SuaraJogja.id - Polres Bantul berhasil menggagalkan rencana tawuran di tiga kapanewon yaitu Imogiri, Banguntapan, dan Bantul dalam beberapa hari terakhir. Saat diamankan mereka rata-rata masih berstatus pelajar ada yang SMP dan SMA.
Dengan demikian, penegakan hukum yang dilakukan berbeda. Sebab, usia mereka masih di bawah 18 tahun dan dikategorikan anak-anak. Sedangkan yang sudah berusia 18 tahun dapat diproses lebih lanjut.
Menurut Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, penegakan hukum harus jalan terus walau mereka masih anak-anak. Pasalnya, apa yang telah dilakukan sudah membahayakan dan mengancam jiwa orang lain.
"Harus ditindak karena sudah membahayakan," tegasnya, Selasa (12/4/2022).
Ia mengatakan bahwa memang mereka tidak boleh dipidana seperti orang dewasa. Namun begitu, jika sudah membahayakan harus ditangkap dan dihukum.
"Tapi hukuman yang diberikan tentunya berbeda dengan orang dewasa. Kami sepakat kalau ada kejahatan jalanan tetap ditindak tegas," kata Halim.
Lanjutnya, anak SMA seharusnya sudah bisa berpikir dan membedakan mana yang baik dan salah.
"Mereka kan sudah tahu mana baik dan salah. Cuma umurnya saja yang belum dikategorikan dewasa," ungkapnya.
Itu senada dengan yang disampaikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X yang menyatakan bahwa pelaku kekerasan jalanan agar diproses supaya ada efek jera.
Baca Juga: Pelaku Kejahatan Jalanan di Gedongkuning Masuk Geng Inisial M, Sempat Dibina di Satuan Brimob
"Jika pelakunya (usia dewasa) polisi sudah paham. Tetapi kalau di bawah umur harus ada proses lewat mediasi, yang penting hukum ditegakkan,” katanya di Kompleks Kepatihan, Senin (11/4/2022).
Raja Yogyakarta ini proses hukum yang berjalan melibatkan berbagai unsur lembaga hukum. Di samping itu, latar belakang mereka juga harus diteliti terlebih dahulu.
"Nanti yang akan memutuskan kan pengadilan. Yang penting proses hukumnya berjalan, perkara sampai ke pengadilan itu masalah lain," tuturnya.
Berita Terkait
-
Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan, Seluruh Kepala Sekolah di Bantul Akan Dikumpulkan
-
Bisa Tangkap Terduga Pelaku Kejahatan Jalanan, Warga Diingatkan Polda DIY Tak Main Hakim Sendiri
-
Pelaku Penganiayaan Gedongkuning Tertangkap, Kriminolog Beri Saran Ini agar Tak Terulang
-
Pelaku Kejahatan Jalanan di Gedongkuning Masuk Geng Inisial M, Sempat Dibina di Satuan Brimob
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
Terkini
-
Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, 9 Perjalanan KA Daop 6 Yogyakarta Resmi Dibatalkan
-
Sultan Jogja Murka Kasus Daycare, Psikolog: Jangan Abaikan Naluri Orang Tua!
-
BRI Dukung Pergelaran Clash of Legends 2026, Barcelona Legends Siap Tanding di GBK Senayan Jakarta!
-
Sri Purnomo Divonis 6 Tahun Penjara, Sri Sultan Buka Suara: Hormati Hukum!
-
Peringati Hari Kartini, Swiss-Belhotel Jogja-Solo Gelar Aksi Sosial Bersama Rifka Annisa