SuaraJogja.id - Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti meminta sejumlah pengelola hotel dan restoran yang ada di Jogja segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja. Pihaknya mengancam akan memasang garis peringatan berupa Satpol PP Line jika hingga lebaran belum ada yang membayar ke karyawan.
"THR itu wajib, kalau ditinggalkan akan diberi sanksi. Bagi perusahaan, hotel dan restoran yang tidak memenuhi kewajiban itu, lebaran saya beri Satpol PP line. Saya mau, tidak ada yang meragukan masalah ini," ujar Haryadi di sela Diseminasi THR di Ruang Bima, Balai Kota Yogyakarta, Selasa (19/4/2022).
Ia menuturkan pembayaran THR, seharusnya derajatnya lebih tinggi dibanding gaji. Haryadi menyebutkan besaran pembayaran THR adalah satu bulan gaji.
"Karena sudah jelas besarnya satu bulan gaji dengan masa kerja tertentu. Pensiunan sudah dibayarkan hari ini. Tanggal pembayaran terakhir H-7. Jangan zalim, karena untuk kebutuhan pekerja juga," ungkap dia.
Baca Juga: Haryadi Suyuti Pastikan Yogyakarta Aman karena Kejahatan Jalanan Klitih Sudah Ditangani Optimal
Bukan tanpa alasan. Tingkat okupansi dan pengelolaan penginapan hotel sudah mulai terlihat membaik dengan turunnya kasus Covid-19. Sehingga laba dari usaha penginapan dan restoran sudah terlihat stabil.
"Tamu itu kan datang sudah membayar barang dan jasa ketika makan, minum, dan menginap. Nah itu jelas sudah jauh lebih baik kondisinya," kata dia.
Ia memerintahkan kepada Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta untuk mendata pengelola hotel, restoran dan perusahaan yang dilaporkan belum memenuhi kewajiban kepada pekerja.
"Saya atas nama pemerintah, saya melaksanakan UU, Dinsosnakertrans segera mengkonfirmasi, ada perusahaan yang membayar atau tidak," ujar dia.
Hingga kini Dinsosnakertrans masih membuka layanan aduan THR bagi para pekerja. Nantinya dari tim tersebut akan melakukan upaya komunikasi antara perusahaan dan karyawan ketika ditemui permasalahan pembayaran.
Baca Juga: Pemda DIY Beri Sanksi Pidana ke Pelanggar Prokes, Haryadi Suyuti Tekankan Kesadaran Warga
Terpisah, Ketua Apindo Yogyakarta, Sofyan Tahir berkomitmen untuk membayarkan THR kepada pekerja sebelum H-7 lebaran. Di sisi lain sektor pariwisata di Jogja sudah kembali tumbuh baik.
Berita Terkait
-
PHRI Kritik Pemerintah yang Minta Pelaku Usaha Berinovasi di Tengah Daya Beli Turun: Asal Bicara Aja
-
Hotel Malah Sepi Selama Libur Lebaran, Dampak Perekonomian Lesu jadi Pemicunya!
-
Berapa Kekayaan Ayu Ting Ting? Nominal THR untuk Warga Kampung Jadi Sorotan
-
Terkuak! Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Jurnalis Asal Palu Tewas di Hotel D'Paragon Jakbar
-
Ucapan Karyawan Saat Dapat THR dari Anak-Anak Nikita Mirzani Disorot
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
AS Naikan Tarif Impor, Kadin DIY: Lobi Trump Sekarang atau Industri Indonesia Hancur
-
Petani Jogja Dijamin Untung, Bulog Siap Serap Semua Gabah, Bahkan Setelah Target Tercapai
-
Guru Besar UGM Diduga Lecehkan Mahasiswa, Jabatan Dicopot, Status Kepegawaian Terancam
-
Kualitas dan Quality Control Jadi Andalan UMKM Gelap Ruang Jiwa dalam Sediakan Produk
-
Update Tol Jogja-Solo usai Lebaran: Pilar Tol Mulai 'Nampak', Tapi Pembebasan Lahan Masih Jadi PR