SuaraJogja.id - Pelaku kejahatan jalanan yang menewaskan pelajar atas nama Daffa Adzin Albazith (17) pada Minggu (3/4/2022) lalu akhirnya tertangkap. Polisi menangkap lima pelaku kejahatan jalanan, yakni FAS (18), warga Sewon, Bantul, AMH (19), warga Depok, Sleman, MMA (20), warga Sewon, Bantul, HAA,(20), warga Banguntapan, Bantul serta RS (18), warga Mergangsan, Kota Yogyakarta yang merupakan geng pelajar SMK di DIY.
Mengetahui hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdkpora) DIY, Didik Wardaya menyanggah hal tersebut. Didik mengklaim tidak ada geng yang terafiliasi dengan sekolah.
"Geng sekolah itu kan enggak ada, ya itu kan pasti di luar sekolah. Mungkin sembunyi-sembunyi merekrut temennya atau mereka masih sekolah tapi belum lulus. Karena yang tertangkap kan di atas usia pelajar SMA," papar Didik di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (12/04/2022).
Menurut Didik, para pelaku merupakan alumni si sekolah tertentu. Namun mereka bukan merupakan pelajar di salah satu sekolah di DIY.
Selama ini Disdikpora sudah melarang keberadaan geng pelajar di sekolah. Bahkan saat penerimaan siswa baru, sekolah mewajibkan para peserta didik menandatangani kesepakatan agar tak bergabung maupun membentuk geng. Sekolah juga diminta menyiapkan sanksi khusus bagi mereka yang melanggar.
Namun bila ternyata ada pelajar yang melakukan kejahatan, pihak sekolah diminta menyerahkan kasus tersebut ke ranah hukum. Apalagi bila tindakan mereka menyebabkan adanya korban.
"Sekolah pasti nggak ada yang mengizinkan[adanya geng sekolah]. Anak-anak kan sudah tanda tangan kesepakatan bersama. Kalau melanggar kena poin dan itu diinventarisasi oleh sekolah," tandasnya.
Untuk mengantisipasi munculnya geng pelajar, lanjut Didik, pihak sekolah diminta kembali mengaktifkan kegiatan ekstrakurikuler. Hal ini bisa dilakukan menyusul kasus COVID-19 di DIY melandai sehingga sekolah bisa kembali menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
"Sekolah bisa mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler agar semua tertampung dan potensi dapat dikembangkan," paparnya.
Baca Juga: Haryadi Suyuti Pastikan Yogyakarta Aman karena Kejahatan Jalanan Klitih Sudah Ditangani Optimal
Selain eksktrakulikuler, sekolah juga diminta menjalin komunikasi dengan orang tua murid. Mereka harus melakukan pengawasan, termasuk mengetahui keberadaan anak-anaknya di malam hari.
"Komunikasi harus dibangun, ketika anak di luar rumah dan melewati jam malam. Hal itu sepele tapi perlu dilakukan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Haryadi Suyuti Pastikan Yogyakarta Aman karena Kejahatan Jalanan Klitih Sudah Ditangani Optimal
-
Polda DIY Tegaskan Pelaku Kejahatan Jalanan di Gedongkuning Tergolong Dewasa, Pastikan Proses Hukum Transparan
-
Atasi Kejahatan Jalanan, Pemda DIY Buka Pusat Rehabilitasi Anak Nakal di Pundong
-
Pelaku Kejahatan Jalanan di Gedongkuning Terungkap, JPW Ingatkan Hukuman Belum Sepenuhnya Buat Jera Pelaku
-
Beredar Akun Medsos Terduga Pelaku Penganiayaan di Gedongkuning, Salah Satu Akun Pernah Ingatkan Tak Boleh Klitih
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Rp4 Miliar untuk Jembatan Pucunggrowong: Kapan Warga Imogiri Bisa Bernapas Lega?
-
2000 Rumah Tak Layak Huni di Bantul Jadi Sorotan: Solusi Rp4 Miliar Disiapkan
-
Malioboro Bebas Macet? Pemkot Yogyakarta Siapkan Shuttle Bus dari Terminal Giwangan untuk Turis
-
Tunjangan DPRD DIY Bikin Melongo, Tunjangan Perumahan Lebih Mahal dari Motor Baru?
-
KPKKI Gugat UU Kesehatan ke MK: Komersialisasi Layanan Kesehatan Mengancam Hak Warga?