SuaraJogja.id - Pelaku kejahatan jalanan yang menewaskan pelajar atas nama Daffa Adzin Albazith (17) pada Minggu (3/4/2022) lalu akhirnya tertangkap. Polisi menangkap lima pelaku kejahatan jalanan, yakni FAS (18), warga Sewon, Bantul, AMH (19), warga Depok, Sleman, MMA (20), warga Sewon, Bantul, HAA,(20), warga Banguntapan, Bantul serta RS (18), warga Mergangsan, Kota Yogyakarta yang merupakan geng pelajar SMK di DIY.
Mengetahui hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdkpora) DIY, Didik Wardaya menyanggah hal tersebut. Didik mengklaim tidak ada geng yang terafiliasi dengan sekolah.
"Geng sekolah itu kan enggak ada, ya itu kan pasti di luar sekolah. Mungkin sembunyi-sembunyi merekrut temennya atau mereka masih sekolah tapi belum lulus. Karena yang tertangkap kan di atas usia pelajar SMA," papar Didik di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (12/04/2022).
Menurut Didik, para pelaku merupakan alumni si sekolah tertentu. Namun mereka bukan merupakan pelajar di salah satu sekolah di DIY.
Selama ini Disdikpora sudah melarang keberadaan geng pelajar di sekolah. Bahkan saat penerimaan siswa baru, sekolah mewajibkan para peserta didik menandatangani kesepakatan agar tak bergabung maupun membentuk geng. Sekolah juga diminta menyiapkan sanksi khusus bagi mereka yang melanggar.
Namun bila ternyata ada pelajar yang melakukan kejahatan, pihak sekolah diminta menyerahkan kasus tersebut ke ranah hukum. Apalagi bila tindakan mereka menyebabkan adanya korban.
"Sekolah pasti nggak ada yang mengizinkan[adanya geng sekolah]. Anak-anak kan sudah tanda tangan kesepakatan bersama. Kalau melanggar kena poin dan itu diinventarisasi oleh sekolah," tandasnya.
Untuk mengantisipasi munculnya geng pelajar, lanjut Didik, pihak sekolah diminta kembali mengaktifkan kegiatan ekstrakurikuler. Hal ini bisa dilakukan menyusul kasus COVID-19 di DIY melandai sehingga sekolah bisa kembali menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
"Sekolah bisa mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler agar semua tertampung dan potensi dapat dikembangkan," paparnya.
Baca Juga: Haryadi Suyuti Pastikan Yogyakarta Aman karena Kejahatan Jalanan Klitih Sudah Ditangani Optimal
Selain eksktrakulikuler, sekolah juga diminta menjalin komunikasi dengan orang tua murid. Mereka harus melakukan pengawasan, termasuk mengetahui keberadaan anak-anaknya di malam hari.
"Komunikasi harus dibangun, ketika anak di luar rumah dan melewati jam malam. Hal itu sepele tapi perlu dilakukan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Haryadi Suyuti Pastikan Yogyakarta Aman karena Kejahatan Jalanan Klitih Sudah Ditangani Optimal
-
Polda DIY Tegaskan Pelaku Kejahatan Jalanan di Gedongkuning Tergolong Dewasa, Pastikan Proses Hukum Transparan
-
Atasi Kejahatan Jalanan, Pemda DIY Buka Pusat Rehabilitasi Anak Nakal di Pundong
-
Pelaku Kejahatan Jalanan di Gedongkuning Terungkap, JPW Ingatkan Hukuman Belum Sepenuhnya Buat Jera Pelaku
-
Beredar Akun Medsos Terduga Pelaku Penganiayaan di Gedongkuning, Salah Satu Akun Pernah Ingatkan Tak Boleh Klitih
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api
-
Detik-detik Mencekam Kebakaran Kantor Kas BPD DIY di Jogja: Ledakan Trafo Diduga Jadi Pemicu
-
Jelang Tuntutan Kasus Hibah Sleman, Pertanyaan Majelis Hakim Soroti Risiko Kriminalisasi Kebijakan
-
XL ULTRA 5G+ Raih Sertifikasi Ookla, Bukti Performa Jaringan Diakui Dunia
-
Syukuran Satu Danantara, Cermin Semangat BUMN Bergerak dalam Satu Langkah