SuaraJogja.id - Pelaku kepemilikan senjata tajam (sajam) yang juga berkendara secara ugal-ugalan di sekitar Jalan Veteran, Umbulharjo, Kota Jogja berinisial DRR merupakan residivis tindak pidana pengrusakan dan juga peredaran narkoba.
Hal itu dijelaskan oleh Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo Iptu Nuri Ariyanto saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Umbulharjo, Selasa (29/3/2022).
"Pelaku residivis berbagai kasus sejak 2015. Sejauh ini tercatat sudah tiga kali terlibat tindak pidana," ungkap Nuri, Selasa.
Ia membeberkan, pada 2015 lalu, pelaku yang juga sebagai driver mobil online ini melakukan pengrusakan di wilayah Umbulharjo.
"Saat itu juga terjadi di sekitar Umbulharjo. Dia sebagai salah satu pelaku juga," katanya.
Kedua, kata Nuri, pelaku ikut mengedarkan narkoba dimana tertangkap di wilayah Sleman, DIY. DRR divonis 1 tahun penjara pada tahun 2020 lalu
Tak jera dengan perbuatannya, di 2022 ia kembali berulah. Pelaku DRR melakukan tindak pidana kepemilikan sajam jenis celurit saat berkendara di wilayah Jalan Veteran Umbulharjo, Kota Jogja.
Dari interogasi polisi, pelaku asal Umbulharjo ini mengaku menyimpan sajam jenis celurit untuk berjaga-jaga saat berkendara malam hari. Kendati demikian atas kepemilikan sajam itu, dirinya dikenai Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12/1951.
"Ancamannya penjara paling lama 10 tahun," kata dia.
Baca Juga: Kronologi Mahasiswa Jadi Korban Kejahatan Jalanan di Jalan Wates Bantul, Dipepet 3 Motor
Dari pengakuan pelaku, sajam itu dia beli seharga Rp450 ribu dengan cara COD. Setelah bertemu penjual, dirinya akan membawa pulang sajam tersebut.
Pelaku juga membawa rekan-rekannya dalam kondisi mabuk. Ia juga diketahui menggeber mobilnya sehingga mengganggu keamanan jalan raya.
Berita Terkait
-
Kronologi Mahasiswa Jadi Korban Kejahatan Jalanan di Jalan Wates Bantul, Dipepet 3 Motor
-
Perempuan di Jogja Dipepet Begal Payudara, Pelaku Tak Pakai Pelat Nomor
-
Berasal dari Satu Geng Sekolah, Rombongan Pelaku Perampasan HP di Pakem Dibekuk
-
Malam Hari Hendak ke RS, 2 Pemuda Dilempari Botol Miras dan HP Dirampas di Jalan Pakem
-
Dampak Pencabutan HET Minyak Goreng Rp14 Ribu, Minyak Goreng di Minimarket Jogja Sentuh Rp24 Ribu
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Coretan Umpatan di Little Aresha Semakin Banyak, Psikolog UGM Tegaskan Mengikat Anak Tak Dibenarkan
-
Peringatan Dini BMKG: Akhir Pekan di Jogja Berpotensi Hujan Badai Petir dan Angin Kencang
-
Wajib Coba! 7 Kuliner Legendaris Jogja Paling Dicari Wisatawan, Lengkap Pagi hingga Malam
-
BBRI Masih Menarik di Tengah Tekanan Saham Bank, Fundamental Kuat Jadi Andalan
-
UMP Jogja Masih Rendah, Buruh Lelah Suarakan Kenaikan Upah dan Kesejahteraan saat May Day