SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul mencatat hingga Maret 2022 ada 242 kasus demam berdarah dengue (DBD). Sementara pada tahun lalu tercatat ada 410 kasus, dengan kasus satu kematian akibat DBD.
Dari 242 kasus tersebut, sebaran kasus paling banyak ditemukan di lima kapanewon. Kelima kapanewon itu meliputi Pleret, Imogiri, Bantul, Kasihan dan Banguntapan.
"Kasus DBD terbanyak ada di Kapanewon Pleret," kata Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Dinkes Bantul Budi Nur Rokhmah, Sabtu (26/3/2022).
Ia menuturkan, di tahun 2021, kasus DBD tertinggi terdapat di Kapanewon Kasihan. Kemudian disusul oleh Banguntapan, Bantul, dan Sewon.
"Sewon kasusnya tidak terlalu banyak. Kemarin-kemarin tiga besarnya itu selalu Kasihan, Sewon, dan Banguntapan," terangnya.
Dia beranggapan bahwa kasus DBD pada tahun ini cenderung terjadi peningkatan. Pasalnya, dalam rentang waktu dua setengah bulan saja kasus DBD di Bumi Projotamansari tembus angka 242 kasus.
"Bila dibandingkan tahun 2021 di mana total kasus DBD-nya sebanyak 410 kasus. Ini baru bulan ketiga di 2022 sudah mendekati 250," ujar dia.
Ihwal angka kematian akibat kematian DBD, katanya, pada tahun ini rendah. Pada 2021, hanya ada satu kasus kematian karena DBD.
"Tahun lalu persentasenya (kematian karena DBD) cuma 0,24 persen. Sejauh ini belum ada laporan kasus kematian akibat DBD di Bantul," katanya.
Ditambahkan, jawatannya selalu melakukan audit untuk perbaikan. Hal tersebut guna mengetahui letak kesalahan, deteksi dini atau tentang edukasinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik
-
Lapor Polisi Sejak 2025, Kasus Dugaan Penipuan BPR Danagung di Polda DIY Jalan di Tempat
-
Gandeng YKAKI, Tilem ing Tentrem Berikan Ruang Jeda Penuh Makna bagi Mereka yang Merawat