SuaraJogja.id - Kapolsek Tegalrejo Kompol Joko Sumarah tidak melakukan penahanan terhadap remaja berinisial DJG, yang sempat diduga sebagai pelaku klitih. Keputusan itu mengingat usia pelaku, yang merupakan warga Danurejan, Kota Jogja, masih sangat muda, yaitu 16 tahun.
"Pelaku masih kecil dan di bawah umur, jadi tidak dilakukan penahanan. Kita titipkan dulu di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) di Sleman," katanya di sela konferensi pers di Mapolsek Tegalrejo, Kamis (31/3/2022).
Selain itu, kata Joko, pelaku tidak menyebabkan orang lain terluka, atau tidak ada korban, sehingga pihaknya perlu berhati-hati dalam menangani dugaan kejahatan jalanan yang melibatkan anak ini.
Keputusan menitipkan DJG ke BPRSR, kata Joko, sekaligus memberikan pembinaan kepada pelaku anak.
"Statusnya sekarang dia dibina di lembaga tersebut," kata dia.
Lebih lanjut, Joko memastikan, meski tidak ada penahanan, kasus yang melibatkan DJG tetap diproses secara hukum. Jika berkas kasus sudah P21 persidangan tetap dilakukan.
Joko menambahkan, bahwa pelaku DJG sendiri sudah kerap mengikuti teman-temannya saat mencari korban di jalan raya. Tapi pada kasus yang terjadi Rabu (30/3/2022), pukul 03.00 WIB itu pelaku baru sekali melakukan.
"Pengakuannya baru sekali melakukan dan tertangkap, tapi cukup sering berkumpul dengan gengnya dan berputar-putar wilayah Jogja untuk mencari musuh," kata dia.
Joko sangat menyayangkan dengan kasus yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tegalrejo itu. Pasalnya kondisi kamtibmas yang sebelumnya sudah lebih baik, kembali muncul bahkan langsung melibatkan anak-anak remaja.
Baca Juga: Sempat Keluarkan Celurit, 2 Remaja Diduga Pelaku Klitih Diamankan Warga di Tegalrejo
"Kami melihat ada peran yang kurang dari orang tua saat ini. Sehingga kami harapkan ini menjadi perhatian bersama terutama orang tua kepada anak-anaknya," kata dia.
Atas perbuatan DJG, pelaku anak itu terancam dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12/1951. Ancamannya hukuman penjara 10 tahun.
Berita Terkait
-
Sempat Keluarkan Celurit, 2 Remaja Diduga Pelaku Klitih Diamankan Warga di Tegalrejo
-
Viral Diduga Aksi Klitih, Dua Remaja Diamankan Warga di Tegalrejo
-
Ditangkap Akibat Ugal-ugalan Sambil Bawa Sajam di Umbulharjo, Pelaku Ternyata Residivis 2 Kasus Ini
-
Kronologi Mahasiswa Jadi Korban Kejahatan Jalanan di Jalan Wates Bantul, Dipepet 3 Motor
-
Perempuan di Jogja Dipepet Begal Payudara, Pelaku Tak Pakai Pelat Nomor
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Pegadaian: Emas Nasabah Aman dalam Pengelolaan, Penyimpanan dan Pengawasan
-
Menteri PKP: BRI Berperan Strategis Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Pernak-pernik Imlek Bermunculan, Pembeli Tak Seramai Tahun Lalu, Pesanan Didominasi Skala Kecil
-
Setetes Darah, Berjuta Harapan Bersama Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta