SuaraJogja.id - Polres Bantul mendorong agar masyarakat turut aktif dalam menjaga keamanan di lingkungannya, khususnya menyangkut potensi terjadinya kejahatan jalanan ataupun tawuran. Akan ada imbalan dari kepolisian kepada masyarakat yang memberikan informasi untuk mencegah terjadinya aksi itu.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, ada tiga rencana tawuran yang berhasil digagalkan berkat laporan dari masyarakat. Di antaranya adalah di wilayah Banguntapan, Imogiri dan yang terbaru adalah di wilayah hukum Polsek Bantul.
"Mereka sudah berpartisipasi aktif dalam menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing, khususnya dalam mencegah terjadinya tawuran dan kejahatan jalanan yang akhir-akhir ini kembali marak terjadi dan sangat meresahkan masyarakat," papar dia, Rabu (13/4/2022).
Masyarakat di Bumi Projotamansari diminta untuk melapor jika ada aktivitas yang mencurigakan atau tempat yang biasa dijadikan untuk nongkrong.
Baca Juga: Kacau! Pelaku Tawuran Maut Tewaskan Satu Orang Di Palmerah Ternyata Masih Anak-anak
"Segera lapor saja kalau ada yang begitu. Nanti akan langsung kami grebek," terangnya.
Adapun imbalan yang diberikan yaitu SIM secara gratis. Namun, yang diberikan ialah SIM C bukan SIM A.
"Kalau hanya bisa naik sepeda motor maka akan dapatnya SIM C, bukan SIM A. Kalau enggak bisa bawa mobil ya tidak diberi SIM A," ujarnya.
Sejauh ini sudah ada tujuh warga Bantul yang mendapat SIM C gratis. Ketujuh warga masyarakat tersebut yaitu Yagenta (22) warga Banguntapan, Stevanus Nurman Indramawan (24) warga Banguntapan, Akbar Gumelar (23) warga Banguntapan, Dwi Heri Setiawan (33) warga Banguntapan, Wahyudi (39) warga Palbapang Bantul, Zaenal Abidin (32) warga Palbapang Bantul dan Ahmad Pamuji (37) warga Imogiri.
"Jika ternyata mereka sudah punya SIM C maka nanti saat memperpanjangnya gratis," katanya.
Baca Juga: Polisi Ringkus 8 Pelaku Tawuran Berdarah di Kota Bambu, Masih di Bawah Umur
Ia menambahka bahwa saat ini sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan. Tidak seharusnya melakukan hal-hal yang tidak perlu dilakukan seperti tawuran antar kelompok, balapan liar dan bermai petasan karena jelas secara agama dilarang.
Berita Terkait
-
Tawuran Brutal di Kereta Paris: Remaja Bersenjata Kapak, Pedang, & Tongkat Baseball
-
Jasad 7 ABG Tewas di Kali Bekasi Positif Etanol Plus Bahan Kimia Jenis Ini
-
Misteri 7 Mayat ABG di Kali Bekasi Terungkap: Tawuran Gagal Berujung Tewas Mengambang
-
Stop Tawuran! Ridwan Kamil: Pemuda Jakarta Akan Jadi Tuan Rumah Car Free Night
-
Resep Cegah Tawuran, Pasangan RIDO Bakal Bikin Anak Muda Sibuk Jadi Panitia Car Free Night
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Review DADOO: Nostalgia Game Ular Tangga yang Bisa Main Multiplayer Secara Online
Terkini
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak
-
Bahlil Bantah Jokowi Masuk Golkar: Beliau Berdiri di Atas Semua Partai