SuaraJogja.id - Kedua tersangka berinisial DTW (25) dan RY (24) mengaku jera atas perbuatannya mengedarkan narkoba jenis pil yarindo kepada pelajar di Kota Jogja.
Keduanya menjual secara online dengan menggunakan akun media sosial secara anonim.
"Saya menjual sudah dua kali ini. Saya menjualnya ke teman-teman saya yang juga masih pelajar," kata RY di sela konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (14/4/2022).
Sementara DTW karyawan swasta yang terlibat dalam jual beli narkoba jenis Yarindo itu lebih banyak beraksi. Lebih kurang lima kali dirinya melakukan pengedaran kepada calon pembeli.
"Saya sudah lima kali melakukan. Menjual ke sesama teman juga dan saya mengaku salah," sebut DTW.
Para tersangka diketahui sudah melancarkan aksinya sejak 1-2 bulan lalu. Dengan memanfaatkan media sosial, mereka menyasar kepada pembeli secsta online.
"Jadi ada kode tersendiri yang mereka lakukan. Namun mohon maaf itu tidak bisa kami sampaikan, yang jelas sekitar 1-2 bulan ini mereka menjual secara online," terang Kanit 1 Sat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, AKP Widodo.
Ia menjelaskan para tersangka merupakan pemain baru. Motif melakukan pengedaran narkoba untuk menambah penghasilan dari tempat kerjanya.
"Jadi mereka membeli secara online lalu dijual lagi secara online. Itu untuk menambah penghasilannya," kata dia.
Baca Juga: Jual Narkoba ke Pelajar di Jogja, Dua Tersangka Pengedar Diringkus Polisi
Kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja sidang. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 196 UU RI nomor 36/2009 terkait Kesehatan.
Ancaman hukumannya penjara 10 tahun atau denda senilai Rp1 miliar.
Berita Terkait
-
Jual Narkoba ke Pelajar di Jogja, Dua Tersangka Pengedar Diringkus Polisi
-
Barang Bukti Pisau Ditemukan, Polisi Masih Terus Buru Pelaku Pembunuhan di Wirobrajan
-
Ditikam Pakai Pisau Lipat, Seorang Pria asal Lampung Tewas Bersimbah Darah di Wirobrajan
-
Viral Perlintasan Kereta Api Teteg Malioboro Dilintasi Motor Tanpa Dituntun, Begini Kata Dishub Kota Yogyakarta
-
Ketahuan Berhubungan Intim dengan Gadis di Bawah Umur, Pria Ini Dilaporkan Istrinya
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
PHK 'Makin Gila', Kemiskinan Mengancam RI Akibat Ekonomi Melambat!
-
4 Rekomendasi HP Murah Infinix dengan NFC, Fitur Lengkap Tak Bikin Dompet Jebol
-
Siap Taklukan Super League, Ini Daftar Lengkap Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC
-
Demi Juara, Pemain Timnas Indonesia U-23 Diminta Pakai Cara 'Keras' Lawan Vietnam
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
Terkini
-
Berlanjut, Kejari Sleman Sita Ponsel dan Dokumen Penting Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kejati DIY Segera Panggil Saksi Baru Kasus Dugaan Korupsi Internet Diskominfo Sleman
-
Sawah Kulon Progo Tergerus Tol: Petani Terancam, Ketahanan Pangan Dipertaruhkan?
-
Bantul Genjot Pariwisata: Mampukah Kejar Target PAD Rp49 Miliar?
-
Walikota Yogyakarta "Turun Tangan": Parkir Valet Solusi Ampuh Atasi Parkir Liar?