SuaraJogja.id - Menjelang datangnya Ramadhan, bagi sebagian umat Islam memanfaatkan bulan syakban untuk melaksanakan ziarah kubur. Lantas bagaimana sebetulnya hukum ziarah kubur?
Dikutip dari channel YouTube Zhafran Channel yang mengunggah ceramah ustadz Adi Hidayat dijelaskan bahwa ziarah memiliki arti berkunjung.
Berkunjung yang dimaksud bisa mendatangi orang yang masih sehat, masih hidup maupun mereka yang sudah wafat.
"Mengunjungi orang yang sudah wafat dinamakan ziarah kubur. Boleh dilakukan atau tidak? ya boleh," jawab ustadz Adi Hidayat.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Pamer Kekayaan Menurut Islam? Ini Jawaban Ustadz Adi Hidayat
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa dalam riwayatnya, Rosulullah pernah melarang kegiatan ziarah kubur. Larangan itu diberlakukan ketika zaman jahiliyah dahulu.
Ustadz Adi Hidayat mengungkapkan, Rosulullah melarang ziarah kubur di zaman jahiliyah lantaran iman umat Islam kala itu masih lemah. Apalagi ziarah kubur dimanfaatkan untuk tradisi meratapi hingga untuk meminta-minta kepada yang tidak baik.
"Dulu memang dilarang, tapi kemudian diperbolehkan setelah umat makin kuat agamanya, imannya dan ilmunya," terangnya.
Lantas bagaimana tata cara ziarah yang disunnahkan? Ustadz Adi Hidayat memaparkan bahwa dalam ziarah hal pertama yang bisa dilakukan yakni uluk salam atau mengucap salam kepada mereka yang diziarahi.
"Setelah mengucap salam, hal yang kemudian dilakukan yakni berdoa, mendoakan mereka yang di alam kubur agar diberikan kebaikan hingga keluarga mereka yang ditinggalkan," ucapnya.
Baca Juga: Soroti Logo Halal yang Baru, Ustadz Adi Hidayat: Sebaiknya Gunakan Bahasa Arab yang Terang
Selepas itu, para peziarah juga berdoa untuk diri sendiri agar disadarkan dan diwafatkan dalam keadaan yang baik.
Berita Terkait
-
Kapan Batas Akhir Puasa Syawal 2025? Jangan Sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya
-
Dilarang Sekolah, Bocah Perempuan Afghanistan Dipaksa Jadi Penenun Karpet
-
Bolehkah Puasa Syawal Dulu Baru Qadha Ramadhan? Ini Ketentuannya
-
Transaksi Paylater Kredivo Naik 10% saat Ramadhan 2025, Didominasi Usia 30 Tahun ke Atas
-
Niat Puasa Qadha Ramadhan di Bulan Syawal dan Ketentuan Tata Caranya
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
Terkini
-
Diikuti Ratusan Kuda Seharga Miliaran Rupiah, Keponakan Presiden Prabowo Gelar Pacuan Kuda di Jogja
-
'Beli Mercy Harga Becak': Mantan PMI Bangkit dari Nol, Kini Kuasai Pasar Kulit Lumpia Nasional
-
Kota Pelajar Punya Solusi, Konsultasi Gratis untuk Kesulitan Belajar dan Pendanaan di Yogyakarta
-
Lebaran Usai, Jangan Sampai Diabetes Mengintai, Ini Cara Jaga Kesehatan Ala Dokter UGM
-
Batik Tulis Indonesia Menembus Pasar Dunia Berkat BRI