SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta akan memperkuat pelaksanaan Perda Ketahanan Keluarga ke masyarakat. Hal itu sebagai respon tewasnya Daffa Adzin Albasith karena kasus dugaan kejahatan jalanan di wilayah Gedongkuning, Kotagede, Kota Jogja.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menjelaskan di Jogja sendiri, sudah ada Perda dalam membangun ketahanan keluarga hingga saat ini masih diterapkan.
Di sisi lain, kejahatan jalanan yang ada di Kota Jogja notabene terjadi karena anak-anak tidak mendapat pengawasan yang baik dari orang tua.
"Maka dari aturan itu, kita mendorong bagaimana keluarga itu aktif dalam menjaga anak dan keluarganya. Salah satunya adalah melarang anak keluar di atas pukul 22.00 WIB," kata Heroe di sela Rapat Koordinasi (Rakor) Kejahatan Jalanan di Balai Kota Yogyakarta, Selasa (12/4/2022)
Dalam Perda yang sudah dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwal) ini, lebih condong dalam mengatur bagaimana keluarga dan masyarakat mengawasi anak-anak mereka.
Sementara dalam hal pendidikan sudah banyak diberikan dari pihak sekolah kepada pelajar.
"Dari sekolah kan sudah ada aturan kegiatan sekolah itu selesai pukul 17.00 WIB. Termasuk juga mendata geng remaja yang ada di sekolahnya," sebut dia.
Dalam rakor yang didatangi jajaran Polda DIY, Polresta Yogyakarta dan juga Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jogja juga memastikan bahwa pola kejahatan jalanan yang terjadi saat ini berawal dari gesekan antar dua kelompok.
"Dari rakor ini ditemukan kesimpulan bahwa kejahatan jalanan ini akhirnya berakhir dengan tawuran. Jadi tidak ada istilah menyerang secara acak orang yang ada di jalanan," kata dia.
Baca Juga: Disdikpora Bantah Pelaku Kejahatan Jalanan Disebut dari Geng Pelajar
Meski Perda Ketahanan Keluarga sudah ada, Heroe berharap masyarakat mampu mengaplikasikan hal tersebut. Menyusul peran orang tua atau keluarga dalam membangun masa depan anak ada di tangan mereka.
"Ini yang kami kuatkan ke depan. Jadi memang keaktifan orang tua ini yang harus dilakukan dan memperketat jam-jam anak ketika akan keluar. Jika tidak jelas tujuannya lebih baik dilarang," ujar dia.
Sementara Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan kepolisian tetap ikut menekan angka kasus kejahatan jalanan di Jogja. Patroli serta pengawasan di titik rawan wilayah Jogja diperketat.
"Kita tidak akan lelah untuk mengingatkan kepada orang tua. Jadi kasus seperti ini ada peran kuat dari keluarga. Seiring berjalan dengan peran keluarga, kami juga berpatroli terus pada jam-jam rawan," kata dia.
Berita Terkait
-
Pelaku Kejahatan Jalanan Masih di Bawah Umur, Bupati Bantul: Harus Tetap Ditindak
-
Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan, Seluruh Kepala Sekolah di Bantul Akan Dikumpulkan
-
Bisa Tangkap Terduga Pelaku Kejahatan Jalanan, Warga Diingatkan Polda DIY Tak Main Hakim Sendiri
-
Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Rabu 13 April 2022: Sleman Hujan Petir Siang Hari
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
Terkini
-
Pilu di Tegal Lempuyangan: Tenggat Waktu Usai, Warga Serahkan Kunci Rumah ke KAI
-
Ramos Horta: ASEAN Kunci Redam Konflik Kamboja-Thailand! Ini Kata Peraih Nobel Soal Peran Penting ASEAN
-
Nostalgia Ramos Horta dengan Becak Jakarta: Dulu Dibuang ke Sungai, Sekarang Jadi Souvenir?
-
PSIM Yogyakarta Resmi Perkenalkan Skuad Super League, Usung Semangat 'Sak Sukmamu Sak Jiwamu'
-
Titah Raja Turun: 400 Makam di Tanah Sultan Ground Dibongkar Demi Tol Jogja-Solo