SuaraJogja.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyurati seluruh bupati/wali kota untuk segera melakukan berbagai upaya pencegahan kejahatan jalanan yang kembali muncul di wilayahnya.
"Memperhatikan kejadian akhir-akhir ini yang menunjukkan maraknya kembali perilaku kejahatan jalanan hingga menimbulkan korban jiwa, dimohon kepada saudara untuk melakukan langkah-langkah," tulis Sultan dalam surat kepada bupati/wali kota se-DIY yang salinannya diterima di Yogyakarta, Jumat.
Surat Bernomor 050/5082 perihal Pencegahan dan Penanganan Kejahatan Jalanan itu tertanggal 7 April 2022 dan bersifat segera.
Sejumlah langkah yang diminta Sultan, yakni pertama, melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua LPMK, kampung, RW, RT, PKK, hingga Karang Taruna untuk menyosialisasikan kepada warga tentang pentingnya setiap keluarga mengetahui keberadaan anggota keluarganya.
Sultan menginstruksikan pemerintah daerah mampu menginisiasi aktivitas-aktivitas yang positif dan bermanfaat bagi remaja.
Ia meminta patroli lingkungan dengan melibatkan linmas dan gerakan jaga warga digiatkan kembali.
Berikutnya, para bupati/wali kota diminta bekerja sama dengan TNI/Polri guna meningkatkan monitoring pergerakan massa yang masih beraktivitas hingga lewat tengah malam.
Terakhir, menganggarkan aktivitas-aktivitas pencegahan dan penanganan kejahatan jalanan dalam APBD kabupaten/kota.
Seperti diwartakan, seorang pelajar di Daerah Istimewa Yogyakarta tewas setelah terkena sabetan benda tajam oleh pelaku kejahatan jalanan di Jalan Gedongkuning, Kota Yogyakarta, Minggu (3/4).
Baca Juga: Serahkan Tanah dan Air ke IKN, Gubernur DIY Ambil dari Keraton Yogyakarta
Korban sempat dilarikan ke RSUP Hardjolukito oleh petugas Direktorat Sabhara Polda DIY yang sedang berpatroli, namun nyawanya tak tertolong.
Berikutnya pada Kamis (7/4) dini hari polisi berhasil menggagalkan aksi kejahatan jalanan yang direncanakan dua kelompok remaja di Kecamatan Banguntapan, Bantul.
Dari kelompok remaja itu, polisi mengamankan barang bukti di antaranya sebuah gear sepeda motor yang dimodifikasi menggunakan tali sabuk bela diri warna kuning, dan sebuah "stick knob" warna hitam panjang 53 cm, dan dua sepeda motor.
Berita Terkait
-
Hapus Istilah Klitih Jadi Sorotan, Viral 6 Cara Cegah Kejahatan Jalanan Geng dalam Kriminologi
-
Prihatin Kejahatan Jalanan Marak Terjadi hingga Jatuh Korban, Erix Soekamti Siap Gelar Jogja Gelut Day
-
Kronologi Pemuda Dikeroyok hingga Ditelanjangi di Badran, Diduga Akan Melakukan Kejahatan Jalanan
-
Bapas Kelas I Yogyakarta Soroti Soal Diversi Kejahatan Jalanan: Berpotensi Pelaku Bisa Mengulangi Perbuatan
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Bantuan dari BRI Telah Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak di Sumatera
-
Korupsi Bupati Sleman, Kuasa Hukum Tegaskan Peran Raudi Akmal Sesuai Tugas Konstitusional DPRD
-
Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Sleman Tutup Usia
-
5 Armada Bus Jakarta-Jogja Murah Meriah untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang