Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Selasa, 29 Maret 2022 | 18:41 WIB
Satgas Pangan Polres Bantul meninjau salah satu gudang distributor minyak goreng, Selasa (29/3/2022). - (SuaraJogja.id/HO-Polres Bantul)

"Kami selalu mengimbau jangan sampai ada penimbunan minyak goreng," katanya.

Apabila ditemukan penimbunan maka mereka melanggar aturan. Hingga sekarang belum ada laporan mengenai penimbunan minyak goreng di Bantul.
"Kalau ada (penimbun minyak goreng) berarti tidak menaati aturan yang ada. Sampai sekarang tidak ada penimbunan minyak goreng dan stoknya aman," imbuhnya.

Sekadar diketahui, kekinian harga minyak goreng dalam kemasan dijual Rp25.0000 per liter.

Baca Juga: MAKI Gugat Mendag M Luthfi di PN Jakpus Terkait Belum Buka Mafia Minyak Goreng

Load More