SuaraJogja.id - Dua remaja yang terlibat kasus dugaan kejahatan jalanan atau klitih yang terjadi di Kampung Teratai Sidomulyo, Kelurahan Bener, Kemantren Tegalrejo, Kota Jogja telah diamankan polisi. Saat peristiwa itu, pelaku berinisial DJG menakuti warga dengan celurit yang sudah disiapkan.
Kapolsek Tegalrejo Kompol Joko Sumarah menjelaskan bahwa pelaku 16 tahun itu melancarkan aksinya pada Rabu (30/3/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Pelaku ini bersama dengan temannya keluar malam untuk mencari musuh. Jadi sudah ada niat keluar dan membawa celurit. Karena masuk ke dalam gang kampung setempat dan tidak menguasai lokasi, oleh warga dicurigai sebagai klitih. Pelaku sempat membuka jaket dan mengancam warga dengan celurit yang dia bawa," kata Joko saat konferensi pers di Mapolsek setempat, Kamis (31/3/2022).
Ia melanjutkan karena terpojok oleh warga, pelaku asal Danurejan, Kota Jogja itu tak bisa melawan. Akhirnya DJG dan rekannya babak belur dihajar massa.
"Setelah itu ada laporan dari warga dan petugas yang sedang berpatroli langsung mendatangi lokasi," terang dia.
Dari pemeriksaan polisi, sajam jenis celurit itu diakui milik DJG yang dia temukan di wilayah Monumen Jogja Kembali (Monjali), Sleman. Sehingga hanya DJG saja yang dikenai hukuman.
"Sementara satu rekannya kita jadikan saksi, karena dia berperan sebagai pengendara motor saja," kata dia.
Motif anak remaja tersebut melancarkan aksinya, lantaran satu rekan mereka yang tergabung dalam geng bernama Molaz sempat menjadi korban penganiayaan. Joko menyebut peristiwa itu merupakan balas dendam.
"Pengakuannya salah seorang teman mereka pernah dibacok di sekitar Selokan Mataram, Sleman. Jadi motif mereka balas dendam," kata dia.
Baca Juga: Viral Diduga Aksi Klitih, Dua Remaja Diamankan Warga di Tegalrejo
Satu buah celurit disita dan dijadikan barang bukti untuk melanjutkan proses hukum.
Atas perbuatan DJG, pelaku anak itu terancam dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12/1951. Ancamannya hukuman penjara 10 tahun.
"Namun kami tidak melakukan penahanan kepada anak mengingat usia yang masih kecil. Kita titipkan dulu di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) di Sleman," katanya.
Joko memastikan meski tidak dilakukan penahanan proses hukum tetap berjalan.
Berita Terkait
-
Viral Diduga Aksi Klitih, Dua Remaja Diamankan Warga di Tegalrejo
-
Ditangkap Akibat Ugal-ugalan Sambil Bawa Sajam di Umbulharjo, Pelaku Ternyata Residivis 2 Kasus Ini
-
Kronologi Mahasiswa Jadi Korban Kejahatan Jalanan di Jalan Wates Bantul, Dipepet 3 Motor
-
Perempuan di Jogja Dipepet Begal Payudara, Pelaku Tak Pakai Pelat Nomor
-
Berasal dari Satu Geng Sekolah, Rombongan Pelaku Perampasan HP di Pakem Dibekuk
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Sleman Ukir Sejarah, Quattrick Juara Umum Porda DIY, Bonus Atlet Dipastikan Naik
-
WNA Yordania Jadi Tersangka di Yogyakarta: Izin Investasi Fiktif Terbongkar
-
Strategi Jitu Sekda DIY Atasi Kemiskinan: Libatkan Asisten Hingga Mandiri Fiskal
-
Saldo DANA Kaget Langsung Cair? Ini Tiga Link Aktif yang Bisa Bikin Dompet Digitalmu Gendut
-
Tragis! Ratusan Siswa Keracunan Makan Bergizi Gratis, JCW Soroti Pengawasan Bobrok