SuaraJogja.id - Kapolsek Tegalrejo Kompol Joko Sumarah tidak melakukan penahanan terhadap remaja berinisial DJG, yang sempat diduga sebagai pelaku klitih. Keputusan itu mengingat usia pelaku, yang merupakan warga Danurejan, Kota Jogja, masih sangat muda, yaitu 16 tahun.
"Pelaku masih kecil dan di bawah umur, jadi tidak dilakukan penahanan. Kita titipkan dulu di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) di Sleman," katanya di sela konferensi pers di Mapolsek Tegalrejo, Kamis (31/3/2022).
Selain itu, kata Joko, pelaku tidak menyebabkan orang lain terluka, atau tidak ada korban, sehingga pihaknya perlu berhati-hati dalam menangani dugaan kejahatan jalanan yang melibatkan anak ini.
Keputusan menitipkan DJG ke BPRSR, kata Joko, sekaligus memberikan pembinaan kepada pelaku anak.
"Statusnya sekarang dia dibina di lembaga tersebut," kata dia.
Lebih lanjut, Joko memastikan, meski tidak ada penahanan, kasus yang melibatkan DJG tetap diproses secara hukum. Jika berkas kasus sudah P21 persidangan tetap dilakukan.
Joko menambahkan, bahwa pelaku DJG sendiri sudah kerap mengikuti teman-temannya saat mencari korban di jalan raya. Tapi pada kasus yang terjadi Rabu (30/3/2022), pukul 03.00 WIB itu pelaku baru sekali melakukan.
"Pengakuannya baru sekali melakukan dan tertangkap, tapi cukup sering berkumpul dengan gengnya dan berputar-putar wilayah Jogja untuk mencari musuh," kata dia.
Joko sangat menyayangkan dengan kasus yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tegalrejo itu. Pasalnya kondisi kamtibmas yang sebelumnya sudah lebih baik, kembali muncul bahkan langsung melibatkan anak-anak remaja.
Baca Juga: Sempat Keluarkan Celurit, 2 Remaja Diduga Pelaku Klitih Diamankan Warga di Tegalrejo
"Kami melihat ada peran yang kurang dari orang tua saat ini. Sehingga kami harapkan ini menjadi perhatian bersama terutama orang tua kepada anak-anaknya," kata dia.
Atas perbuatan DJG, pelaku anak itu terancam dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12/1951. Ancamannya hukuman penjara 10 tahun.
Berita Terkait
-
Sempat Keluarkan Celurit, 2 Remaja Diduga Pelaku Klitih Diamankan Warga di Tegalrejo
-
Viral Diduga Aksi Klitih, Dua Remaja Diamankan Warga di Tegalrejo
-
Ditangkap Akibat Ugal-ugalan Sambil Bawa Sajam di Umbulharjo, Pelaku Ternyata Residivis 2 Kasus Ini
-
Kronologi Mahasiswa Jadi Korban Kejahatan Jalanan di Jalan Wates Bantul, Dipepet 3 Motor
-
Perempuan di Jogja Dipepet Begal Payudara, Pelaku Tak Pakai Pelat Nomor
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jogja Fashion Week 2026: Panggung Kreativitas dan Regenerasi Desainer Muda
-
Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian melalui Pendampingan Berkelanjutan
-
Perusakan Makam Mertua Seniman Djaduk Berakhir Damai, Polisi Ungkap Alasan Juru Kunci
-
Prabowo Rombak Buku Pelajaran karena Font Kekecilan, Dewan Pendidikan DIY Sebut Tak Urgen