SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menggelar rapat bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) tentang pencegahan serta penanggulangan kejahatan jalanan. Ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) bernomor 052/5082 yang diteken pada 7 April yang diteken Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X.
"Kemarin kami rapat bersama forkopimda untuk menindaklanjuti SE tersebut agar bupati dan wali kota di DIY agar melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan kejahatan jalanan," ujar Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Selasa (12/4/2022).
Halim mengatakan, pencegahan dan penanggulangan kejahatan jalanan akan dimulai dengan sosialisasi di tingkat SMP hingga SMA/SMK. Sebab, yang ditangkap polisi karena hendak tawuran mayoritas adalah siswa SMP atau SMA/SMK.
"Sasarannya adalah siswa-siswa SMP/MTS sampai SMA/SMK/MA," terangnya.
Karena itu, dalam waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan seluruh kepala sekolah di Bumi Projotamansari mulai dari SMP/MTS dan SMA/SMK/MA guna memahami pola kejahatan jalanan yang mereka lakukan. Adapun yang akan menjadi narasumber adalah pihak kepolisian.
"Mudah-mudahan di bulan puasa ini jika memungkinkan kami akan kumpulkan seluruh kepala sekolah untuk membahas hal itu," katanya.
Setiap sekolah harus memahami tawuran atau kejahatan lantas diidentifikasi pelaku-pelakunya. Sebab, datanya sudah ada di sekolah masing-masing.
"Jadi sangat mudah untuk mengenali mereka. Coba diidentifikasi anak-anak yang punya potensi seperti melakukan kejahatan jalanan, dicek anaknya siapa dan latar belakang keluarganya," katanya.
Sehingga setelah diketahui petanya, pola gerakannya, maupun latar belakang pelakunya maka komite sekolah akan diajak diskusi terkait nama-nama yang harus disadarkan.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Melambung, Ini Upaya DKUKMPP Bantul Pastikan Stok Cukup
"Itu yang pertama, harus dikembalikan ke orang tua, tidak boleh lepas tangan. Setiap malam kalau perlu dicek, jangan sampai ikut geng yang hanya akan melakukan kerusakan," ujarnya.
Selain itu, memaksimalkan fungsi bimbingan konseling (BK) yang ada di sekolah. BK diminta untuk memberi arahan kepada siswa-siswa yang khusus itu.
"Mereka perlu treatment terus menerus dari BK," tambahnya.
Berita Terkait
-
Bisa Tangkap Terduga Pelaku Kejahatan Jalanan, Warga Diingatkan Polda DIY Tak Main Hakim Sendiri
-
Pelaku Kejahatan Jalanan di Gedongkuning Masuk Geng Inisial M, Sempat Dibina di Satuan Brimob
-
Disdikpora Bantah Pelaku Kejahatan Jalanan Disebut dari Geng Pelajar
-
Haryadi Suyuti Pastikan Yogyakarta Aman karena Kejahatan Jalanan Klitih Sudah Ditangani Optimal
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Kawal Kasus Hogi, JPW Singgung Aturan KUHAP Baru dan Batas Waktu SKP2
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Fun Kids Swimming Competition
-
Daya Beli Turun, UMKM Tertekan, Pariwisata Jogja Lesu, Pelaku Usaha Dipaksa Berhemat
-
7 Fakta Mengerikan di Balik Gas Tertawa yang Sedang Viral di Medsos, Bisa Berujung Maut!
-
Bye-bye Trauma Mobil Bekas! Ini 5 Pilihan Tahun Muda di Bawah Rp80 Juta, Dijamin Irit dan Awet