SuaraJogja.id - Kasus peredaran narkoba baik berupa pil dan jenis lainnya masih saja ditemukan di wilayah Jogja. Bahkan penggerebekan dua pabrik produksi pil yang ada di Bantul dan Sleman pada 27 September 2021 lalu belum sepenuhnya menghilangkan kasus peredaran narkoba.
Kanit 1 Sat Resnarkoba Polresta Yogyakarta AKP Widodo tak menampik bahwa kasus peredaran narkoba jenis pil yarindo masih terjadi di Kota Jogja. Menurutnya masih ada produksi rumahan yang belum terungkap.
"Nah home industry (pil) itu mungkin saja masih ada yang belum tersentuh. Jadi meski telah ditutup (pabrik produksk) kita masih menemukan pelaku pengedaran serta barangnya," ujar Widodo kepada wartawan, Jumat (15/4/2022).
Ia mengatakan, meski home industry narkoba jenis pil belum seluruhnya terungkap, peredaran narkoba di Jogja mengalami penurunan. Terdapat dampak signifikan setelah pabrik ditutup.
Baca Juga: LP Semarang Gagalkan Penyelundupan Pil Koplo, Dimasukkan ke Makanan
Lebih lanjut narkoba hasil home industry sendiri memiliki campuran zat kimia yang dapat menimbulkan kecanduan. Tak hanya itu pengguna akan merasakan rileks ketika mengonsumsi.
"Artinya membuat pengguna fly. Lalu meningkatkan kepercayaan diri dan berkaitan dengan aksi kejahatan jalanan," kata dia.
Pengelola di home industry sendiri mengirim barang lewat jasa ekspedisi. Widodo tak menampik, jasa ekspedisi kerap kali kecolongan, mengingat pengirim sudah meyakinkan barang tersebut bukan narkoba.
"Di sisi lain jasa ekspedisi ini mengirim banyak barang lalu alat pendeteksinya kurang bahkan tidak ada. Kami masih terus berkoordinasi dengan ekspedisi di Jogja di level pendistribusian itu," katanya.
Widodo menjelaskan peredaran narkoba hingga ke Jogja ini termasuk jumlah kecil. Berbeda dari luar Jogja bahkan luar Jawa sekali pun yang jumlahnya relatif tinggi.
"Masuk Jogja sudah dipecah-pecah. Nah memecahnya dari kota penyangga seperti Solo, Kebumen. Mereka memasukkan ke dalam plastik kecil, selanjutnya di jual lagi ke orang-orang sekitar dan pembeli lewat media sosial," kata dia.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
LP Semarang Gagalkan Penyelundupan Pil Koplo, Dimasukkan ke Makanan
-
Rumah BUMN Semen Gresik Launching Program Bingkisan Lebaran Nglarisi Produk UKM, Targetkan Transaksi Rp500 Juta
-
Diringkus Polresta, Begini Pengakuan Tersangka Jual Narkoba ke Pelajar di Jogja
-
Jual Narkoba ke Pelajar di Jogja, Dua Tersangka Pengedar Diringkus Polisi
-
Barang Bukti Pisau Ditemukan, Polisi Masih Terus Buru Pelaku Pembunuhan di Wirobrajan
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi
-
Thrifting Aman Tanpa Gatal, Ini Tips Jitu Dokter UGM untuk Hindari Penyakit Kulit dari Baju Bekas
-
Ditutup Kain Hitam hingga Berujung Dibongkar, Reklame Ilegal Disikat Wali Kota Jogja