SuaraJogja.id - Rencana Pemkab Gunungkidul untuk mengganti ikon patung pengendang dengan tugu tobong batu mendapat sandungan dari anggota dewan. DPRD Gunungkidul secara bulat menolak rencana penggantian tersebut.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Suharno mengungkapkan rekomendasi penolakan sudah diserahkan dan harapannya bupati bisa mematuhi sehingga membatalkan wacana tersebut.
Meski demikian, para wakil rakyat ini juga menyiapkan skenario lajutan apabila rekomendasi tak digubris oleh pemkab. Salah satunya akan menggunakan hak-hak istimewa yang dimiliki mulai dari memanggil bupati, interpelasi hingga menyatakan pendapat.
Suharno mengatakan, sudah melakukan rapat dengar pendapat dengan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani penataan wajah ibukota kabupaten.
Dalam rapat tersebut, seluruh anggota dewan menolak wancana proyek pembangunan tugu tobong gamping di Bundaran Siyono.
“Boleh dibangun, tapi tidak di Bundaran Siyono,” katanya seperti dikutip dari HarianJogja.com, Selasa (26/4/2022).
Menurut dia, patung pengendang di Bundaran Siyono sudah menjadi sumbu filosofis antara Jalan Manthous di sisi barat serta Taman Budaya Gunungkidul di sisi timur bundaran. Selain itu, patung juga sebagai bentuk penghargaan terhadap karya Sang Maestro Campursari, Manthous.
Suharno mengungkapkan, rekomendasi penolakan sudah dilayangkan dan harapanya bupati bisa mematuhinya. Meski demikian, upaya antisipasi tetap direncanakan apabila wacana pembangunan tetap dijalankan.
Ia mengaku, siap menggunakan hak-hak istimewa yang dimiliki DPRD, selaku lembaga yang berfungsi melakukan pengawasan jalannya pemerintahan. “Kami memiliki hak interpelasi, menyatakan pendapat dan lain sebagainya. Sebisa mungkin jangan digunakan, tapi kalau rekomendasi tak digubris, maka dewan siap menggunakan hak-hak istimewa yang dimiliki sebagai senjata pamungkas,” jelasnya.
Baca Juga: Paling Hits buat Wisata di Jogja! Ini 5 Pantai Terbaru Gunungkidul
Anggota DPRD Gunungkidul dari Fraksi Golkar, Ery Agustin S mengatakan, salah satu penolakan yang disuarakan dewan karena merasa tidak dilibatkan dalam perencanaan pembangunan. Ia menilai, pada saat pembahasan APBD 2022 hanya menyangkut masalah penataan wajah ibukota.
Sedangkan, untuk Detail Engineering Design tidak menjelaskan tentang pembongkaran patung pengendang. “Untuk penataan kota tidak ada masalah, tapi pembongkaran patung kendang yang jadi persoalan,” katanya.
Kepala DPUPRKP Gunungkidul, Irawan Jatmiko belum bisa dikonfirmasi. Pada saat dihubungi melalui pesan singkat, ia memberikan penjelasan. “Nanti akan saya kabari,” tulis Irawan di WA.
Sebelumnya Irawan mengatakan sudah menyiapkan program penataan wajah ibu kota kabupaten di tahun ini senilai Rp9,3 miliar. Salah satu programnya mengubah patung di Bundaran Siyono dari pengendang menjadi tugu tobong gamping.
“Alasan perubahan untuk ikon Gunungkidul karena masa lalu tobong gamping merupakan bagian dari aktivitas masyarakat yang sekarang sudah tidak ada lagi,” katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat
-
Coach Justin Nilai AXIS Nation Cup Buka Jalan Talenta Muda ke Level Profesional
-
Gratis! Grand Final AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan 16 Tim dan Deretan Artis
-
Pasca Ramai Seruan Boikot, RANS Carnival di Maguwoharjo Ditinggal Musisi dan UMKM
-
Polresta Sleman Sita 561 Botol Miras Ilegal Selama Oktober 2026