SuaraJogja.id - Pelaku kejahatan jalanan yang menewaskan pelajar atas nama Daffa Adzin Albazith (17) pada Minggu (3/4/2022) lalu akhirnya tertangkap. Polisi menangkap lima pelaku kejahatan jalanan, yakni FAS (18), warga Sewon, Bantul, AMH (19), warga Depok, Sleman, MMA (20), warga Sewon, Bantul, HAA,(20), warga Banguntapan, Bantul serta RS (18), warga Mergangsan, Kota Yogyakarta yang merupakan geng pelajar SMK di DIY.
Mengetahui hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdkpora) DIY, Didik Wardaya menyanggah hal tersebut. Didik mengklaim tidak ada geng yang terafiliasi dengan sekolah.
"Geng sekolah itu kan enggak ada, ya itu kan pasti di luar sekolah. Mungkin sembunyi-sembunyi merekrut temennya atau mereka masih sekolah tapi belum lulus. Karena yang tertangkap kan di atas usia pelajar SMA," papar Didik di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (12/04/2022).
Menurut Didik, para pelaku merupakan alumni si sekolah tertentu. Namun mereka bukan merupakan pelajar di salah satu sekolah di DIY.
Selama ini Disdikpora sudah melarang keberadaan geng pelajar di sekolah. Bahkan saat penerimaan siswa baru, sekolah mewajibkan para peserta didik menandatangani kesepakatan agar tak bergabung maupun membentuk geng. Sekolah juga diminta menyiapkan sanksi khusus bagi mereka yang melanggar.
Namun bila ternyata ada pelajar yang melakukan kejahatan, pihak sekolah diminta menyerahkan kasus tersebut ke ranah hukum. Apalagi bila tindakan mereka menyebabkan adanya korban.
"Sekolah pasti nggak ada yang mengizinkan[adanya geng sekolah]. Anak-anak kan sudah tanda tangan kesepakatan bersama. Kalau melanggar kena poin dan itu diinventarisasi oleh sekolah," tandasnya.
Untuk mengantisipasi munculnya geng pelajar, lanjut Didik, pihak sekolah diminta kembali mengaktifkan kegiatan ekstrakurikuler. Hal ini bisa dilakukan menyusul kasus COVID-19 di DIY melandai sehingga sekolah bisa kembali menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
"Sekolah bisa mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler agar semua tertampung dan potensi dapat dikembangkan," paparnya.
Baca Juga: Haryadi Suyuti Pastikan Yogyakarta Aman karena Kejahatan Jalanan Klitih Sudah Ditangani Optimal
Selain eksktrakulikuler, sekolah juga diminta menjalin komunikasi dengan orang tua murid. Mereka harus melakukan pengawasan, termasuk mengetahui keberadaan anak-anaknya di malam hari.
"Komunikasi harus dibangun, ketika anak di luar rumah dan melewati jam malam. Hal itu sepele tapi perlu dilakukan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Haryadi Suyuti Pastikan Yogyakarta Aman karena Kejahatan Jalanan Klitih Sudah Ditangani Optimal
-
Polda DIY Tegaskan Pelaku Kejahatan Jalanan di Gedongkuning Tergolong Dewasa, Pastikan Proses Hukum Transparan
-
Atasi Kejahatan Jalanan, Pemda DIY Buka Pusat Rehabilitasi Anak Nakal di Pundong
-
Pelaku Kejahatan Jalanan di Gedongkuning Terungkap, JPW Ingatkan Hukuman Belum Sepenuhnya Buat Jera Pelaku
-
Beredar Akun Medsos Terduga Pelaku Penganiayaan di Gedongkuning, Salah Satu Akun Pernah Ingatkan Tak Boleh Klitih
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
PTN Masih Ngeyel Buka Jalur Mandiri, PTS di Jogja Terancam Tutup Prodi
-
BRI Umumkan Buyback Saham Hingga Rp500 Miliar Sesuai Ketentuan OJK
-
Kemarau Panjang Mengintai, Penyakit dari Flu, Iritasi Mata hingga Dehidrasi Ancam Warga Bantul
-
8 Orang Diperiksa dalam Kasus Dugaan Malapraktik, Dua Dokter RSUD Prambanan Dimintai Keterangan
-
Shafiyah Journey & Expo 2026 Bakal Hadir di Jogja: Jadi Ruang Terpadu Gaya Hidup Islami