Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 25 April 2022 | 16:37 WIB
Ilustrasi THR, kriteria pns tidak dapar thr 2022 (Freepik)

"Nanti kami akan menyurati wajib pajak yang belum menyelesaikan kewajibannya. Dan juga kami ingin nanti ada kesepakatan dan kerjasama bagi perusahaan yang belum menyelesaikan tugas mereka," ujar Heroe.

Heroe mengatakan ada sanksi yang akan diberikan kepada pengelola dan pengusaha. Namun langkah itu diambil sebagai jalan terakhir setelah kesepakatan tak ditepati. 

Load More