SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menggelar rapat bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) tentang pencegahan serta penanggulangan kejahatan jalanan. Ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) bernomor 052/5082 yang diteken pada 7 April yang diteken Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X.
"Kemarin kami rapat bersama forkopimda untuk menindaklanjuti SE tersebut agar bupati dan wali kota di DIY agar melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan kejahatan jalanan," ujar Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Selasa (12/4/2022).
Halim mengatakan, pencegahan dan penanggulangan kejahatan jalanan akan dimulai dengan sosialisasi di tingkat SMP hingga SMA/SMK. Sebab, yang ditangkap polisi karena hendak tawuran mayoritas adalah siswa SMP atau SMA/SMK.
"Sasarannya adalah siswa-siswa SMP/MTS sampai SMA/SMK/MA," terangnya.
Karena itu, dalam waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan seluruh kepala sekolah di Bumi Projotamansari mulai dari SMP/MTS dan SMA/SMK/MA guna memahami pola kejahatan jalanan yang mereka lakukan. Adapun yang akan menjadi narasumber adalah pihak kepolisian.
"Mudah-mudahan di bulan puasa ini jika memungkinkan kami akan kumpulkan seluruh kepala sekolah untuk membahas hal itu," katanya.
Setiap sekolah harus memahami tawuran atau kejahatan lantas diidentifikasi pelaku-pelakunya. Sebab, datanya sudah ada di sekolah masing-masing.
"Jadi sangat mudah untuk mengenali mereka. Coba diidentifikasi anak-anak yang punya potensi seperti melakukan kejahatan jalanan, dicek anaknya siapa dan latar belakang keluarganya," katanya.
Sehingga setelah diketahui petanya, pola gerakannya, maupun latar belakang pelakunya maka komite sekolah akan diajak diskusi terkait nama-nama yang harus disadarkan.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Melambung, Ini Upaya DKUKMPP Bantul Pastikan Stok Cukup
"Itu yang pertama, harus dikembalikan ke orang tua, tidak boleh lepas tangan. Setiap malam kalau perlu dicek, jangan sampai ikut geng yang hanya akan melakukan kerusakan," ujarnya.
Selain itu, memaksimalkan fungsi bimbingan konseling (BK) yang ada di sekolah. BK diminta untuk memberi arahan kepada siswa-siswa yang khusus itu.
"Mereka perlu treatment terus menerus dari BK," tambahnya.
Berita Terkait
-
Bisa Tangkap Terduga Pelaku Kejahatan Jalanan, Warga Diingatkan Polda DIY Tak Main Hakim Sendiri
-
Pelaku Kejahatan Jalanan di Gedongkuning Masuk Geng Inisial M, Sempat Dibina di Satuan Brimob
-
Disdikpora Bantah Pelaku Kejahatan Jalanan Disebut dari Geng Pelajar
-
Haryadi Suyuti Pastikan Yogyakarta Aman karena Kejahatan Jalanan Klitih Sudah Ditangani Optimal
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Detik-detik Mencekam Kebakaran Kantor Kas BPD DIY di Jogja: Ledakan Trafo Diduga Jadi Pemicu
-
Jelang Tuntutan Kasus Hibah Sleman, Pertanyaan Majelis Hakim Soroti Risiko Kriminalisasi Kebijakan
-
XL ULTRA 5G+ Raih Sertifikasi Ookla, Bukti Performa Jaringan Diakui Dunia
-
Syukuran Satu Danantara, Cermin Semangat BUMN Bergerak dalam Satu Langkah
-
Antisipasi Nuthuk Harga dan Penimbunan Pangan, DPRD Kota Yogyakarta Minta Pemkot Perketat Pengawasan