SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta akan memperkuat pelaksanaan Perda Ketahanan Keluarga ke masyarakat. Hal itu sebagai respon tewasnya Daffa Adzin Albasith karena kasus dugaan kejahatan jalanan di wilayah Gedongkuning, Kotagede, Kota Jogja.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menjelaskan di Jogja sendiri, sudah ada Perda dalam membangun ketahanan keluarga hingga saat ini masih diterapkan.
Di sisi lain, kejahatan jalanan yang ada di Kota Jogja notabene terjadi karena anak-anak tidak mendapat pengawasan yang baik dari orang tua.
"Maka dari aturan itu, kita mendorong bagaimana keluarga itu aktif dalam menjaga anak dan keluarganya. Salah satunya adalah melarang anak keluar di atas pukul 22.00 WIB," kata Heroe di sela Rapat Koordinasi (Rakor) Kejahatan Jalanan di Balai Kota Yogyakarta, Selasa (12/4/2022)
Dalam Perda yang sudah dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwal) ini, lebih condong dalam mengatur bagaimana keluarga dan masyarakat mengawasi anak-anak mereka.
Sementara dalam hal pendidikan sudah banyak diberikan dari pihak sekolah kepada pelajar.
"Dari sekolah kan sudah ada aturan kegiatan sekolah itu selesai pukul 17.00 WIB. Termasuk juga mendata geng remaja yang ada di sekolahnya," sebut dia.
Dalam rakor yang didatangi jajaran Polda DIY, Polresta Yogyakarta dan juga Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jogja juga memastikan bahwa pola kejahatan jalanan yang terjadi saat ini berawal dari gesekan antar dua kelompok.
"Dari rakor ini ditemukan kesimpulan bahwa kejahatan jalanan ini akhirnya berakhir dengan tawuran. Jadi tidak ada istilah menyerang secara acak orang yang ada di jalanan," kata dia.
Baca Juga: Disdikpora Bantah Pelaku Kejahatan Jalanan Disebut dari Geng Pelajar
Meski Perda Ketahanan Keluarga sudah ada, Heroe berharap masyarakat mampu mengaplikasikan hal tersebut. Menyusul peran orang tua atau keluarga dalam membangun masa depan anak ada di tangan mereka.
"Ini yang kami kuatkan ke depan. Jadi memang keaktifan orang tua ini yang harus dilakukan dan memperketat jam-jam anak ketika akan keluar. Jika tidak jelas tujuannya lebih baik dilarang," ujar dia.
Sementara Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan kepolisian tetap ikut menekan angka kasus kejahatan jalanan di Jogja. Patroli serta pengawasan di titik rawan wilayah Jogja diperketat.
"Kita tidak akan lelah untuk mengingatkan kepada orang tua. Jadi kasus seperti ini ada peran kuat dari keluarga. Seiring berjalan dengan peran keluarga, kami juga berpatroli terus pada jam-jam rawan," kata dia.
Berita Terkait
-
Pelaku Kejahatan Jalanan Masih di Bawah Umur, Bupati Bantul: Harus Tetap Ditindak
-
Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan, Seluruh Kepala Sekolah di Bantul Akan Dikumpulkan
-
Bisa Tangkap Terduga Pelaku Kejahatan Jalanan, Warga Diingatkan Polda DIY Tak Main Hakim Sendiri
-
Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Rabu 13 April 2022: Sleman Hujan Petir Siang Hari
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Lewat Seni Jathilan, Program GEMPAR di Pasar Ngino Sleman Dongkrak Omzet Pedagang
-
Tak Cuma Rp1 Miliar, Pemda DIY Desak Kampus Ringankan UKT Mahasiswa NTT
-
BRI Pastikan Bantuan Korban Gempa NTT Tepat Sasaran Lewat Posko BRI Peduli
-
Tuntut Pelunasan Hak Pekerja Trans Jogja, KSBSI Desak Dishub DIY dan PT AMI Buka Ruang Mediasi
-
JPU Ungkap Fakta Dugaan Anak Ditenggelamkan dalam Kasus Little Aresha