SuaraJogja.id - Menjelang datangnya Ramadhan, bagi sebagian umat Islam memanfaatkan bulan syakban untuk melaksanakan ziarah kubur. Lantas bagaimana sebetulnya hukum ziarah kubur?
Dikutip dari channel YouTube Zhafran Channel yang mengunggah ceramah ustadz Adi Hidayat dijelaskan bahwa ziarah memiliki arti berkunjung.
Berkunjung yang dimaksud bisa mendatangi orang yang masih sehat, masih hidup maupun mereka yang sudah wafat.
"Mengunjungi orang yang sudah wafat dinamakan ziarah kubur. Boleh dilakukan atau tidak? ya boleh," jawab ustadz Adi Hidayat.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Pamer Kekayaan Menurut Islam? Ini Jawaban Ustadz Adi Hidayat
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa dalam riwayatnya, Rosulullah pernah melarang kegiatan ziarah kubur. Larangan itu diberlakukan ketika zaman jahiliyah dahulu.
Ustadz Adi Hidayat mengungkapkan, Rosulullah melarang ziarah kubur di zaman jahiliyah lantaran iman umat Islam kala itu masih lemah. Apalagi ziarah kubur dimanfaatkan untuk tradisi meratapi hingga untuk meminta-minta kepada yang tidak baik.
"Dulu memang dilarang, tapi kemudian diperbolehkan setelah umat makin kuat agamanya, imannya dan ilmunya," terangnya.
Lantas bagaimana tata cara ziarah yang disunnahkan? Ustadz Adi Hidayat memaparkan bahwa dalam ziarah hal pertama yang bisa dilakukan yakni uluk salam atau mengucap salam kepada mereka yang diziarahi.
"Setelah mengucap salam, hal yang kemudian dilakukan yakni berdoa, mendoakan mereka yang di alam kubur agar diberikan kebaikan hingga keluarga mereka yang ditinggalkan," ucapnya.
Baca Juga: Soroti Logo Halal yang Baru, Ustadz Adi Hidayat: Sebaiknya Gunakan Bahasa Arab yang Terang
Selepas itu, para peziarah juga berdoa untuk diri sendiri agar disadarkan dan diwafatkan dalam keadaan yang baik.
Berita Terkait
-
Kapan Batas Akhir Puasa Syawal 2025? Jangan Sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya
-
Dilarang Sekolah, Bocah Perempuan Afghanistan Dipaksa Jadi Penenun Karpet
-
Bolehkah Puasa Syawal Dulu Baru Qadha Ramadhan? Ini Ketentuannya
-
Transaksi Paylater Kredivo Naik 10% saat Ramadhan 2025, Didominasi Usia 30 Tahun ke Atas
-
Niat Puasa Qadha Ramadhan di Bulan Syawal dan Ketentuan Tata Caranya
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan