Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Jum'at, 08 April 2022 | 15:44 WIB
YA (baju oranye) tersangka yang melakukan hubungan badan dengan anak di bawah umur dihadirkan dalam jumpa pers di Polresta Jogja, Jumat (8/4/2022). (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

"Kemudian orang tuanya menghubungi si pengajar dan menanyakan mengapa anaknya kok belum pulang. Ternyata jawaban dari pengajarnya bahwa MN tidak sampai di tempat belajar," katanya. 

Mengetahui anaknya tidak pergi ke tempat belajar, orang tua korban meminta bantuan kepada pengajar untuk mencari keberadaan korban. Dan mereka juga meminta untuk mengecek rumah tersangka. Sebab, tersangka terkadang mengantarkan korban ke tempat pembelajaran. 

"Jadi tersangka dan korban antar jemput ke tempat pembelajaran. Tapi tidak terlalu sering, baru diantar kalau orang tuanya sibuk," paparnya. 

Pengajar pun mendatangi rumah YA, ternyata MN berada di sana. Kemudian ia menyampaikan bahwa ibu korban memintanya untuk pulang. 

Baca Juga: Dituding atas Pelecehan Seksual, Sutradara Jepang Sion Sono Minta Maaf dan akan Ambil Jalur Hukum

Sampai di rumah ia ditanya kenapa tidak datang ke tempat belajar. Korban menjawab bermain di rumah tersangka. 

"Saat berada di rumah tersangka, korban diajak masuk ke kamarnya. Kemudian diberi janji manis kalau tersangka sayang korban. Korban diminta untuk melakukan persetubuhan terhadap anak," ujar dia. 

Load More