SuaraJogja.id - Kapolsek Tegalrejo Kompol Joko Sumarah tidak melakukan penahanan terhadap remaja berinisial DJG, yang sempat diduga sebagai pelaku klitih. Keputusan itu mengingat usia pelaku, yang merupakan warga Danurejan, Kota Jogja, masih sangat muda, yaitu 16 tahun.
"Pelaku masih kecil dan di bawah umur, jadi tidak dilakukan penahanan. Kita titipkan dulu di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) di Sleman," katanya di sela konferensi pers di Mapolsek Tegalrejo, Kamis (31/3/2022).
Selain itu, kata Joko, pelaku tidak menyebabkan orang lain terluka, atau tidak ada korban, sehingga pihaknya perlu berhati-hati dalam menangani dugaan kejahatan jalanan yang melibatkan anak ini.
Keputusan menitipkan DJG ke BPRSR, kata Joko, sekaligus memberikan pembinaan kepada pelaku anak.
"Statusnya sekarang dia dibina di lembaga tersebut," kata dia.
Lebih lanjut, Joko memastikan, meski tidak ada penahanan, kasus yang melibatkan DJG tetap diproses secara hukum. Jika berkas kasus sudah P21 persidangan tetap dilakukan.
Joko menambahkan, bahwa pelaku DJG sendiri sudah kerap mengikuti teman-temannya saat mencari korban di jalan raya. Tapi pada kasus yang terjadi Rabu (30/3/2022), pukul 03.00 WIB itu pelaku baru sekali melakukan.
"Pengakuannya baru sekali melakukan dan tertangkap, tapi cukup sering berkumpul dengan gengnya dan berputar-putar wilayah Jogja untuk mencari musuh," kata dia.
Joko sangat menyayangkan dengan kasus yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tegalrejo itu. Pasalnya kondisi kamtibmas yang sebelumnya sudah lebih baik, kembali muncul bahkan langsung melibatkan anak-anak remaja.
Baca Juga: Sempat Keluarkan Celurit, 2 Remaja Diduga Pelaku Klitih Diamankan Warga di Tegalrejo
"Kami melihat ada peran yang kurang dari orang tua saat ini. Sehingga kami harapkan ini menjadi perhatian bersama terutama orang tua kepada anak-anaknya," kata dia.
Atas perbuatan DJG, pelaku anak itu terancam dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12/1951. Ancamannya hukuman penjara 10 tahun.
Berita Terkait
-
Sempat Keluarkan Celurit, 2 Remaja Diduga Pelaku Klitih Diamankan Warga di Tegalrejo
-
Viral Diduga Aksi Klitih, Dua Remaja Diamankan Warga di Tegalrejo
-
Ditangkap Akibat Ugal-ugalan Sambil Bawa Sajam di Umbulharjo, Pelaku Ternyata Residivis 2 Kasus Ini
-
Kronologi Mahasiswa Jadi Korban Kejahatan Jalanan di Jalan Wates Bantul, Dipepet 3 Motor
-
Perempuan di Jogja Dipepet Begal Payudara, Pelaku Tak Pakai Pelat Nomor
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Dirut PSIM Yogyakarta Dapat Kesempatan Belajar di NFL, Satu-satunya dari Indonesia
-
Hadirkan Perumahan Mewah di Tengah Kota Yogyakarta, Nirwana Villas Malioboro Pastikan Legalitas Aman
-
Konser "Jogja Hanyengkuyung Sumatra": Kunto Aji hingga Shaggydog Ikut Turun Gunung
-
Danantara dan BP BUMN Siagakan 1.000 Relawan untuk Tanggap Darurat
-
Bantu Korban Sumatera, BRI Juga Berperan Aktif Dukung Proses Pemulihan Pascabencana