SuaraJogja.id - Menyusul dengan rencana Pemda DIY membuka pusat Rehabilitasi Anak Nakal di wilayah Pundong, Bantul, Pemkot Yogyakarta memilih untuk memperkuat pendidikan karakter anak di sekolah serta mengawasi siswanya melalui Tri Pusat Pendidikan.
Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti belum memiliki rencana untuk menyiapkan pusat rehabilitasi di wilayah Kota Jogja seperti yang akan dibuat Pemda DIY.
"Kalau untuk membuat, (pusat rehabilitasi anak nakal) belum sampai ke situ. Kita punya tri pusat pendidikan, nah itu yang harus lebih aktif lagi," kata Haryadi kepada wartawan, Rabu (13/4/2022).
Ia menuturkan dari tri pusat pendidikan yang di dalamnya melibatkan sekolah, keluarga dan juga lingkungan, porsi pengawasannya kepada anak harus lebih banyak.
Baca Juga: Pemda DIY Beri Sanksi Pidana ke Pelanggar Prokes, Haryadi Suyuti Tekankan Kesadaran Warga
"Memang ini menjadi tanggungjawab bersama, sekolah kami dorong betul agar anak mendapat pendidikan yang sesuai, termasuk pembentukan karakter mereka. Selanjutnya keluarga yang ikut mengawasi ketika anak berada di rumah. Selanjutnya lingkungan, ini yang memang masih kita coba perkuat karena anak tidak mungkin hanya berinteraksi di satu kelompok temannya saja," kata dia.
Ia melanjutkan, ketika memang Pemkot harus membuat pusat rehabilitasi anak yang bermasalah, Haryadi tidak mau lokasi itu dipenuhi penghuni.
"Kalau pun toh itu dibuat menjadi pusat rehabilitasi, harapan saya kalau perlu jangan sampai penuh. Kalau penuh berarti kan banyak anak nakal. Kalau bisa ya kosong saja," ujar dia.
Ia menerangkan untuk menekan kasus kejahatan jalanan ini, dirinya juga bekerjasama dengan Polresta Yogyakarta. Terutama pengawasan terhadap aktivitas anak di malam hari.
Di sisi lain, adanya Perda Ketahanan Keluarga diharapkan ada pengawasan dari orang tua kepada anak-anaknya.
Dimana dalam penerapan Perda yang telah diturunkan menjadi Perwal itu, anak dilarang keluar malam di atas pukul 22.00 WIB. Aktivitas di sekolah dibatasi hingga pukul 17.00 WIB saja.
Sebelumnya diberitakan, lima pelaku yang membuat seorang remaja bernama Daffa Adzin Albasith meregang nyawa telah ditangkap. Mereka antara laain, FAS alias C (18), AMH alias G (19). Lalu MMA alias F (20), HAA alias B (20), serta RS alias B (18) pelajar asal Mergangsan, Yogyakarta sebagai eksekutor.
Para tersangka disangkakan dengan pasal 353 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat Berencana subsider 351 ayat 3 tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia atau Penganiayaan Berat.
Ancaman hukumannya, 9 tahun penjara untuk penganiayaan berat berencana dan 7 tahun penjara untuk penganiayaan berat.
Berita Terkait
-
Berkaca dari Kasus Kejahatan Jalanan yang Tewaskan Daffa, Perda Ketahanan Keluarga Diperkuat
-
Pelaku Kejahatan Jalanan Masih di Bawah Umur, Bupati Bantul: Harus Tetap Ditindak
-
Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan, Seluruh Kepala Sekolah di Bantul Akan Dikumpulkan
-
Bisa Tangkap Terduga Pelaku Kejahatan Jalanan, Warga Diingatkan Polda DIY Tak Main Hakim Sendiri
Tag
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY