SuaraJogja.id - Polres Bantul berhasil menggagalkan rencana tawuran di tiga kapanewon yaitu Imogiri, Banguntapan, dan Bantul dalam beberapa hari terakhir. Saat diamankan mereka rata-rata masih berstatus pelajar ada yang SMP dan SMA.
Dengan demikian, penegakan hukum yang dilakukan berbeda. Sebab, usia mereka masih di bawah 18 tahun dan dikategorikan anak-anak. Sedangkan yang sudah berusia 18 tahun dapat diproses lebih lanjut.
Menurut Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, penegakan hukum harus jalan terus walau mereka masih anak-anak. Pasalnya, apa yang telah dilakukan sudah membahayakan dan mengancam jiwa orang lain.
"Harus ditindak karena sudah membahayakan," tegasnya, Selasa (12/4/2022).
Ia mengatakan bahwa memang mereka tidak boleh dipidana seperti orang dewasa. Namun begitu, jika sudah membahayakan harus ditangkap dan dihukum.
"Tapi hukuman yang diberikan tentunya berbeda dengan orang dewasa. Kami sepakat kalau ada kejahatan jalanan tetap ditindak tegas," kata Halim.
Lanjutnya, anak SMA seharusnya sudah bisa berpikir dan membedakan mana yang baik dan salah.
"Mereka kan sudah tahu mana baik dan salah. Cuma umurnya saja yang belum dikategorikan dewasa," ungkapnya.
Itu senada dengan yang disampaikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X yang menyatakan bahwa pelaku kekerasan jalanan agar diproses supaya ada efek jera.
Baca Juga: Pelaku Kejahatan Jalanan di Gedongkuning Masuk Geng Inisial M, Sempat Dibina di Satuan Brimob
"Jika pelakunya (usia dewasa) polisi sudah paham. Tetapi kalau di bawah umur harus ada proses lewat mediasi, yang penting hukum ditegakkan,” katanya di Kompleks Kepatihan, Senin (11/4/2022).
Raja Yogyakarta ini proses hukum yang berjalan melibatkan berbagai unsur lembaga hukum. Di samping itu, latar belakang mereka juga harus diteliti terlebih dahulu.
"Nanti yang akan memutuskan kan pengadilan. Yang penting proses hukumnya berjalan, perkara sampai ke pengadilan itu masalah lain," tuturnya.
Berita Terkait
-
Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan, Seluruh Kepala Sekolah di Bantul Akan Dikumpulkan
-
Bisa Tangkap Terduga Pelaku Kejahatan Jalanan, Warga Diingatkan Polda DIY Tak Main Hakim Sendiri
-
Pelaku Penganiayaan Gedongkuning Tertangkap, Kriminolog Beri Saran Ini agar Tak Terulang
-
Pelaku Kejahatan Jalanan di Gedongkuning Masuk Geng Inisial M, Sempat Dibina di Satuan Brimob
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Jangkau 3T, Berikut Rahasia BRI Bawa Layanan Keuangan hingga Ujung Negeri
-
Target Wisata Sleman Saat Libur Nataru Turun, Dispar Pasang Proyeksi Lebih Realistis
-
Mahasiswa UNY Didakwa Bakar Tenda Polisi saat Demo di Mapolda DIY Agustus 2025 Lalu
-
Duh! 17 Ribu Lebih Titik Kebutuhan Penerangan Jalan di Sleman, Baru Setengahnya yang Standar
-
Peduli Satwa Dilindungi, Bocah Sleman Serahkan Trenggiling Temuan ke BKSDA Yogyakarta