SuaraJogja.id - Fransiska Candra atau FCN alias Siskaeee, terdakwa kasus dugaan pornografi dan UU ITE tengah menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II B Yogyakarta yang berada di Wonosari, Gunungkidul sejak Rabu (16/3/2022) lalu. Lantas bagaimana kondisi Siskaeee saat ini?
Kuasa Hukum Siskaeee, Afank Reza Fahruddin membeberkan bahwa kliennya saat ini dalam kondisi yang baik. Dalam artian dari kondisi fisik dan mental pun tidak ada masalah dan tetap sehat.
"Saat ini kondisi klien kami baik mas," ujar Reza saat dikonfirmasi awak media, Kamis (14/4/2022).
Lebih jauh, Reza menuturkan Siskaeee sudah mempunyai aktivitas positif yang membuatnya tetap sibuk meski berada di balik jeruji besi. Salah satunya adalah dengan aktivitas olahraga yang rutin dilakukan.
Hal itu sebagai upaya untuk menjaga kesehatan baik fisik dan mental tahanan selama berada di lembaga permasyarakat. Sehingga energi yang dimiliki dapat disalurkan ke hal-hal yang positif.
"Kalau sekarang klien saya (Siskaeee) lebih sering melakukan olahraga di lapas untuk mengalihkan energi menjadi lebih positif," tuturnya.
Kendati begitu, ia tidak bisa menyebutkan secara pasti olahraga yang kerap dilakukan kliennya tersebut. Namun memang dari informasi yang dia dapat olahraga itu sering dilakukan.
"Kurang tahu ya (olahraga apa). Tetapi menurut penuturannya sekarang ini lebih sering melakukan aktivitas olahraga," tuturnya.
Diketahui bahwa Siskaeee sendiri sebelumnya sempat dititipkan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang merupakan gabungan dari JPU Kejaksaan Tinggi DIY dan Kejari Kulon Progo di Rumah Tahanan Khusus Perempuan Polda DIY.
Baca Juga: Sesama Pawang Ngaku Kalah dari Pawang Hujan Mandalika, Satpam Bandara YIA Saksi Sidang Siskaeee
Hal itu menyusul kondisi perempuan kelahiran Sidoarjo, Jawa Timur pada saat itu dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Namun setelah dinyatakan negatif Covid-19, Siskaeee langsung dipindahkan ke Lapas Perempuan di Wonosari.
Diketahui bahwa persidangan Fransiska Candra atau FCN alias Siskaeee, terdakwa kasus dugaan pornografi dan UU ITE akan segera memasuki agenda pembacaan tuntunan dari penuntut umum. Hal itu setelah pada sidang sebelumnya terdakwa dan penasihat hukum memilih tidak mengajukan saksi yang meringankan.
Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Wates, Kemas Reynald Mei menjelaskan perkara Nomor 23/Pid.B/2022/PN Wat atas nama terdakwa FCN alias Siskaeee telah dilaksanakan persidangan sebanyak empat kali. Termasuk yang sidang terakhir dilaksanakan pada Senin (11/4/2022) kemarin.
Sidang itu dengan agenda sidang memberikan kesempatan kepada terdakwa dan penasihat hukumnya untuk mengajukan saksi yang meringankan atau saksi a de charge. Namun karena tidak menghadirkan saksi yang meringankan persidangan dilanjutkan untuk mendengarkan keterangan terdakwa.
Sebanyak 11 orang saksi termasuk tiga saksi ahli juga sudah dilakukan diambil keterangannya dalam persidangan.
Ia menuturkan agenda sidang berikutnya adalah pembacaan tuntunan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang tersebut akan dilangsungkan pada hari Senin (18/4/2022) mendatang.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Siskaeee Ungkap Alasan Tak Hadirkan Saksi yang Meringankan: Tidak Wajib dan Sudah Menyesal
-
Tak Ajukan Saksi yang Meringankan, Sidang Siskaeee Lanjut ke Pembacaan Tuntutan Pekan Depan
-
14 Hari di Lapas, Siskaeee Kini Rajin Baca Al-Qur'an
-
Sidang Kedua Siskaeee Agenda Pemeriksaan Saksi, Ada Delapan Orang yang Dihadirkan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul