Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 30 Maret 2022 | 13:58 WIB
Warga melakukan ziarah kubur di TPU Menteng Pulo, Jakarta, Senin (5/3/2022). [Suara.com/Septian]

"Jadi sekali lagi yang tidak boleh itu adalah ketika ziarah kubur lalu berdoa dimana doanya dimaksudkan untuk meminta sesuatu kepada sesuatu yang tidak baik di kuburan," tegasnya.

Senada, dilansir dari NU Online, di zaman Rosulullah, saat masa awal Islam berkembang dan belum kuat, Rasulullah melarang adanya ziarah kubur bagi umatnya. Hal tersebut bukan tanpa alasan, Rosulullah khawatir akan menjadi kesalahpahaman yang menjerumuskan kepada kemusyrikan. Sebab kala itu kondisi keimanan umat Islam masih rentan dan masih didominasi dengan pola pikir masyarakat Arab yang kental akan kepercayaan kepada selain Allah.

Seiring berjalannya waktu, larangan berziarah ke kubur akhirnya dihilangkan setelah Rosulullah melihat alasannya yang tidak lagi kontekstual. Rosulullah pernah bersabda, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dalam bukunya Sunan Turmudzi nomor 973.

“Hadits dari Buraidah ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda “Saya pernah melarang berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah..! karena hal itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat.”

Baca Juga: Bagaimana Hukum Pamer Kekayaan Menurut Islam? Ini Jawaban Ustadz Adi Hidayat

Berdasarkan hadis tersebut, Rosulullah pernah melarang umatnya berziarah ke kubur. Namun kemudian beliau memerintahkan umatnya untuk berziarah ke kubur. Dibenarkannya berziarah ke kubur tersebut harus dengan niat untuk mengingatkan kita akan kematian dan akhirat.

Syekh Nawawi al-Bantani dalam Nihayatuz Zain menuliskan bahwa disunahkan berziarah kubur, “Barang siapa yang menziarahi makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari jum’at, maka Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang taat dan berbakti kepada kedua orang tuanya...” demikian bunyi kutipan keterangan Syekh Nawawi al-Bantani.

Load More