SuaraJogja.id - Dua remaja yang terlibat kasus dugaan kejahatan jalanan atau klitih yang terjadi di Kampung Teratai Sidomulyo, Kelurahan Bener, Kemantren Tegalrejo, Kota Jogja telah diamankan polisi. Saat peristiwa itu, pelaku berinisial DJG menakuti warga dengan celurit yang sudah disiapkan.
Kapolsek Tegalrejo Kompol Joko Sumarah menjelaskan bahwa pelaku 16 tahun itu melancarkan aksinya pada Rabu (30/3/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Pelaku ini bersama dengan temannya keluar malam untuk mencari musuh. Jadi sudah ada niat keluar dan membawa celurit. Karena masuk ke dalam gang kampung setempat dan tidak menguasai lokasi, oleh warga dicurigai sebagai klitih. Pelaku sempat membuka jaket dan mengancam warga dengan celurit yang dia bawa," kata Joko saat konferensi pers di Mapolsek setempat, Kamis (31/3/2022).
Ia melanjutkan karena terpojok oleh warga, pelaku asal Danurejan, Kota Jogja itu tak bisa melawan. Akhirnya DJG dan rekannya babak belur dihajar massa.
Baca Juga: Viral Diduga Aksi Klitih, Dua Remaja Diamankan Warga di Tegalrejo
"Setelah itu ada laporan dari warga dan petugas yang sedang berpatroli langsung mendatangi lokasi," terang dia.
Dari pemeriksaan polisi, sajam jenis celurit itu diakui milik DJG yang dia temukan di wilayah Monumen Jogja Kembali (Monjali), Sleman. Sehingga hanya DJG saja yang dikenai hukuman.
"Sementara satu rekannya kita jadikan saksi, karena dia berperan sebagai pengendara motor saja," kata dia.
Motif anak remaja tersebut melancarkan aksinya, lantaran satu rekan mereka yang tergabung dalam geng bernama Molaz sempat menjadi korban penganiayaan. Joko menyebut peristiwa itu merupakan balas dendam.
"Pengakuannya salah seorang teman mereka pernah dibacok di sekitar Selokan Mataram, Sleman. Jadi motif mereka balas dendam," kata dia.
Baca Juga: Ditangkap Akibat Ugal-ugalan Sambil Bawa Sajam di Umbulharjo, Pelaku Ternyata Residivis 2 Kasus Ini
Satu buah celurit disita dan dijadikan barang bukti untuk melanjutkan proses hukum.
Atas perbuatan DJG, pelaku anak itu terancam dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12/1951. Ancamannya hukuman penjara 10 tahun.
"Namun kami tidak melakukan penahanan kepada anak mengingat usia yang masih kecil. Kita titipkan dulu di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) di Sleman," katanya.
Joko memastikan meski tidak dilakukan penahanan proses hukum tetap berjalan.
Berita Terkait
-
Ulasan Buku Jogja Bab Getih dan Klitih, Ketika Kemanusiaan Tergerus Kekerasan
-
Antisipasi Kejahatan Jalanan di Kawasan Kota Tua, Polsek Taman Sari Aktifkan Patroli Sepeda
-
Seret Sajam Di Jalanan, Gibran Geram Siap Habisi Pelaku Klitih yang Tertangkap
-
Gibran Murka Siap Habisi, Pelaku Klitih yang Viral Seret Pedang di Jalan Ditangkap
-
Anak di Bawah Umur Pelaku Klitih Tidak Bisa Dihukum? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Video Asusila Mirip Anggota DPRD Gunungkidul Tersebar, Begini Respon Ketua DPRD
-
Sidak Pasar Jelang Nataru, Mendag: Harga Minyakita Akan Normal Pekan Ini
-
Imbas Kecurangan Takaran BBM di Sleman, Bupati Perketat Sertifikasi Tera SPBU
-
Mendag Sidak SPBU yang Diduga Curang di Sleman, Rugikan Konsumen Rp1,4 Miliar per Tahun
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities