"Jadi sekali lagi yang tidak boleh itu adalah ketika ziarah kubur lalu berdoa dimana doanya dimaksudkan untuk meminta sesuatu kepada sesuatu yang tidak baik di kuburan," tegasnya.
Senada, dilansir dari NU Online, di zaman Rosulullah, saat masa awal Islam berkembang dan belum kuat, Rasulullah melarang adanya ziarah kubur bagi umatnya. Hal tersebut bukan tanpa alasan, Rosulullah khawatir akan menjadi kesalahpahaman yang menjerumuskan kepada kemusyrikan. Sebab kala itu kondisi keimanan umat Islam masih rentan dan masih didominasi dengan pola pikir masyarakat Arab yang kental akan kepercayaan kepada selain Allah.
Seiring berjalannya waktu, larangan berziarah ke kubur akhirnya dihilangkan setelah Rosulullah melihat alasannya yang tidak lagi kontekstual. Rosulullah pernah bersabda, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dalam bukunya Sunan Turmudzi nomor 973.
“Hadits dari Buraidah ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda “Saya pernah melarang berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah..! karena hal itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat.”
Baca Juga: Bagaimana Hukum Pamer Kekayaan Menurut Islam? Ini Jawaban Ustadz Adi Hidayat
Berdasarkan hadis tersebut, Rosulullah pernah melarang umatnya berziarah ke kubur. Namun kemudian beliau memerintahkan umatnya untuk berziarah ke kubur. Dibenarkannya berziarah ke kubur tersebut harus dengan niat untuk mengingatkan kita akan kematian dan akhirat.
Syekh Nawawi al-Bantani dalam Nihayatuz Zain menuliskan bahwa disunahkan berziarah kubur, “Barang siapa yang menziarahi makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari jum’at, maka Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang taat dan berbakti kepada kedua orang tuanya...” demikian bunyi kutipan keterangan Syekh Nawawi al-Bantani.
Berita Terkait
-
Kapan Batas Akhir Puasa Syawal 2025? Jangan Sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya
-
Dilarang Sekolah, Bocah Perempuan Afghanistan Dipaksa Jadi Penenun Karpet
-
Bolehkah Puasa Syawal Dulu Baru Qadha Ramadhan? Ini Ketentuannya
-
Transaksi Paylater Kredivo Naik 10% saat Ramadhan 2025, Didominasi Usia 30 Tahun ke Atas
-
Niat Puasa Qadha Ramadhan di Bulan Syawal dan Ketentuan Tata Caranya
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Kota Pelajar Punya Solusi, Konsultasi Gratis untuk Kesulitan Belajar dan Pendanaan di Yogyakarta
-
Lebaran Usai, Jangan Sampai Diabetes Mengintai, Ini Cara Jaga Kesehatan Ala Dokter UGM
-
Batik Tulis Indonesia Menembus Pasar Dunia Berkat BRI
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa