SuaraJogja.id - Menyusul dengan rencana Pemda DIY membuka pusat Rehabilitasi Anak Nakal di wilayah Pundong, Bantul, Pemkot Yogyakarta memilih untuk memperkuat pendidikan karakter anak di sekolah serta mengawasi siswanya melalui Tri Pusat Pendidikan.
Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti belum memiliki rencana untuk menyiapkan pusat rehabilitasi di wilayah Kota Jogja seperti yang akan dibuat Pemda DIY.
"Kalau untuk membuat, (pusat rehabilitasi anak nakal) belum sampai ke situ. Kita punya tri pusat pendidikan, nah itu yang harus lebih aktif lagi," kata Haryadi kepada wartawan, Rabu (13/4/2022).
Ia menuturkan dari tri pusat pendidikan yang di dalamnya melibatkan sekolah, keluarga dan juga lingkungan, porsi pengawasannya kepada anak harus lebih banyak.
Baca Juga: Pemda DIY Beri Sanksi Pidana ke Pelanggar Prokes, Haryadi Suyuti Tekankan Kesadaran Warga
"Memang ini menjadi tanggungjawab bersama, sekolah kami dorong betul agar anak mendapat pendidikan yang sesuai, termasuk pembentukan karakter mereka. Selanjutnya keluarga yang ikut mengawasi ketika anak berada di rumah. Selanjutnya lingkungan, ini yang memang masih kita coba perkuat karena anak tidak mungkin hanya berinteraksi di satu kelompok temannya saja," kata dia.
Ia melanjutkan, ketika memang Pemkot harus membuat pusat rehabilitasi anak yang bermasalah, Haryadi tidak mau lokasi itu dipenuhi penghuni.
"Kalau pun toh itu dibuat menjadi pusat rehabilitasi, harapan saya kalau perlu jangan sampai penuh. Kalau penuh berarti kan banyak anak nakal. Kalau bisa ya kosong saja," ujar dia.
Ia menerangkan untuk menekan kasus kejahatan jalanan ini, dirinya juga bekerjasama dengan Polresta Yogyakarta. Terutama pengawasan terhadap aktivitas anak di malam hari.
Di sisi lain, adanya Perda Ketahanan Keluarga diharapkan ada pengawasan dari orang tua kepada anak-anaknya.
Dimana dalam penerapan Perda yang telah diturunkan menjadi Perwal itu, anak dilarang keluar malam di atas pukul 22.00 WIB. Aktivitas di sekolah dibatasi hingga pukul 17.00 WIB saja.
Sebelumnya diberitakan, lima pelaku yang membuat seorang remaja bernama Daffa Adzin Albasith meregang nyawa telah ditangkap. Mereka antara laain, FAS alias C (18), AMH alias G (19). Lalu MMA alias F (20), HAA alias B (20), serta RS alias B (18) pelajar asal Mergangsan, Yogyakarta sebagai eksekutor.
Para tersangka disangkakan dengan pasal 353 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat Berencana subsider 351 ayat 3 tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia atau Penganiayaan Berat.
Ancaman hukumannya, 9 tahun penjara untuk penganiayaan berat berencana dan 7 tahun penjara untuk penganiayaan berat.
Berita Terkait
-
Antisipasi Kejahatan Jalanan di Kawasan Kota Tua, Polsek Taman Sari Aktifkan Patroli Sepeda
-
Mengenal Sejarah Angklung, Alat Musik Tradisional Sunda yang Dilarang Dipentaskan di Malioboro
-
Duduk Perkara Pemkot Yogyakarta Larang Band Angklung Main di Jalanan Malioboro
-
Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Dieksekusi KPK ke Lapas Sukamiskin
-
Viral Aksi Klitih di Jalan Magelang-Jogja, Warga Tabrak Pelaku Pakai Mobil
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
PR Poros Maritim Prabowo: Belajar dari Ketahanan ala Jenderal Soedirman
-
Fokus Isu Anak dan Perempuan, Calon Bupati Sleman Kustini Bahas Pembangunan Nonfisik dengan DPD RI
-
Dari Rumah Sakit Hingga Penggergajian Kayu: Reka Ulang Pengeroyokan Remaja Bantul Ungkap Fakta Mengerikan
-
Ferry Irwandi vs Dukun Santet: Siapa Surasa Wijana Asal Yogyakarta?
-
Terdampak Pandemi, 250 UMKM Jogja Ajukan Hapus Hutang Rp71 Miliar