SuaraJogja.id - Fransiska Candra atau FCN alias Siskaeee, terdakwa kasus dugaan pornografi dan UU ITE tengah menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II B Yogyakarta yang berada di Wonosari, Gunungkidul sejak Rabu (16/3/2022) lalu. Lantas bagaimana kondisi Siskaeee saat ini?
Kuasa Hukum Siskaeee, Afank Reza Fahruddin membeberkan bahwa kliennya saat ini dalam kondisi yang baik. Dalam artian dari kondisi fisik dan mental pun tidak ada masalah dan tetap sehat.
"Saat ini kondisi klien kami baik mas," ujar Reza saat dikonfirmasi awak media, Kamis (14/4/2022).
Lebih jauh, Reza menuturkan Siskaeee sudah mempunyai aktivitas positif yang membuatnya tetap sibuk meski berada di balik jeruji besi. Salah satunya adalah dengan aktivitas olahraga yang rutin dilakukan.
Hal itu sebagai upaya untuk menjaga kesehatan baik fisik dan mental tahanan selama berada di lembaga permasyarakat. Sehingga energi yang dimiliki dapat disalurkan ke hal-hal yang positif.
"Kalau sekarang klien saya (Siskaeee) lebih sering melakukan olahraga di lapas untuk mengalihkan energi menjadi lebih positif," tuturnya.
Kendati begitu, ia tidak bisa menyebutkan secara pasti olahraga yang kerap dilakukan kliennya tersebut. Namun memang dari informasi yang dia dapat olahraga itu sering dilakukan.
"Kurang tahu ya (olahraga apa). Tetapi menurut penuturannya sekarang ini lebih sering melakukan aktivitas olahraga," tuturnya.
Diketahui bahwa Siskaeee sendiri sebelumnya sempat dititipkan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang merupakan gabungan dari JPU Kejaksaan Tinggi DIY dan Kejari Kulon Progo di Rumah Tahanan Khusus Perempuan Polda DIY.
Baca Juga: Sesama Pawang Ngaku Kalah dari Pawang Hujan Mandalika, Satpam Bandara YIA Saksi Sidang Siskaeee
Hal itu menyusul kondisi perempuan kelahiran Sidoarjo, Jawa Timur pada saat itu dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Namun setelah dinyatakan negatif Covid-19, Siskaeee langsung dipindahkan ke Lapas Perempuan di Wonosari.
Diketahui bahwa persidangan Fransiska Candra atau FCN alias Siskaeee, terdakwa kasus dugaan pornografi dan UU ITE akan segera memasuki agenda pembacaan tuntunan dari penuntut umum. Hal itu setelah pada sidang sebelumnya terdakwa dan penasihat hukum memilih tidak mengajukan saksi yang meringankan.
Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Wates, Kemas Reynald Mei menjelaskan perkara Nomor 23/Pid.B/2022/PN Wat atas nama terdakwa FCN alias Siskaeee telah dilaksanakan persidangan sebanyak empat kali. Termasuk yang sidang terakhir dilaksanakan pada Senin (11/4/2022) kemarin.
Sidang itu dengan agenda sidang memberikan kesempatan kepada terdakwa dan penasihat hukumnya untuk mengajukan saksi yang meringankan atau saksi a de charge. Namun karena tidak menghadirkan saksi yang meringankan persidangan dilanjutkan untuk mendengarkan keterangan terdakwa.
Sebanyak 11 orang saksi termasuk tiga saksi ahli juga sudah dilakukan diambil keterangannya dalam persidangan.
Ia menuturkan agenda sidang berikutnya adalah pembacaan tuntunan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang tersebut akan dilangsungkan pada hari Senin (18/4/2022) mendatang.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Siskaeee Ungkap Alasan Tak Hadirkan Saksi yang Meringankan: Tidak Wajib dan Sudah Menyesal
-
Tak Ajukan Saksi yang Meringankan, Sidang Siskaeee Lanjut ke Pembacaan Tuntutan Pekan Depan
-
14 Hari di Lapas, Siskaeee Kini Rajin Baca Al-Qur'an
-
Sidang Kedua Siskaeee Agenda Pemeriksaan Saksi, Ada Delapan Orang yang Dihadirkan
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Jaringan 7.500 Unit Kerja Jadi Kekuatan BRI Percepat Penyaluran KPR Subsidi
-
Jadwal Lengkap Agenda Wisata Jogja Februari 2026: Dari Tradisi hingga Romansa!
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah