SuaraJogja.id - Menurut sosiolog kriminalitas Universitas Gadjah Mada (UGM), Suprapto, polisi sebaiknya tidak menghentikan penanganan kasus kejahatan jalanan remaja di Yogyakarta sampai pada para pelakunya saja. Ia berharap, pihak di belakang mereka pun turut ditelusuri.
"Kalau saya selalu mengusulkan jangan hanya menangani pelaku, tetapi ditelusuri sampai diketahui siapa yang ada di balik pelaku," kata Suprapto saat dihubungi di Yogyakarta, Rabu.
Suprapto, yang pernah melakukan penelitian sejak 2004 hingga 2009 terkait kejahatan jalanan, atau acap disebut 'klitih' di Yogyakarta, menilai bahwa aksi kejahatan remaja usia sekolah itu tidak murni inisiatif mereka.
Ia menduga mereka terorganisasi dan ada yang melatih mulai dari penyiapan senjata tajam, pembagian tugas antara yang mengemudi sepeda motor dan yang mengeksekusi sasaran, hingga antisipasi ketika ada patroli kepolisian.
"Kalau saya melihat ada yang di balik mereka, ada yang mencuci otak, ada yang 'ngompori' karena kalau mereka murni sepertinya tidak mungkin bisa membuat clurit sendiri, membuat pedang agar ayunan jadi ringan," tutur dia.
Menurut dia, kejahatan jalanan oleh kalangan remaja atau pelajar bisa terus berkelanjutan hingga kini disebabkan para pelakunya terorganisasi sehingga memungkinkan adanya proses regenerasi.
Oleh sebab itu, menurut Suprapto, aparat penegak hukum perlu memutus rantai kejahatan jalanan oleh kalangan remaja ini dengan menelusuri pihak-pihak yang ada di balik tindakan kriminal itu.
Menurut dia, ada aktor atau senior di belakang mereka sehingga membuat para pelaku berani melakukan aksi kekerasan di jalanan, apalagi biasanya didukung dengan konsumsi minuman keras.
Di sisi lain, menurut dia, kejahatan jalanan oleh remaja muncul disebabkan banyak faktor, salah satunya rendahnya kepedulian para orang tua atau keluarga terhadap kegiatan anak.
"Ini kan selalu terjadinya dini hari. Harusnya orang tua mempertanyakan anaknya jam 12 malam ke atas di mana, sama siapa, ngapain. Ternyata banyak yang tidak peduli," ucap Suprapto.
Sebelumnya, seorang pelajar di Daerah Istimewa Yogyakarta tewas setelah terkena sabetan benda tajam oleh pelaku kejahatan jalanan di Jalan Gedongkuning, Kota Yogyakarta, Minggu (3/4).
Korban sempat dilarikan ke RSUP Hardjolukito oleh petugas Direktorat Sabhara Polda DIY yang sedang berpatroli, namun nyawanya tak tertolong. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Ikatan Pelajar Muhammadiyah Desak Pemda DIY Jangan Bertele-tele Selesaikan Kasus Klitih dan Kejahatan Jalanan Lainnya
-
Viral Warganet Tak Bisa Hubungi Polisi Saat Kondisi Urgen, Polda DIY Pastikan Nomor Darurat 110 Bukan 119
-
Pelaku Kejahatan Jalanan Diduga Pengin Tenar, Alitt Susanto Usul Pasang Fotonya Sekalian di Baliho
-
Soroti Pola Kejahatan Jalanan di Jogja, Dirreskrimum Polda DIY: Ada Campur Tangan dari Seniornya
-
'Padahal Ganteng', Heboh Cewek Sebut Pelaku Klitih Ganteng, Banjir Kecaman Publik
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Download Video TikTok Favoritmu Tanpa Logo dengan Snaptik Gratis!
-
Terbitkan 20,9 Juta Saham Baru, PANI Gelar Private Placement Rp300 Miliar
-
3 Rekomendasi HP Gaming Murah Baterai Awet Berhari-hari, Harga Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
4 HP Murah RAM 12 GB Paling Worth It di Bawah Rp3 Juta, Harga Terjangkau Performa Handal
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
Terkini
-
Trans Jogja Terancam! Subsidi Dipangkas, Layanan Bisa Berkurang?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN merupakan Mahasiswa UGM, Kampus Nonaktifkan Status Dwi Hartono
-
Soal Keracunan di Sleman, Dinkes Minta SPPG Jaga Higienitas
-
Dominikus Dion Harus Absen Lebih Lama! Ini Kondisi Terkini Skuad PSS Sleman Jelang Pramusim
-
Bupati Sleman Geram! Izin Penyedia Makanan Sekolah Dicabut Jika Terbukti Lalai dalam Kasus Keracunan