SuaraJogja.id - Serikat Buruh Sejahtera Indonesia atau SBSI DIY mengingatkan kepada perusahaan di seluruh wilayah DIY tak menunda pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja. Paling lambat dibayarkan H-5 lebaran.
Ketua SBSI DIY, Dani Eko Wiyono menjelaskan pemerintah harus lebih tegas memberikan sanksi ketika menemukan perusahaan yang tak melakukan kewajibannya kepada pekerja.
"THR adalah hak pekerja, yang harus dibayarkan oleh pengusaha, perusahaan harus tepat waktu. Maka dari itu jika pengusaha perusahaan terlambat dalam memberikan THR maka itu akan menyusahkan pekerjanya," kata Dani dihubungi wartawan, Minggu (24/4/2022).
Dani mengatakan terlambatnya pembayaran atau tak ada pembayaran dengan alasan jelas, akan berurusan dengan ranah hukum.
Baca Juga: Gelar Unjuk Rasa di Disnakertrans DIY, SBSI DIY Tolak Permenaker Nomor 2/2022
"Maka dari itu jangan main-main dengan hal ini. Aturan soal pembayaran THR ini jelas, jika tidak ada pembayaran bisa masuk ke ranah hukum," katanya.
Menurut Dani bentuk kepedulian pengusaha dan perusahaan terhadap pekerja buruh salah satunya dengan membayarkan THR tepat waktu kepada karyawannya.
"Artinya ini kan ada sistem simbiosis mutualisme. Pekerja membantu perusahaan, nah perusahaan ini yang wajib memberikan apresiasi, memberikan kepedulian dengan THR ini," kata dia.
Di Kota Jogja sendiri, menurut Kepala Bidang Kesejahteraan dan Hubungan Industrial Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Rihari Wulandari, total ada 160 perusahaan yang dipantau Pemkot Jogja. Terdapat 50 perusahaan yang sudah didatangi tim pemantauan.
"Sore ini ada 50 perusahaan, lalu sisanya yang 60 kita lakukan besok," kata Wulan, Rabu (20/4/2022).
Baca Juga: Desas-Desus Partai Buruh Dihidupkan Kembali, Begini Kata Ketua SBSI DIY
Dari 50 perusahaan tersebut, rata-rata sudah membayarkan di H-10 lebaran. Namun ada yang berjanji H-7 lebaran segera dibayar.
"Tanggal 20, 21 April itu malah sudah dibayar karena mereka juga ada buktinya. Sekarang pekerja sudah agak tenang ya, bisa membelanjakan. Kemarin malah ada salah satu hotel yang kita kunjungi bahwa 14 April sudah dibagikan THR-nya," kata dia.
Berita Terkait
-
Nominal THR Dibandingkan dengan Ayu Ting Ting, Dewi Perssik Beri Reaksi Tak Terduga
-
Kisah Sugianto: Pekerja Migran Indonesia Jadi Pahlawan di Korea Selatan!
-
Ribuan Buruh RI Terancam Terkena Gelombang PHK Jilid Dua Gegara Tarif Trump
-
Viral Kurir Paket Dapet Banyak THR dari Pelanggan, Cara Bersyukur Anak dan Istri Jadi Sorotan
-
Bahaya! JP Morgan Soroti Pernyataan Blunder Pejabat RI, Terbukti IHSG dan Rupiah Anjlok
Tag
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
Terkini
-
Wabah Antraks Kembali Hantui Yogyakarta, Pemda DIY Bergerak Cepat, Vaksinasi Jadi Kunci
-
Pemkot Yogyakarta Gelar Pemeriksaan Kesehatan Lansia Gratis Tiap Bulan, Catat Tanggal dan Lokasinya!
-
Psikolog UGM Soroti Peran Literasi Digital dan Kontrol Diri
-
Pascaefisiensi Anggaran, Puteri Keraton Yogyakarta Pertahankan Kegiatan Budaya yang Terancam Hilang
-
Komunikasi Pemerintah Disorot: Harusnya Rangkul Publik, Bukan Bikin Kontroversi