SuaraJogja.id - Jajaran Dirreskrimum Polda DIY berhasil menangkap lima pelaku penganiayaan yang ramai diketahui sebagai kejahatan jalanan di Gedongkuning, Kotagede, Kota Yogyakarta, Minggu (3/4/2022) dini hari lalu.
Lima pelaku yang berhasil diamankan sendiri adalah FAS alias C (18) pelajar asal Sewon, Bantul sebagai Jongki Nmax. AMH alias G (19), mahasiswa asal Depok, Sleman. MMA alias F (20), pengangguran asal Sewon, Bantul sebagai pembonceng Nmax di tengah. HAA alias B (20) mahasiswa asal Banguntapan, Bantul, RS alias B (18) pelajar asal Mergangsan, Yogyakarta sebagai eksekutor.
Kriminolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Suprapto memberikan sejumlah saran terkait solusi yang perlu menjadi perhatian, khususnya dalam penanganan kejahatan jalanan agar tidak terulang kembali.
"Saran solusi pertama adalah pihak berwenang perlu melakukan pendalaman kepada orang tua kelompok pelaku maupun korban," kata Suprapto kepada awak media, Selasa (12/4/2022).
Pendalaman itu, kata Suprapto, diperlukan untuk mengetahui bagaimana bisa anak-anak tersebut berada di luar rumah, bahkan hingga larut pagi. Itu perlu menjadi perhatian tersendiri.
Kemudian, kepada masyarakat sendiri sebenarnya tidak perlu takut untuk menjadi korban. Dengan catatan saat bertemu atau papasan dengan kelompok atau geng tertentu jangan terpancing untuk merespons atau apapun.
Lalu, para orang tua diimbau untuk kembali memenuhi fungsi sosial, termasuk sosialisasi budaya, nilai, norma sosial agar anak punya bekal dalam kehidupannya.
"Proteksi atau perlindungan juga diperlukan agar anak tidak minta perlindungan pihak lain. Serta kontrol sosial agar anak tidak salah jalan," ujarnya.
Terakhir, ditambahkan Suprapto, harus ada integrasi antar lima lembaga sosial dasar dalam menangani kasus penganiayaan berat di jalan. Terlebih yang dilakukan oleh para remaja atau pelajar.
Baca Juga: Pelaku Kejahatan Jalanan di Gedongkuning Masuk Geng Inisial M, Sempat Dibina di Satuan Brimob
"Harus ada integrasi antar lima lembaga yaitu lembaga keluarga, pendidikan, agama ekonomi, dan pemerintah baik dari dinas atau lembaga terkait," tandasnya.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memastikan bahwa kasus kejahatan jalanan yang menewaskan Daffa Adzin Albasith itu akan diproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pihaknya akan secara transparan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku yang telah diamankan.
"Mereka ini sudah bukan di bawah umur lagi, sudah dewasa dan patut diproses hukum dengan aturan yang berlaku," ujar Ade.
Ade Ary memastikan bahwa proses hukum pelaku tidak akan menggunakan UU Sistem Peradilan Anak. Dia menjelaskan bahwa anak di bawah umur adalah usia di bawah 12 tahun, sementara untuk kategori anak disebutkan usia 12 tahun hingga sebelum 18 tahun.
"Itu tertuang di UU Sistem Peradilan Anak nomor 11/2012, sehingga pelaku yang berusia 18-21 tahun ini tetap dalam proses hukum yang berlaku, jadi hitungannya dewasa," terangnya.
Berita Terkait
-
Pelaku Kejahatan Jalanan di Gedongkuning Masuk Geng Inisial M, Sempat Dibina di Satuan Brimob
-
Disdikpora Bantah Pelaku Kejahatan Jalanan Disebut dari Geng Pelajar
-
Haryadi Suyuti Pastikan Yogyakarta Aman karena Kejahatan Jalanan Klitih Sudah Ditangani Optimal
-
Polda DIY Tegaskan Pelaku Kejahatan Jalanan di Gedongkuning Tergolong Dewasa, Pastikan Proses Hukum Transparan
-
Atasi Kejahatan Jalanan, Pemda DIY Buka Pusat Rehabilitasi Anak Nakal di Pundong
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
PTN Masih Ngeyel Buka Jalur Mandiri, PTS di Jogja Terancam Tutup Prodi
-
BRI Umumkan Buyback Saham Hingga Rp500 Miliar Sesuai Ketentuan OJK
-
Kemarau Panjang Mengintai, Penyakit dari Flu, Iritasi Mata hingga Dehidrasi Ancam Warga Bantul
-
8 Orang Diperiksa dalam Kasus Dugaan Malapraktik, Dua Dokter RSUD Prambanan Dimintai Keterangan
-
Shafiyah Journey & Expo 2026 Bakal Hadir di Jogja: Jadi Ruang Terpadu Gaya Hidup Islami