SuaraJogja.id - Aturan penggunaan skuter listrik di wilayah Malioboro, Kota Jogja belum sepenuhnya mendapat izin. Aturan itu tinggal menunggu tanda tangan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti untuk bisa diaplikasikan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi ditemui wartawan di kompleks Balai Kota Yogyakarta, Selasa (22/3/2022).
"Iya, kita tinggal menunggu tanda tangan pak Wali Kota (Jogja) untuk aturan Skuter itu. Penggunan skuter listrik di Malioboro belum kita izinkan," kata Heroe.
Ia melanjutkan, meski akan dilarang, Pemkot sudah menyiapkan jalur atau akses lain bagi para pengguna yang akan melintas.
Pihaknya menjelaskan, pengguna dan wisatawan masih bisa mengakses di sepanjang Tugu Jogja ke selatan. Namun tidak diperkenankan masuk ke kawasan Malioboro.
"Tapi kita sudah membuat jalurnya. Jadi dari Tugu Jogja (ke selatan) hingga ke Teteg Malioboro itu pengguna bisa ke arah kiri jalurnya mana dan ke arah selatan arahnya mana, itu sudah disiapkan," ungkap dia.
Heroe menjelaskan penggunaan skuter listrik harus sesuai dengan aturan yang ada. Untuk skuter sendiri tidak boleh melintas di jalan raya dimana masih banyak didapati pengguna mengakses hingga ke jalan raya dan membahayakan diri.
"Kan ada aturannya. Kalau skuter itu boleh mengakses jalan yang dikhususkan seperti car free day. Selain itu hanya boleh melintas di trotoar atau jalur lambat yang bisa diakses kendaraan listrik seperi skuter ini," terang dia.
Heroe mengaku saat ini sedang menyinkronkan aturan dari UU Lalu Lintas dan aturan dari Kemenhub terkait penggunaan kendaraan listrik di Peremnhub nomor 45/2020.
"Ini yang kita sinkronkan dengan aturan yang ada. Maka akses jalan juga kita atur mana saja yang bisa dilintasi skuter listrik. Dalam waktu dekat kita aplikasikan dengan catatan menunggu dari pak Wali Kota," kata dia.
Berita Terkait
-
Pengelola Skuter Listrik di Malioboro Bakal Diberi Sanksi Tegas jika Langgar Dua Aturan Ini
-
PKL Direlokasi, Skuter Listrik Kini Bertebaran di Trotoar Malioboro
-
Soal Skuter Listrik di Malioboro, Pemkot Jogja: Komunitas Sepakat Batasi Jumlah Unitnya
-
Dilarang Melintasi Tugu dan Malioboro, Komersialisasi Skuter Listrik Harus Kantongi Izin
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Cara Aman Klaim Saldo DANA Kaget & Hindari Penipuan
-
Mahasiswa UGM Kembangkan Game Terapi Bicara untuk Anak Cerebral Palsy dan Speech Delay
-
Benarkah Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren "Dibesar-besarkan"? Ini Data dan Fakta yang Mencengangkan
-
Sri Sultan HB X Ungkap Strategi Jitu Atasi Pengurangan Dana Pusat: Daerah Lain Wajib Tahu
-
Waspada! Kebakaran di Jogja Melonjak Drastis, Korsleting Listrik Jadi Biang Kerok Utama