SuaraJogja.id - Polres Bantul mendorong agar masyarakat turut aktif dalam menjaga keamanan di lingkungannya, khususnya menyangkut potensi terjadinya kejahatan jalanan ataupun tawuran. Akan ada imbalan dari kepolisian kepada masyarakat yang memberikan informasi untuk mencegah terjadinya aksi itu.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, ada tiga rencana tawuran yang berhasil digagalkan berkat laporan dari masyarakat. Di antaranya adalah di wilayah Banguntapan, Imogiri dan yang terbaru adalah di wilayah hukum Polsek Bantul.
"Mereka sudah berpartisipasi aktif dalam menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing, khususnya dalam mencegah terjadinya tawuran dan kejahatan jalanan yang akhir-akhir ini kembali marak terjadi dan sangat meresahkan masyarakat," papar dia, Rabu (13/4/2022).
Masyarakat di Bumi Projotamansari diminta untuk melapor jika ada aktivitas yang mencurigakan atau tempat yang biasa dijadikan untuk nongkrong.
Baca Juga: Kacau! Pelaku Tawuran Maut Tewaskan Satu Orang Di Palmerah Ternyata Masih Anak-anak
"Segera lapor saja kalau ada yang begitu. Nanti akan langsung kami grebek," terangnya.
Adapun imbalan yang diberikan yaitu SIM secara gratis. Namun, yang diberikan ialah SIM C bukan SIM A.
"Kalau hanya bisa naik sepeda motor maka akan dapatnya SIM C, bukan SIM A. Kalau enggak bisa bawa mobil ya tidak diberi SIM A," ujarnya.
Sejauh ini sudah ada tujuh warga Bantul yang mendapat SIM C gratis. Ketujuh warga masyarakat tersebut yaitu Yagenta (22) warga Banguntapan, Stevanus Nurman Indramawan (24) warga Banguntapan, Akbar Gumelar (23) warga Banguntapan, Dwi Heri Setiawan (33) warga Banguntapan, Wahyudi (39) warga Palbapang Bantul, Zaenal Abidin (32) warga Palbapang Bantul dan Ahmad Pamuji (37) warga Imogiri.
"Jika ternyata mereka sudah punya SIM C maka nanti saat memperpanjangnya gratis," katanya.
Baca Juga: Polisi Ringkus 8 Pelaku Tawuran Berdarah di Kota Bambu, Masih di Bawah Umur
Ia menambahka bahwa saat ini sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan. Tidak seharusnya melakukan hal-hal yang tidak perlu dilakukan seperti tawuran antar kelompok, balapan liar dan bermai petasan karena jelas secara agama dilarang.
Berita Terkait
-
Minta Pemprov DKI Buka Kembali JPO Cililitan-Rawajati, Legislator PKS: Bikin Masalah Baru
-
Tawuran Maut di Penjaringan Viral! Remaja Mati Konyol usai Dibantai Berkali-kali Lawannya Pakai Sajam
-
Tawuran Mematikan di Depok, Seorang Pelajar Meregang Nyawa
-
Berawal dari Medsos, Anak Muda Jakarta Timur Tawuran Melulu
-
Penampakan 'Tongkat Malaikat Maut' dalam Tawuran Berdarah di Pebayuran Bekasi
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Diduga Keletihan, Kakek Asal Playen Ditemukan Tewas Tertelungkup di Ladang
-
Berhasrat Amankan Tiga Poin, Ini Taktik Arema FC Jelang Hadapi PSS Sleman
-
Para Kepala Daerah Terpilih Jalani Cek Kesehatan Jelang Pelantikan, Kemendagri Ungkap Hasilnya
-
Gali Potensi Buah Lokal, Dinas Pertanian Kulon Progo Gelar Heboh Buah
-
Bawa Celurit di Jalanan, 3 Remaja di Bantul Diamankan Warga