SuaraJogja.id - Polres Bantul berhasil menggagalkan rencana tawuran di tiga kapanewon yaitu Imogiri, Banguntapan, dan Bantul dalam beberapa hari terakhir. Saat diamankan mereka rata-rata masih berstatus pelajar ada yang SMP dan SMA.
Dengan demikian, penegakan hukum yang dilakukan berbeda. Sebab, usia mereka masih di bawah 18 tahun dan dikategorikan anak-anak. Sedangkan yang sudah berusia 18 tahun dapat diproses lebih lanjut.
Menurut Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, penegakan hukum harus jalan terus walau mereka masih anak-anak. Pasalnya, apa yang telah dilakukan sudah membahayakan dan mengancam jiwa orang lain.
"Harus ditindak karena sudah membahayakan," tegasnya, Selasa (12/4/2022).
Ia mengatakan bahwa memang mereka tidak boleh dipidana seperti orang dewasa. Namun begitu, jika sudah membahayakan harus ditangkap dan dihukum.
"Tapi hukuman yang diberikan tentunya berbeda dengan orang dewasa. Kami sepakat kalau ada kejahatan jalanan tetap ditindak tegas," kata Halim.
Lanjutnya, anak SMA seharusnya sudah bisa berpikir dan membedakan mana yang baik dan salah.
"Mereka kan sudah tahu mana baik dan salah. Cuma umurnya saja yang belum dikategorikan dewasa," ungkapnya.
Itu senada dengan yang disampaikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X yang menyatakan bahwa pelaku kekerasan jalanan agar diproses supaya ada efek jera.
Baca Juga: Pelaku Kejahatan Jalanan di Gedongkuning Masuk Geng Inisial M, Sempat Dibina di Satuan Brimob
"Jika pelakunya (usia dewasa) polisi sudah paham. Tetapi kalau di bawah umur harus ada proses lewat mediasi, yang penting hukum ditegakkan,” katanya di Kompleks Kepatihan, Senin (11/4/2022).
Raja Yogyakarta ini proses hukum yang berjalan melibatkan berbagai unsur lembaga hukum. Di samping itu, latar belakang mereka juga harus diteliti terlebih dahulu.
"Nanti yang akan memutuskan kan pengadilan. Yang penting proses hukumnya berjalan, perkara sampai ke pengadilan itu masalah lain," tuturnya.
Berita Terkait
-
Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan, Seluruh Kepala Sekolah di Bantul Akan Dikumpulkan
-
Bisa Tangkap Terduga Pelaku Kejahatan Jalanan, Warga Diingatkan Polda DIY Tak Main Hakim Sendiri
-
Pelaku Penganiayaan Gedongkuning Tertangkap, Kriminolog Beri Saran Ini agar Tak Terulang
-
Pelaku Kejahatan Jalanan di Gedongkuning Masuk Geng Inisial M, Sempat Dibina di Satuan Brimob
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
PTN Masih Ngeyel Buka Jalur Mandiri, PTS di Jogja Terancam Tutup Prodi
-
BRI Umumkan Buyback Saham Hingga Rp500 Miliar Sesuai Ketentuan OJK
-
Kemarau Panjang Mengintai, Penyakit dari Flu, Iritasi Mata hingga Dehidrasi Ancam Warga Bantul
-
8 Orang Diperiksa dalam Kasus Dugaan Malapraktik, Dua Dokter RSUD Prambanan Dimintai Keterangan
-
Shafiyah Journey & Expo 2026 Bakal Hadir di Jogja: Jadi Ruang Terpadu Gaya Hidup Islami