SuaraJogja.id - Aturan penggunaan skuter listrik di wilayah Malioboro, Kota Jogja belum sepenuhnya mendapat izin. Aturan itu tinggal menunggu tanda tangan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti untuk bisa diaplikasikan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi ditemui wartawan di kompleks Balai Kota Yogyakarta, Selasa (22/3/2022).
"Iya, kita tinggal menunggu tanda tangan pak Wali Kota (Jogja) untuk aturan Skuter itu. Penggunan skuter listrik di Malioboro belum kita izinkan," kata Heroe.
Ia melanjutkan, meski akan dilarang, Pemkot sudah menyiapkan jalur atau akses lain bagi para pengguna yang akan melintas.
Pihaknya menjelaskan, pengguna dan wisatawan masih bisa mengakses di sepanjang Tugu Jogja ke selatan. Namun tidak diperkenankan masuk ke kawasan Malioboro.
"Tapi kita sudah membuat jalurnya. Jadi dari Tugu Jogja (ke selatan) hingga ke Teteg Malioboro itu pengguna bisa ke arah kiri jalurnya mana dan ke arah selatan arahnya mana, itu sudah disiapkan," ungkap dia.
Heroe menjelaskan penggunaan skuter listrik harus sesuai dengan aturan yang ada. Untuk skuter sendiri tidak boleh melintas di jalan raya dimana masih banyak didapati pengguna mengakses hingga ke jalan raya dan membahayakan diri.
"Kan ada aturannya. Kalau skuter itu boleh mengakses jalan yang dikhususkan seperti car free day. Selain itu hanya boleh melintas di trotoar atau jalur lambat yang bisa diakses kendaraan listrik seperi skuter ini," terang dia.
Heroe mengaku saat ini sedang menyinkronkan aturan dari UU Lalu Lintas dan aturan dari Kemenhub terkait penggunaan kendaraan listrik di Peremnhub nomor 45/2020.
Baca Juga: Di-bully Gara-Gara Wingko Berjamur, Pedagang Teras Malioboro Klarifikasi
"Ini yang kita sinkronkan dengan aturan yang ada. Maka akses jalan juga kita atur mana saja yang bisa dilintasi skuter listrik. Dalam waktu dekat kita aplikasikan dengan catatan menunggu dari pak Wali Kota," kata dia.
Berita Terkait
-
Cina Tolak Kesepakatan TikTok di AS, Tarif Impor Baru Trump Jadi Biang Kerok
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Selain Donatur Dilarang Ngatur: Apakah Pria Harus Kaya untuk Dicintai?
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Guru Besar UGM Diduga Lecehkan Mahasiswa, Jabatan Dicopot, Status Kepegawaian Terancam
-
Kualitas dan Quality Control Jadi Andalan UMKM Gelap Ruang Jiwa dalam Sediakan Produk
-
Update Tol Jogja-Solo usai Lebaran: Pilar Tol Mulai 'Nampak', Tapi Pembebasan Lahan Masih Jadi PR
-
Jadi Binaan BRI, UMKM Unici Songket Silungkang Mampu Tingkatkan Skala Bisnis
-
Arus Balik Lebaran 2025: BRI Hadirkan Posko BUMN di Tol dan Bandara untuk Kenyamanan Pemudik