SuaraJogja.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyurati seluruh bupati/wali kota untuk segera melakukan berbagai upaya pencegahan kejahatan jalanan yang kembali muncul di wilayahnya.
"Memperhatikan kejadian akhir-akhir ini yang menunjukkan maraknya kembali perilaku kejahatan jalanan hingga menimbulkan korban jiwa, dimohon kepada saudara untuk melakukan langkah-langkah," tulis Sultan dalam surat kepada bupati/wali kota se-DIY yang salinannya diterima di Yogyakarta, Jumat.
Surat Bernomor 050/5082 perihal Pencegahan dan Penanganan Kejahatan Jalanan itu tertanggal 7 April 2022 dan bersifat segera.
Sejumlah langkah yang diminta Sultan, yakni pertama, melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua LPMK, kampung, RW, RT, PKK, hingga Karang Taruna untuk menyosialisasikan kepada warga tentang pentingnya setiap keluarga mengetahui keberadaan anggota keluarganya.
Sultan menginstruksikan pemerintah daerah mampu menginisiasi aktivitas-aktivitas yang positif dan bermanfaat bagi remaja.
Ia meminta patroli lingkungan dengan melibatkan linmas dan gerakan jaga warga digiatkan kembali.
Berikutnya, para bupati/wali kota diminta bekerja sama dengan TNI/Polri guna meningkatkan monitoring pergerakan massa yang masih beraktivitas hingga lewat tengah malam.
Terakhir, menganggarkan aktivitas-aktivitas pencegahan dan penanganan kejahatan jalanan dalam APBD kabupaten/kota.
Seperti diwartakan, seorang pelajar di Daerah Istimewa Yogyakarta tewas setelah terkena sabetan benda tajam oleh pelaku kejahatan jalanan di Jalan Gedongkuning, Kota Yogyakarta, Minggu (3/4).
Baca Juga: Serahkan Tanah dan Air ke IKN, Gubernur DIY Ambil dari Keraton Yogyakarta
Korban sempat dilarikan ke RSUP Hardjolukito oleh petugas Direktorat Sabhara Polda DIY yang sedang berpatroli, namun nyawanya tak tertolong.
Berikutnya pada Kamis (7/4) dini hari polisi berhasil menggagalkan aksi kejahatan jalanan yang direncanakan dua kelompok remaja di Kecamatan Banguntapan, Bantul.
Dari kelompok remaja itu, polisi mengamankan barang bukti di antaranya sebuah gear sepeda motor yang dimodifikasi menggunakan tali sabuk bela diri warna kuning, dan sebuah "stick knob" warna hitam panjang 53 cm, dan dua sepeda motor.
Berita Terkait
-
Hapus Istilah Klitih Jadi Sorotan, Viral 6 Cara Cegah Kejahatan Jalanan Geng dalam Kriminologi
-
Prihatin Kejahatan Jalanan Marak Terjadi hingga Jatuh Korban, Erix Soekamti Siap Gelar Jogja Gelut Day
-
Kronologi Pemuda Dikeroyok hingga Ditelanjangi di Badran, Diduga Akan Melakukan Kejahatan Jalanan
-
Bapas Kelas I Yogyakarta Soroti Soal Diversi Kejahatan Jalanan: Berpotensi Pelaku Bisa Mengulangi Perbuatan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
BRI Optimalkan Infrastruktur Digital, Kinerja BRImo Tumbuh Signifikan Sepanjang 2025
-
5 Orang Meninggal Dunia, Status Siaga Darurat Hidrometeorologi DIY Diperpanjang
-
Harga Pangan Merangkak Naik Jelang Ramadan, Pedagang Tekan Stok dan Porsi demi Bertahan Hidup
-
Eks Sekda Sleman 'Hilang' di Kasus Hibah Wisata, MPK Desak Kajari Dicopot
-
3 Rekomendasi MPV Bekas Rp50 Jutaan, Siap Angkut Keluarga Besar dengan Nyaman Saat Mudik Lebaran!