SuaraJogja.id - Bejat apa yang dilakukan oleh S (49) warga Kalurahan Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul. Lelaki ini tega menyetubuhi anak tirinya yang masih duduk di bangku SMP sebanyak dua kali. Bahkan nyaris tiga kali sebelum akhirnya korban berontak.
Lelaki yang kesehariannya bekerja sebagai petani itu melakukan aksi bejat memperkosa anak tirinya yang masih dibawah umur dua kali masing-masing di kamar korban dan di ruang tengah rumah korban. Padahal, antara terduga pelaku dengan ibu kandung korban belum lama menikah.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Ratri Ratnawati mengatakan bahwa, aksi bejat S tersebut dilaporkan oleh istrinya sendiri yang tak lain adalah ibu kandung korban. Ibu korban melaporkan peristiwa tersebut tanggal 14 Maret 2022 yang lalu.
"Saat ini kami masih mendalami kasus ini,"tutur dia, Selasa (12/4/2022).
Aksi pencabulan terhadap korban sudah berlangsung 2 kali saat ibu korban tengah pergi ke ladang. Saat itu korban tinggal di rumah bersama neneknya yang merupakan penyandang tuna netra. Karena itu, pelaku dengan leluasa menggagahi korban.
Aksi pencabulan pertama terjadi pada pertengahan bulan Februari 2022 lalu. Saat itu korban tengah di dalam kamar kemudian didatangi pelaku. Dengan sedikit pemaksaan dan bujuk rayu akhirnya korban berhasil digagahi.
"Pencabulan kedua terjadi di ruang tengah. Semuanya siang hari,"terangnya.
Ratri menambahkan, kepergian ibu korban ke ladang, dimanfaatkan S untuk melancarkan aksinya menyetubuhi anak tirinya. Mereka tinggal berempat di rumah tersebut karena kakak kandung korban sudah berkeluarga dan tinggal di tempat lain.
Menurut Ratri, aksi pemerkosaan yang dilakukan oleh S kepada anak tirinya itu terjadi sebanyak dua kali dengan rentang waktu satu Minggu. Sementara pada saat kejadian yang ketiga, korban memberontak dan berhasil melarikan diri ke rumah tetangganya.
"Korban mengadukan kejadian tersebut ke kakak iparnya. Setelah menceritakan apa yang dialami, peristiwa ini kemudian diberitahukan ke ibunya,"paparnya.
Sejauh ini Polisi masih memanggil sejumlah 3 saksi untuk dimintai keterangan. Terlapor sendiri belum dipanggil karena ada saksi yang kesulitan datang. Kasus ini juga baru masuk ditahapan penyidikan dan belum ditingkatkan ke penyelidikan.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Moch Subechi, Anak Kiai di Jombang Tersangka Pencabulan Masih Hirup Udara Bebas, Kapolri Didesak Turun Tangan
-
Kementerian PPPA Sesalkan Sikap Orang Tua Siswi di Belitung Timur yang Memaafkan Pelaku Pencabulan
-
Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Remaja 16 Tahun di Taman Sari Jakarta Barat
-
Diduga Sembunyikan Suami di Garut, Polisi Dalami Peran Istri Tukang Siomay Pelaku Pencabulan Bocah 6 Tahun
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
PTN Masih Ngeyel Buka Jalur Mandiri, PTS di Jogja Terancam Tutup Prodi
-
BRI Umumkan Buyback Saham Hingga Rp500 Miliar Sesuai Ketentuan OJK
-
Kemarau Panjang Mengintai, Penyakit dari Flu, Iritasi Mata hingga Dehidrasi Ancam Warga Bantul
-
8 Orang Diperiksa dalam Kasus Dugaan Malapraktik, Dua Dokter RSUD Prambanan Dimintai Keterangan
-
Shafiyah Journey & Expo 2026 Bakal Hadir di Jogja: Jadi Ruang Terpadu Gaya Hidup Islami