SuaraJogja.id - Salah satu murid siswa Sekolah Dasar (SD) kelas VI, J (14), yang juga pelaku tawuran di Kota Bambu Utara, dipersilakan Polsek Palmerah Jakarta Barat untuk mengikuti ujian semester.
Hal tersebut dilakukan pihak Polsek Palmerah sebagai bentuk upaya memenuhi hak pelaku sebagai siswa.
"Besok yang bersangkutan akan ujian, artinya kami tetap memenuhi kebutuhan pendidikan anak yang berhadapan dengan hukum," ujar Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrahim saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Usia menjalani ujian, J dan beberapa pelaku tawuran lainnya harus mengikuti proses penanganan hukum yang berlaku.
Untuk diketahui, Polsek Palmerah menangkap delapan anak yang masih duduk di bangku SD dan SMP lantaran terlibat tawuran di Kota Bambu Utara, Sabtu (9/3) dini hari.
Kedelapan pelaku tawuran tersebut, yakni J (14), R (14), AN (16), GEF (15), SR (14), NR (14), RR (14), dan RF (14).
Dodi mengatakan peristiwa tawuran itu berawal dari aksi saling ejek antarkelompok pemuda melalui media sosial yang berujung kepada rencana tawuran di kawasan Kota Bambu Utara.
"Mereka bilangnya ingin ikut membangunkan sahur. Tetapi setelah sampai di lokasi terjadilah peristiwa tawuran," ungkap Dodi.
Akibat peristiwa tawuran tersebut, dua orang mengalami luka senjata tajam pada bagian dada dan punggung sedangkan satu orang dinyatakan meninggal dunia di tempat.
Baca Juga: 1 Pemuda Tewas, Tawuran Berdarah di Palmerah Diduga Akibat Saling Tantang di Medsos
"Korban meninggal berinisial D. Sedangkan yang mengalami luka sampai saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit berinisial J dan A," jelas Dodi.
Dodi menuturkan penanganan proses hukum akan diserahkan ke Balai Permasyarakatan Jakarta Barat lantaran para pelaku masih berstatus di bawah umur.
Atas perbuatannya, ke delapan tersangka dikenakan pasal 170 dan 358 KUHP dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara. [ANTARA]
Berita Terkait
-
1 Pemuda Tewas, Tawuran Berdarah di Palmerah Diduga Akibat Saling Tantang di Medsos
-
Tujuh Warga Bantul Dapat Penghargaan karena Bantu Gagalkan Aksi Tawuran, Apa Hadiahnya?
-
Kacau! Pelaku Tawuran Maut Tewaskan Satu Orang Di Palmerah Ternyata Masih Anak-anak
-
Polisi Ringkus 8 Pelaku Tawuran Berdarah di Kota Bambu, Masih di Bawah Umur
-
Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan, Seluruh Kepala Sekolah di Bantul Akan Dikumpulkan
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
-
IHSG 'Kebakaran' Imbas Kabar MSCI, Saham-saham Idola Pasar Mendadak ARB!
Terkini
-
Mudik 2026 Anti Rewel! Ini 4 MPV Bekas Rp100 Jutaan Pilihan Cerdas untuk Perjalanan Jauh Keluarga
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 8 Halaman 151: Strategi Jitu Nilai Sempurna di Kurikulum Merdeka!
-
Mahasiswa UNY Akui Sengaja Bakar Tenda Polisi Pakai Pilox dan Korek yang Diberi Orang Tak Dikenal
-
Disebut Termahal Kedua di Indonesia, Menelusuri Akar Pahit Biaya Hidup di Jogja yang Meroket
-
Pengamat UMY: Posisi Raudi Akmal Sah secara Kelembagaan dalam Akses Informasi Hibah