SuaraJogja.id - Polres Bantul mendorong agar masyarakat turut aktif dalam menjaga keamanan di lingkungannya, khususnya menyangkut potensi terjadinya kejahatan jalanan ataupun tawuran. Akan ada imbalan dari kepolisian kepada masyarakat yang memberikan informasi untuk mencegah terjadinya aksi itu.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, ada tiga rencana tawuran yang berhasil digagalkan berkat laporan dari masyarakat. Di antaranya adalah di wilayah Banguntapan, Imogiri dan yang terbaru adalah di wilayah hukum Polsek Bantul.
"Mereka sudah berpartisipasi aktif dalam menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing, khususnya dalam mencegah terjadinya tawuran dan kejahatan jalanan yang akhir-akhir ini kembali marak terjadi dan sangat meresahkan masyarakat," papar dia, Rabu (13/4/2022).
Masyarakat di Bumi Projotamansari diminta untuk melapor jika ada aktivitas yang mencurigakan atau tempat yang biasa dijadikan untuk nongkrong.
"Segera lapor saja kalau ada yang begitu. Nanti akan langsung kami grebek," terangnya.
Adapun imbalan yang diberikan yaitu SIM secara gratis. Namun, yang diberikan ialah SIM C bukan SIM A.
"Kalau hanya bisa naik sepeda motor maka akan dapatnya SIM C, bukan SIM A. Kalau enggak bisa bawa mobil ya tidak diberi SIM A," ujarnya.
Sejauh ini sudah ada tujuh warga Bantul yang mendapat SIM C gratis. Ketujuh warga masyarakat tersebut yaitu Yagenta (22) warga Banguntapan, Stevanus Nurman Indramawan (24) warga Banguntapan, Akbar Gumelar (23) warga Banguntapan, Dwi Heri Setiawan (33) warga Banguntapan, Wahyudi (39) warga Palbapang Bantul, Zaenal Abidin (32) warga Palbapang Bantul dan Ahmad Pamuji (37) warga Imogiri.
"Jika ternyata mereka sudah punya SIM C maka nanti saat memperpanjangnya gratis," katanya.
Baca Juga: Kacau! Pelaku Tawuran Maut Tewaskan Satu Orang Di Palmerah Ternyata Masih Anak-anak
Ia menambahka bahwa saat ini sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan. Tidak seharusnya melakukan hal-hal yang tidak perlu dilakukan seperti tawuran antar kelompok, balapan liar dan bermai petasan karena jelas secara agama dilarang.
Berita Terkait
-
Kacau! Pelaku Tawuran Maut Tewaskan Satu Orang Di Palmerah Ternyata Masih Anak-anak
-
Polisi Ringkus 8 Pelaku Tawuran Berdarah di Kota Bambu, Masih di Bawah Umur
-
Redam Kejahatan Jalanan di Kalangan Pelajar, Pemkot Yogyakarta Siapkan Rumus Tri Pusat Pendidikan
-
Berkaca dari Kasus Kejahatan Jalanan yang Tewaskan Daffa, Perda Ketahanan Keluarga Diperkuat
-
Pelaku Kejahatan Jalanan Masih di Bawah Umur, Bupati Bantul: Harus Tetap Ditindak
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Sleman Ukir Sejarah, Quattrick Juara Umum Porda DIY, Bonus Atlet Dipastikan Naik
-
WNA Yordania Jadi Tersangka di Yogyakarta: Izin Investasi Fiktif Terbongkar
-
Strategi Jitu Sekda DIY Atasi Kemiskinan: Libatkan Asisten Hingga Mandiri Fiskal
-
Saldo DANA Kaget Langsung Cair? Ini Tiga Link Aktif yang Bisa Bikin Dompet Digitalmu Gendut
-
Tragis! Ratusan Siswa Keracunan Makan Bergizi Gratis, JCW Soroti Pengawasan Bobrok