itu sudah disiapkan," ungkap dia.
Heroe menjelaskan penggunaan skuter listrik harus sesuai dengan aturan yang ada. Untuk skuter sendiri tidak boleh melintas di jalan raya dimana masih banyak didapati pengguna mengakses hingga ke jalan raya dan membahayakan diri.
"Kan ada aturannya. Kalau skuter itu boleh mengakses jalan yang dikhususkan seperti car free day. Selain itu hanya boleh melintas di trotoar atau jalur lambat yang bisa diakses kendaraan listrik seperi skuter ini," terang dia.
Heroe mengaku saat ini sedang menyinkronkan aturan dari UU Lalu Lintas dan aturan dari Kemenhub terkait penggunaan kendaraan listrik di Peremnhub nomor 45/2020.
Baca Juga: Di-bully Gara-Gara Wingko Berjamur, Pedagang Teras Malioboro Klarifikasi
"Ini yang kita sinkronkan dengan aturan yang ada. Maka akses jalan juga kita atur mana saja yang bisa dilintasi skuter listrik. Dalam waktu dekat kita aplikasikan dengan catatan menunggu dari pak Wali Kota," kata dia.
Berita Terkait
-
7 Sumber Penghasilan Kris Dayanti, Masih Punya Ladang Cuan Meski Kalah di Pilkada Batu
-
Menaksir Honor Kris Dayanti Sekali Manggung, Tetap Santai Meski Gagal Jadi Wali Kota Batu
-
Segini Kekayaan Kris Dayanti, Legawa Usai Gagal Jadi Wali Kota Batu
-
Data Pendidikan Gibran saat Daftar Wali Kota dan Wapres Berbeda, Netizen: Semuanya Palsu?
-
Panduan Mencoblos di TPS Pilkada 2024, Jangan Lupa Bawa Dokumen yang Disyaratkan
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
Terkini
-
Keroyok dan Bacok Orang saat Tawuran, Polisi Amankan 11 Orang Dewasa dan Anak-anak
-
Yuk Dapatkan Diskon Biaya Provisi 50% Sambut HUT ke-129 BRI, Ini Daftar Program Special BRIguna
-
Warga Keluhkan Bau Busuk dari Sejumlah TPST di Sleman, Ini Langkah yang Dilakukan DLH
-
Temui Endah Subekti-Joko, Bupati Petahana Gunungkidul Sunaryanta Akui Kekalahannya
-
Damkar Kota Jogja Evakuasi Buaya Sepanjang 3 Meter, Diduga Peliharaan Warga yang Lepas