Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Selasa, 12 April 2022 | 20:25 WIB
Kadisdikpora DIY Didik Wardaya menyampaikan tentang klaster sekolah di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (04/02/2022). - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Pelaku kejahatan jalanan yang menewaskan pelajar atas nama Daffa Adzin Albazith (17) pada Minggu (3/4/2022) lalu akhirnya tertangkap. Polisi menangkap lima pelaku kejahatan jalanan, yakni FAS (18), warga Sewon, Bantul, AMH (19), warga Depok, Sleman, MMA (20), warga Sewon, Bantul, HAA,(20), warga Banguntapan, Bantul serta RS (18), warga Mergangsan, Kota Yogyakarta yang merupakan geng pelajar SMK di DIY.

Mengetahui hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdkpora) DIY, Didik Wardaya menyanggah hal tersebut. Didik mengklaim tidak ada geng yang terafiliasi dengan sekolah.

"Geng sekolah itu kan enggak ada, ya itu kan pasti di luar sekolah. Mungkin sembunyi-sembunyi merekrut temennya atau mereka masih sekolah tapi belum lulus. Karena yang tertangkap kan di atas usia pelajar SMA," papar Didik di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (12/04/2022).

Menurut Didik, para pelaku merupakan alumni si sekolah tertentu. Namun mereka bukan merupakan pelajar di salah satu sekolah di DIY.

Baca Juga: Haryadi Suyuti Pastikan Yogyakarta Aman karena Kejahatan Jalanan Klitih Sudah Ditangani Optimal

Selama ini Disdikpora sudah melarang keberadaan geng pelajar di sekolah. Bahkan saat penerimaan siswa baru, sekolah mewajibkan para peserta didik menandatangani kesepakatan agar tak bergabung maupun membentuk geng. Sekolah juga diminta menyiapkan sanksi khusus bagi mereka yang melanggar.

Namun bila ternyata ada pelajar yang melakukan kejahatan, pihak sekolah diminta menyerahkan kasus tersebut ke ranah hukum. Apalagi bila tindakan mereka menyebabkan adanya korban.

"Sekolah pasti nggak ada yang mengizinkan[adanya geng sekolah]. Anak-anak kan sudah tanda tangan kesepakatan bersama. Kalau melanggar kena poin dan itu diinventarisasi oleh sekolah," tandasnya.

Untuk mengantisipasi munculnya geng pelajar, lanjut Didik, pihak sekolah diminta kembali mengaktifkan kegiatan ekstrakurikuler. Hal ini bisa dilakukan menyusul kasus COVID-19 di DIY melandai sehingga sekolah bisa kembali menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

"Sekolah bisa mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler agar semua tertampung dan potensi dapat dikembangkan," paparnya.

Baca Juga: Polda DIY Tegaskan Pelaku Kejahatan Jalanan di Gedongkuning Tergolong Dewasa, Pastikan Proses Hukum Transparan

Selain eksktrakulikuler, sekolah juga diminta menjalin komunikasi dengan orang tua murid. Mereka harus melakukan pengawasan, termasuk mengetahui keberadaan anak-anaknya di malam hari.

"Komunikasi harus dibangun, ketika anak di luar rumah dan melewati jam malam. Hal itu sepele tapi perlu dilakukan," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More