SuaraJogja.id - Fransiska Candra atau FCN alias Siskaeee, terdakwa kasus dugaan pornografi dan UU ITE tengah menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II B Yogyakarta yang berada di Wonosari, Gunungkidul sejak Rabu (16/3/2022) lalu. Lantas bagaimana kondisi Siskaeee saat ini?
Kuasa Hukum Siskaeee, Afank Reza Fahruddin membeberkan bahwa kliennya saat ini dalam kondisi yang baik. Dalam artian dari kondisi fisik dan mental pun tidak ada masalah dan tetap sehat.
"Saat ini kondisi klien kami baik mas," ujar Reza saat dikonfirmasi awak media, Kamis (14/4/2022).
Lebih jauh, Reza menuturkan Siskaeee sudah mempunyai aktivitas positif yang membuatnya tetap sibuk meski berada di balik jeruji besi. Salah satunya adalah dengan aktivitas olahraga yang rutin dilakukan.
Hal itu sebagai upaya untuk menjaga kesehatan baik fisik dan mental tahanan selama berada di lembaga permasyarakat. Sehingga energi yang dimiliki dapat disalurkan ke hal-hal yang positif.
"Kalau sekarang klien saya (Siskaeee) lebih sering melakukan olahraga di lapas untuk mengalihkan energi menjadi lebih positif," tuturnya.
Kendati begitu, ia tidak bisa menyebutkan secara pasti olahraga yang kerap dilakukan kliennya tersebut. Namun memang dari informasi yang dia dapat olahraga itu sering dilakukan.
"Kurang tahu ya (olahraga apa). Tetapi menurut penuturannya sekarang ini lebih sering melakukan aktivitas olahraga," tuturnya.
Diketahui bahwa Siskaeee sendiri sebelumnya sempat dititipkan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang merupakan gabungan dari JPU Kejaksaan Tinggi DIY dan Kejari Kulon Progo di Rumah Tahanan Khusus Perempuan Polda DIY.
Baca Juga: Sesama Pawang Ngaku Kalah dari Pawang Hujan Mandalika, Satpam Bandara YIA Saksi Sidang Siskaeee
Hal itu menyusul kondisi perempuan kelahiran Sidoarjo, Jawa Timur pada saat itu dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Namun setelah dinyatakan negatif Covid-19, Siskaeee langsung dipindahkan ke Lapas Perempuan di Wonosari.
Diketahui bahwa persidangan Fransiska Candra atau FCN alias Siskaeee, terdakwa kasus dugaan pornografi dan UU ITE akan segera memasuki agenda pembacaan tuntunan dari penuntut umum. Hal itu setelah pada sidang sebelumnya terdakwa dan penasihat hukum memilih tidak mengajukan saksi yang meringankan.
Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Wates, Kemas Reynald Mei menjelaskan perkara Nomor 23/Pid.B/2022/PN Wat atas nama terdakwa FCN alias Siskaeee telah dilaksanakan persidangan sebanyak empat kali. Termasuk yang sidang terakhir dilaksanakan pada Senin (11/4/2022) kemarin.
Sidang itu dengan agenda sidang memberikan kesempatan kepada terdakwa dan penasihat hukumnya untuk mengajukan saksi yang meringankan atau saksi a de charge. Namun karena tidak menghadirkan saksi yang meringankan persidangan dilanjutkan untuk mendengarkan keterangan terdakwa.
Sebanyak 11 orang saksi termasuk tiga saksi ahli juga sudah dilakukan diambil keterangannya dalam persidangan.
Ia menuturkan agenda sidang berikutnya adalah pembacaan tuntunan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang tersebut akan dilangsungkan pada hari Senin (18/4/2022) mendatang.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Siskaeee Ungkap Alasan Tak Hadirkan Saksi yang Meringankan: Tidak Wajib dan Sudah Menyesal
-
Tak Ajukan Saksi yang Meringankan, Sidang Siskaeee Lanjut ke Pembacaan Tuntutan Pekan Depan
-
14 Hari di Lapas, Siskaeee Kini Rajin Baca Al-Qur'an
-
Sidang Kedua Siskaeee Agenda Pemeriksaan Saksi, Ada Delapan Orang yang Dihadirkan
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Gelar Pahlawan Soeharto: UGM Peringatkan Bahaya Penulisan Ulang Sejarah & Pemulihan Citra Orde Baru
-
Keracunan Massal Makan Bergizi Gratis di Jogja, 8 Dapur Ditutup, Pemda Bentuk Satgas
-
Libur Nataru di Jogja, Taman Pintar Hadirkan T-Rex Raksasa dan Zona Bawah Laut Interaktif
-
Nyeri Lutut Kronis? Dokter di Jogja Ungkap Rahasia UKA: Pertahankan yang Baik, Ganti yang Rusak
-
Target Tinggi PSS Sleman di Kandang Barito: Bukan Sekadar Curi Poin