Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 26 April 2022 | 12:05 WIB
Ilustrasi malam takbiran (Antara)

SuaraJogja.id - Kantor Kemenag Kota Yogyakarta melarang aktivitas takbir keliling saat malam menjelang idulfitri. Hal itu dikhawatirkan menimbulkan kerumunan dan berpotensi menambah kasus penyebaran Covid-19. 

"Hanya takbir keliling yang tidak dibolehkan, karena menyangkut banyak orang," kata Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Nur Abadi dihubungi wartawan, Selasa (26/4/2022). 

Nur menjelaskan pihaknya sudah memberikan pemberitahuan kepada seluruh takmir masjid di Kota Jogja. Selain itu tiap kelurahan dan RT/RW diminta cukup melaksanakan takbir malam menjelang idulfitri di masjid terdekat. 

"Kalau takbir di masjid atau musola dan di lingkungan masjid masih diperbolehkan. Silahkan saja," terang dia. 

Baca Juga: Kemenag Kota Yogyakarta Urung Gelar Vaksin Meningitis ke Jemaah yang Akan Tunaikan Ibadah Haji, Ini Alasannya

Jemaah yang datang juga diperkenankan mengikuti takbiran dari rumah masing-masing. Sehingga meminimalisasi kerumunan di satu lokasi. 

"Kita juga harus waspada meski kasus di Kota Jogja sendiri cenderung turun, ada kemungkinan sebaran Covid-19 ketika tidak taat prokes," katanya. 

Nur berharap, panitia penyelenggara idulfitri juga tegas dalam menerapkan prokes. Jemaah yang datang ke masjid harus dalam kondisi sehat. 

"Biasanya kan banyak pemuda juga yang takbiran, kami minta diingatkan juga prokes tetap dijaga," kata dia. 

Disinggung ketika ada kelompok warga tetap menggelar takbir keliling, Nur Abadi menyerahkan penindakannya kepada Pemkot. Mengingat penegakkan berada di ranah Satpol PP.

Baca Juga: Vaksin Booster Bakal Jadi Syarat Ikut Tarawih, Kemenag Kota Yogyakarta Urung Terapkan ke Warga

Load More