SuaraJogja.id - Pelaku kepemilikan senjata tajam (sajam) yang juga berkendara secara ugal-ugalan di sekitar Jalan Veteran, Umbulharjo, Kota Jogja berinisial DRR merupakan residivis tindak pidana pengrusakan dan juga peredaran narkoba.
Hal itu dijelaskan oleh Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo Iptu Nuri Ariyanto saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Umbulharjo, Selasa (29/3/2022).
"Pelaku residivis berbagai kasus sejak 2015. Sejauh ini tercatat sudah tiga kali terlibat tindak pidana," ungkap Nuri, Selasa.
Ia membeberkan, pada 2015 lalu, pelaku yang juga sebagai driver mobil online ini melakukan pengrusakan di wilayah Umbulharjo.
"Saat itu juga terjadi di sekitar Umbulharjo. Dia sebagai salah satu pelaku juga," katanya.
Kedua, kata Nuri, pelaku ikut mengedarkan narkoba dimana tertangkap di wilayah Sleman, DIY. DRR divonis 1 tahun penjara pada tahun 2020 lalu
Tak jera dengan perbuatannya, di 2022 ia kembali berulah. Pelaku DRR melakukan tindak pidana kepemilikan sajam jenis celurit saat berkendara di wilayah Jalan Veteran Umbulharjo, Kota Jogja.
Dari interogasi polisi, pelaku asal Umbulharjo ini mengaku menyimpan sajam jenis celurit untuk berjaga-jaga saat berkendara malam hari. Kendati demikian atas kepemilikan sajam itu, dirinya dikenai Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12/1951.
"Ancamannya penjara paling lama 10 tahun," kata dia.
Baca Juga: Kronologi Mahasiswa Jadi Korban Kejahatan Jalanan di Jalan Wates Bantul, Dipepet 3 Motor
Dari pengakuan pelaku, sajam itu dia beli seharga Rp450 ribu dengan cara COD. Setelah bertemu penjual, dirinya akan membawa pulang sajam tersebut.
Pelaku juga membawa rekan-rekannya dalam kondisi mabuk. Ia juga diketahui menggeber mobilnya sehingga mengganggu keamanan jalan raya.
Berita Terkait
-
Kronologi Mahasiswa Jadi Korban Kejahatan Jalanan di Jalan Wates Bantul, Dipepet 3 Motor
-
Perempuan di Jogja Dipepet Begal Payudara, Pelaku Tak Pakai Pelat Nomor
-
Berasal dari Satu Geng Sekolah, Rombongan Pelaku Perampasan HP di Pakem Dibekuk
-
Malam Hari Hendak ke RS, 2 Pemuda Dilempari Botol Miras dan HP Dirampas di Jalan Pakem
-
Dampak Pencabutan HET Minyak Goreng Rp14 Ribu, Minyak Goreng di Minimarket Jogja Sentuh Rp24 Ribu
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Dinkes Sleman Siagakan Fasyankes 24 Jam Selama Lebaran, Antisipasi Kematian Ibu hingga Super Flu
-
5 Opsi Hotel di Area Gading Serpong, Lengkap dan Nyaman
-
Puncak Arus Mudik Lebaran, 53 Ribu Penumpang Padati Yogyakarta, KAI Tambah Kapasitas Perjalanan
-
Kasus Kecelakaan Laut Masih Marak, Delapan Posko Disiagakan di Pantai DIY Saat Libur Lebaran
-
BRI Mudik Gratis BUMN 2026 dan Posko Lebaran 2026, Ini Layanannya