Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 15 April 2022 | 16:09 WIB
Sejumlah barang bukti berupa pil yarindo ditunjukkan saat konferensi pers kasus penyalahgunaan peredaran narkoba di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (14/4/2022). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Kasus peredaran narkoba di Jogja memang berkurang, apalagi selama Ramadhan ini. Namun besar kemungkinan usai Ramadhan kasus serupa akan kembali meningkat.

"Maka imbauan kami agar masyarakat ini menjauhi narkoba. Jangan tergiur untuk mencoba karena efeknya berbahaya untuk kesehatan," ujarnya.

Load More