SuaraJogja.id - Pelaku kepemilikan senjata tajam (sajam) yang juga berkendara secara ugal-ugalan di sekitar Jalan Veteran, Umbulharjo, Kota Jogja berinisial DRR merupakan residivis tindak pidana pengrusakan dan juga peredaran narkoba.
Hal itu dijelaskan oleh Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo Iptu Nuri Ariyanto saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Umbulharjo, Selasa (29/3/2022).
"Pelaku residivis berbagai kasus sejak 2015. Sejauh ini tercatat sudah tiga kali terlibat tindak pidana," ungkap Nuri, Selasa.
Ia membeberkan, pada 2015 lalu, pelaku yang juga sebagai driver mobil online ini melakukan pengrusakan di wilayah Umbulharjo.
"Saat itu juga terjadi di sekitar Umbulharjo. Dia sebagai salah satu pelaku juga," katanya.
Kedua, kata Nuri, pelaku ikut mengedarkan narkoba dimana tertangkap di wilayah Sleman, DIY. DRR divonis 1 tahun penjara pada tahun 2020 lalu
Tak jera dengan perbuatannya, di 2022 ia kembali berulah. Pelaku DRR melakukan tindak pidana kepemilikan sajam jenis celurit saat berkendara di wilayah Jalan Veteran Umbulharjo, Kota Jogja.
Dari interogasi polisi, pelaku asal Umbulharjo ini mengaku menyimpan sajam jenis celurit untuk berjaga-jaga saat berkendara malam hari. Kendati demikian atas kepemilikan sajam itu, dirinya dikenai Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12/1951.
"Ancamannya penjara paling lama 10 tahun," kata dia.
Baca Juga: Kronologi Mahasiswa Jadi Korban Kejahatan Jalanan di Jalan Wates Bantul, Dipepet 3 Motor
Dari pengakuan pelaku, sajam itu dia beli seharga Rp450 ribu dengan cara COD. Setelah bertemu penjual, dirinya akan membawa pulang sajam tersebut.
Pelaku juga membawa rekan-rekannya dalam kondisi mabuk. Ia juga diketahui menggeber mobilnya sehingga mengganggu keamanan jalan raya.
Berita Terkait
-
Kronologi Mahasiswa Jadi Korban Kejahatan Jalanan di Jalan Wates Bantul, Dipepet 3 Motor
-
Perempuan di Jogja Dipepet Begal Payudara, Pelaku Tak Pakai Pelat Nomor
-
Berasal dari Satu Geng Sekolah, Rombongan Pelaku Perampasan HP di Pakem Dibekuk
-
Malam Hari Hendak ke RS, 2 Pemuda Dilempari Botol Miras dan HP Dirampas di Jalan Pakem
-
Dampak Pencabutan HET Minyak Goreng Rp14 Ribu, Minyak Goreng di Minimarket Jogja Sentuh Rp24 Ribu
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Dukung Asta Cita, BRI Fokuskan KUR untuk Perkuat Sektor Riil
-
Gustan Ganda di Sidang Tipikor: Dana Hibah Pariwisata Bukan Strategi Pemenangan Pilkada Sleman 2020
-
UU Keistimewaan DIY Tinggal Cerita Sejarah, GKR Hemas Desak Masuk Pembelajaran Sekolah
-
PSIM Yogyakarta Lepas Kasim Botan, Manajer Tim Spill Pemain Asing Baru
-
Isu Reshuffle Kabinet Kian Menguat, Akademisi Nilai Menteri Sarat Kritik Layak Jadi Evaluasi