SuaraJogja.id - Aturan penggunaan skuter listrik di wilayah Malioboro, Kota Jogja belum sepenuhnya mendapat izin. Aturan itu tinggal menunggu tanda tangan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti untuk bisa diaplikasikan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi ditemui wartawan di kompleks Balai Kota Yogyakarta, Selasa (22/3/2022).
"Iya, kita tinggal menunggu tanda tangan pak Wali Kota (Jogja) untuk aturan Skuter itu. Penggunan skuter listrik di Malioboro belum kita izinkan," kata Heroe.
Ia melanjutkan, meski akan dilarang, Pemkot sudah menyiapkan jalur atau akses lain bagi para pengguna yang akan melintas.
Pihaknya menjelaskan, pengguna dan wisatawan masih bisa mengakses di sepanjang Tugu Jogja ke selatan. Namun tidak diperkenankan masuk ke kawasan Malioboro.
"Tapi kita sudah membuat jalurnya. Jadi dari Tugu Jogja (ke selatan) hingga ke Teteg Malioboro itu pengguna bisa ke arah kiri jalurnya mana dan ke arah selatan arahnya mana, itu sudah disiapkan," ungkap dia.
Heroe menjelaskan penggunaan skuter listrik harus sesuai dengan aturan yang ada. Untuk skuter sendiri tidak boleh melintas di jalan raya dimana masih banyak didapati pengguna mengakses hingga ke jalan raya dan membahayakan diri.
"Kan ada aturannya. Kalau skuter itu boleh mengakses jalan yang dikhususkan seperti car free day. Selain itu hanya boleh melintas di trotoar atau jalur lambat yang bisa diakses kendaraan listrik seperi skuter ini," terang dia.
Heroe mengaku saat ini sedang menyinkronkan aturan dari UU Lalu Lintas dan aturan dari Kemenhub terkait penggunaan kendaraan listrik di Peremnhub nomor 45/2020.
"Ini yang kita sinkronkan dengan aturan yang ada. Maka akses jalan juga kita atur mana saja yang bisa dilintasi skuter listrik. Dalam waktu dekat kita aplikasikan dengan catatan menunggu dari pak Wali Kota," kata dia.
Berita Terkait
-
Pengelola Skuter Listrik di Malioboro Bakal Diberi Sanksi Tegas jika Langgar Dua Aturan Ini
-
PKL Direlokasi, Skuter Listrik Kini Bertebaran di Trotoar Malioboro
-
Soal Skuter Listrik di Malioboro, Pemkot Jogja: Komunitas Sepakat Batasi Jumlah Unitnya
-
Dilarang Melintasi Tugu dan Malioboro, Komersialisasi Skuter Listrik Harus Kantongi Izin
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik
-
Sultan HB X Buka Suara Kasus Korupsi Lurah Condongcatur, Jika Dibiarkan, Tanah Kas Desa Bisa Habis
-
Dugaan Praktik Penahanan Ijazah Siswa Kembali Muncul, SMAN 2 Jogja Bantah, Inspektorat Investigasi
-
Kadin Sleman Sambut Reaktivasi Bandara Adisutjipto, Diyakini Bangkitkan Mesin Ekonomi Sleman
-
Ratusan Driver Gojek Yogyakarta Turun ke Jalan, Loyalitas pada Sosok yang Dianggap Mengubah Nasib