SuaraJogja.id - Polres Sleman menangkap RH (17) seorang pelajar di Kota Jogja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit sepanjang 60 sentimeter. Gagang celurit tersebut berupa kayu warna coklat.
Kasatreskrim Polres Sleman AKP Ronny Prasadana mengungkapkan, awal mula kejadian pada Sabtu (9/4/2022) sekitar pukul 03.30 WIB saat personelnya berpatroli di Jalan Magelang mendapat informasi dari masyarakat jika ada segerombol orang berboncengan menggunakan motor sambil mengacung-acungkan celurit.
Kemudian dilakukan penyusuran dan sampai di Jalan Magelang KM 11, Pedukuhan Banteng, Kapanewon Tridadi, Sleman ada sekelompok orang.
"Mereka mengendarai enam sampai tujuh sepeda motor sedang berhenti di pinggir jalan," katanya.
Selanjutnya saat akan diperiksa, pelaku malah mengacung-acungkan senjata tajam dan akan membacoknya. Kemudian anggotanya, yakni yang dipimpin Ipda Leonard dan Ipda Arif, melepaskan tembakan peringatan.
"Lalu pelaku melarikan diri berlari ke arah selatan dan rombongan yang lain juga melarikan diri," paparnya.
Akhirnya pelaku berhasil diamankan dibantu warga yang saat itu melintas di dekat Sungai Sempor beserta celurit itu.
"Yang bersangkutan kemudian dibawa ke Polres Sleman guna penyelidikan dan penyidikan," imbuh dia.
Barang bukti selain celurit yang diamankan dari tangan pelaku ialah sebuah helm warna hitam dan sebuah jaket warna hitam.
Baca Juga: Sri Sultan HB X: Pelaku Kejahatan Jalanan Belum Tentu Diterima Keluarganya Lagi
Karena memiliki senjata tajam maka dia disangkakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat no.12 tahun 1951.
Berita Terkait
-
Sri Sultan HB X: Pelaku Kejahatan Jalanan Belum Tentu Diterima Keluarganya Lagi
-
Gubernur DIY Surati Bupati dan Wali Kota Terkait Pencegahan Kejahatan Jalanan, Minta Libatkan RT hingga Tokoh Agama
-
Gubernur DIY Surati Bupati dan Wali Kota untuk Cegah Kejahatan Jalanan
-
Hapus Istilah Klitih Jadi Sorotan, Viral 6 Cara Cegah Kejahatan Jalanan Geng dalam Kriminologi
-
Penjelasan Erix Soekamti Soal Jogja Gelut Day, Wasit Internasional hingga Rencana Piala Raja
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
BRI Salurkan Banknotes SAR 152,49 Juta untuk Haji 2026, 203.320 Jemaah Bisa Gunakan di Tanah Suci
-
BRI Permudah Investasi Lewat Cicil Emas BRImo, Proses 60 Detik
-
Belum Berlaku Pekan Ini, Pemkab Sleman Masih Sinkronkan Jadwal WFH dengan Instansi Vertikal
-
#NgobroldiMeta: Upaya AMSI dan Meta Dukung Jurnalisme Berkualitas
-
Sebut Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Ahli Hukum: Tidak Ada Motif Korupsi, Terdakwa Layak Bebas