Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Jum'at, 01 April 2022 | 10:39 WIB
Siskaeee di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) atau Lapas Perempuan Kelas 2 Yogyakarta, Kamis (31/3/2022) malam. - (Kontributor SuaraJogja.id/Julianto)

Di samping itu, kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka Hari Bhakti Kemasyarakatan ke 58, di mana sinergitas dengan stakeholder bisa terjalin baik. Dari kegiatan ini, dapat dilihat komitmen polisi dan Koramil sangat baik mendukung program LPP Kelas 2 Yogyakarta.

"Ketika sebagian warga binaan di masjid tentu masih ada yang berada di ruangan. Ini semua perlu pengawasan ekstra. Padahal ketika malam hari petugas kita pulang," paparnya.

Saat ini, LPP Kelas 2 Yogyakarta dihuni oleh 134 warga binaan, yang lima di antaranya titipan dari polisi, 65 orang berada di ruang medium security, 20 maksimum security, dan sisanya di minimum security.

Oleh karenanya, semua ruangan harus bersih dari benda yang bisa disalahgunakan, dan benar saja, dalam razia ini pihaknya banyak menemukan barang-barang yang membahayakan dan bisa disalahgunakan.

Baca Juga: Sidang Kedua Siskaeee Agenda Pemeriksaan Saksi, Ada Delapan Orang yang Dihadirkan

Barang yang ditemukan antara lain bambu kuning dan kayu berasal dari sapu rusak, selang, cermin, kawat, tali, batu baterai, deterjen, dan pembersih lantai. Barang-barang tersebut bisa disalahgunakan.

"Bambu kuning, cermin, ataupun selang bisa digunakan sebagai senjata untuk menganiaya warga binaan lain jika terjadi ketidakcocokan. Makanya harus kita amankan," tambah Ade.

Kontributor : Julianto

Load More