SuaraJogja.id - Viral sebuah video di media sosial tentang seorang pemuda yang ditelanjangi di Kampung Badran, Kalurahan Bumijo, Kemantren Jetis, Kota Jogja pada Kamis (7/4/2022) sekitar pukul 2022. Terungkap identitas pria itu adalah Bagas Pratama (18) warga Badran JT 1/537, RT 51/RW 11, Bumijo, Jetis.
Ia diketahui sehari-harinya jadi seorang pengamen di kawasan Tugu Pal Putih.
Kasubag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja menyampaikan, kronologi ia ditangkap lalu ditelanjangi berawal dari kecurigaan warga sekitar yang melihat seseorang berjalan kaki menuju ke selatan Jalan Tentara Rakyat, Mataram, Bumijo dengan membawa senjata tajam jenis arit. Tak lama kemudian terdengar suara gaduh dan teriakan.
"Jadi karena dia kedapatan membawa senjata tajam jenis arit sehingga diduga akan melakukan kejahatan jalanan. Maka oleh warga sekitar lalu ditangkap," ujarnya ditemui wartawan di Polresta Jogja, Jumat (8/4/2022).
Akibat dikeroyok, terduga pelaku menderita luka-luka seperti memar dan lecet pada pelipis kanan serta luka lecet pada kepala bagian belakang. Selanjutnya dia dibawa ke Polsek Jetis, Kota Jogja.
"Menurut keterangan pelaku, sebelumnya
sekira pukul 21.00 WIB, dia bersama lima rekan pengamen lainnya yaitu Rizal, Donal, Ganang, Sapto dan Yuli bergeser ke depan soto sampah kembangan Jalan Kranggan dan minum-minuman keras jenis ciu," ungkapnya.
Kemudian salah satu rekan pengamen bernama Rizal bercerita bahwa sedang mempunyai masalah dengan Cak Muniri warga Cokrodiningratan. Kemudian Rizal mengambil senjata tajam di bawah kursi warung rokok dan mengajak Bagas mencari Cak Muniri dengan menggunakan sepeda motor.
"Mereka berkeliling dengan rute Tugu-Bunderan Samsat - Simpang empat pingit -Simpang 3 A Takrib," katanya.
Sesampainya di simpang 3 A Takrib, terduga pelaku turun dari boncengan Rizal dan berjalan ke selatan Jalan Tentara Rakyat Mataram bermaksud pulang menuju rumahnya di Badran sambil menenteng arit. Pada saat sampai di depan Universitas Janabadra, Badran, Jetis tiba-tiba ada warga yang meneriaki pelaku.
Baca Juga: Maling Apes! Nekat Curi Motor di Cakung, Pelaku Babak Belur Hingga Ditelanjangi Massa
"Lantas pelaku lari dan membuang senjata tajam tersebut, sesampainya di belakang sekolah Akper Karya Husada pelaku tertangkap warga dan dikeroyok oleh warga sekitar karena diduga sebagai pelaku kejahatan jalanan," katanya.
Dia menerangkan, pengeroyokan yang dilakukan oleh warga Badran dimungkinkan karena pelaku membawa senjata tajam jenis arit karena diduga pelaku kejahatan jalanan. Senjata tajam yang dibawa oleh pelaku dalam kondisi berkarat dan tidak terawat.
"Pelaku tinggal di kampung Badran ikut dengan neneknya karena orang tua pelaku sudah bercerai dan saat ini ayah korban bernama Eko Prasetyo sedang menjalani hukuman di salah satu Lapas di Jakarta," ujarnya.
Selain itu, pelaku pernah diamankan di Polsek Jetis sebanyak dua kali dalam kasus perkelahian. Karena masih dibawah umur diproses secara diversi.
Berita Terkait
-
Bapas Kelas I Yogyakarta Soroti Soal Diversi Kejahatan Jalanan: Berpotensi Pelaku Bisa Mengulangi Perbuatan
-
5 Tips Aman bagi Wisatawan Hindari Kejahatan Jalanan di Jogja
-
Pelaku Ditangkap tapi Kejahatan Jalanan di Jogja Masih Marak, Sosiolog UGM Minta Polisi Telusuri Pihak di Baliknya
-
Ikatan Pelajar Muhammadiyah Desak Pemda DIY Jangan Bertele-tele Selesaikan Kasus Klitih dan Kejahatan Jalanan Lainnya
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api