SuaraJogja.id - Kedua tersangka berinisial DTW (25) dan RY (24) mengaku jera atas perbuatannya mengedarkan narkoba jenis pil yarindo kepada pelajar di Kota Jogja.
Keduanya menjual secara online dengan menggunakan akun media sosial secara anonim.
"Saya menjual sudah dua kali ini. Saya menjualnya ke teman-teman saya yang juga masih pelajar," kata RY di sela konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (14/4/2022).
Sementara DTW karyawan swasta yang terlibat dalam jual beli narkoba jenis Yarindo itu lebih banyak beraksi. Lebih kurang lima kali dirinya melakukan pengedaran kepada calon pembeli.
Baca Juga: Jual Narkoba ke Pelajar di Jogja, Dua Tersangka Pengedar Diringkus Polisi
"Saya sudah lima kali melakukan. Menjual ke sesama teman juga dan saya mengaku salah," sebut DTW.
Para tersangka diketahui sudah melancarkan aksinya sejak 1-2 bulan lalu. Dengan memanfaatkan media sosial, mereka menyasar kepada pembeli secsta online.
"Jadi ada kode tersendiri yang mereka lakukan. Namun mohon maaf itu tidak bisa kami sampaikan, yang jelas sekitar 1-2 bulan ini mereka menjual secara online," terang Kanit 1 Sat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, AKP Widodo.
Ia menjelaskan para tersangka merupakan pemain baru. Motif melakukan pengedaran narkoba untuk menambah penghasilan dari tempat kerjanya.
"Jadi mereka membeli secara online lalu dijual lagi secara online. Itu untuk menambah penghasilannya," kata dia.
Baca Juga: Barang Bukti Pisau Ditemukan, Polisi Masih Terus Buru Pelaku Pembunuhan di Wirobrajan
Kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja sidang. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 196 UU RI nomor 36/2009 terkait Kesehatan.
Ancaman hukumannya penjara 10 tahun atau denda senilai Rp1 miliar.
Berita Terkait
-
Jual Narkoba ke Pelajar di Jogja, Dua Tersangka Pengedar Diringkus Polisi
-
Barang Bukti Pisau Ditemukan, Polisi Masih Terus Buru Pelaku Pembunuhan di Wirobrajan
-
Ditikam Pakai Pisau Lipat, Seorang Pria asal Lampung Tewas Bersimbah Darah di Wirobrajan
-
Viral Perlintasan Kereta Api Teteg Malioboro Dilintasi Motor Tanpa Dituntun, Begini Kata Dishub Kota Yogyakarta
-
Ketahuan Berhubungan Intim dengan Gadis di Bawah Umur, Pria Ini Dilaporkan Istrinya
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY