SuaraJogja.id - Bejat apa yang dilakukan oleh S (49) warga Kalurahan Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul. Lelaki ini tega menyetubuhi anak tirinya yang masih duduk di bangku SMP sebanyak dua kali. Bahkan nyaris tiga kali sebelum akhirnya korban berontak.
Lelaki yang kesehariannya bekerja sebagai petani itu melakukan aksi bejat memperkosa anak tirinya yang masih dibawah umur dua kali masing-masing di kamar korban dan di ruang tengah rumah korban. Padahal, antara terduga pelaku dengan ibu kandung korban belum lama menikah.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Ratri Ratnawati mengatakan bahwa, aksi bejat S tersebut dilaporkan oleh istrinya sendiri yang tak lain adalah ibu kandung korban. Ibu korban melaporkan peristiwa tersebut tanggal 14 Maret 2022 yang lalu.
"Saat ini kami masih mendalami kasus ini,"tutur dia, Selasa (12/4/2022).
Aksi pencabulan terhadap korban sudah berlangsung 2 kali saat ibu korban tengah pergi ke ladang. Saat itu korban tinggal di rumah bersama neneknya yang merupakan penyandang tuna netra. Karena itu, pelaku dengan leluasa menggagahi korban.
Aksi pencabulan pertama terjadi pada pertengahan bulan Februari 2022 lalu. Saat itu korban tengah di dalam kamar kemudian didatangi pelaku. Dengan sedikit pemaksaan dan bujuk rayu akhirnya korban berhasil digagahi.
"Pencabulan kedua terjadi di ruang tengah. Semuanya siang hari,"terangnya.
Ratri menambahkan, kepergian ibu korban ke ladang, dimanfaatkan S untuk melancarkan aksinya menyetubuhi anak tirinya. Mereka tinggal berempat di rumah tersebut karena kakak kandung korban sudah berkeluarga dan tinggal di tempat lain.
Menurut Ratri, aksi pemerkosaan yang dilakukan oleh S kepada anak tirinya itu terjadi sebanyak dua kali dengan rentang waktu satu Minggu. Sementara pada saat kejadian yang ketiga, korban memberontak dan berhasil melarikan diri ke rumah tetangganya.
"Korban mengadukan kejadian tersebut ke kakak iparnya. Setelah menceritakan apa yang dialami, peristiwa ini kemudian diberitahukan ke ibunya,"paparnya.
Sejauh ini Polisi masih memanggil sejumlah 3 saksi untuk dimintai keterangan. Terlapor sendiri belum dipanggil karena ada saksi yang kesulitan datang. Kasus ini juga baru masuk ditahapan penyidikan dan belum ditingkatkan ke penyelidikan.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Moch Subechi, Anak Kiai di Jombang Tersangka Pencabulan Masih Hirup Udara Bebas, Kapolri Didesak Turun Tangan
-
Kementerian PPPA Sesalkan Sikap Orang Tua Siswi di Belitung Timur yang Memaafkan Pelaku Pencabulan
-
Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Remaja 16 Tahun di Taman Sari Jakarta Barat
-
Diduga Sembunyikan Suami di Garut, Polisi Dalami Peran Istri Tukang Siomay Pelaku Pencabulan Bocah 6 Tahun
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Sultan HB X Bertemu KPK: Hakordia 2025 di Jogja dan Kabar Terbaru Korupsi Mandala Krida
-
Jangan Anggap Sepele, Demam Plus Nyeri Betis? Awas Leptospirosis, Sleman Catat 9 Kematian
-
DBD di Sleman Terkendali Berkat Wolbachia? Ini Strategi Dinkes Jaga Efektivitasnya
-
Bahaya! Kasus Leptospirosis di Sleman Renggut 9 Nyawa, Episentrum Bergeser ke Permukiman Padat
-
Generasi Muda Sulit Dapat Pekerjaan Layak, Ekonom UGM: Sistem Belum Berpihak pada Kemampuan Mereka