SuaraJogja.id - Sat Resnarkoba Polresta Yogyakarta meringkus sejoli bersama tiga tersangka pengedaran sabu di wilayah Jogja. Dua sejoli yang merupakan laki-laki berinisial AS (28) dan perempuan berinisial DN (29) ini diamankan saat melancarkan aksinya di sekitar Jalan Timoho, Kota Jogja.
Kanit 1 Sat Resnarkoba Polresta Yogyakarta AKP Widodo menerangkan, dua sejoli yang merupakan warga Jogja itu diamankan pada Senin (7/2/2022) lalu.
"Jadi dua orang itu sedang berboncengan menaruh sabu yang sudah dikemas dalam plastik kecil. Sekitar pukul 02.50 kita amankan dan setelah digeledah ada banyak sabu di balik jaket tersangka," ujar Widodo saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (29/4/2022).
Ia melanjutkan, pengungkapan kasus pasangan tersebut berawal dari penangkapan pengedar sabu berinisial GKE (29) di wilayah Depok, Sleman satu hari sebelumnya, Minggu (6/2/2022) malam.
"Dari operasi dan laporan masyarakat yang kita terima, GKE ini kerap mengedarkan sabu. Setelah kita pantau, dan terbukti di rumahnya terdapat 11,5 gram sabu serta sejumlah alat timbangan," kata dia.
Interogasi dilakukan polisi. Hasilnya, GKE mendapat sabu itu dari AS. Kepolisian lalu mencari keberadaan tersangka AS.
"Kebetulan GKE ini residivis, tahun ini justru kembali mengulangi perbuatannya. Dari keterangan yang kami dapat, GKE membeli dari AS," kata dia.
Widodo mengatakan bahwa AS baru melakukan aksinya sekali. Dirinya sengaja melibatkan pacarnya, DN, untuk membantu mengedarkan sabu kepada pelanggan.
"AS mengambil barang dari Semarang, lalu dibawa ke Jogja dan dicacah dan dimasukkan ke plastik kecil. Dia mengajak DN untuk mengedarkan dan kami tangkap di Jalan Timoho," kata dia.
Baca Juga: Pria di Kota Kendari Edarkan Sabu Menggunakan Bungkus Permen
Setelah ditelusuri, kedua tersangka ini menyimpan semua sabu seberat 11 gram di magic jar di indekos daerah Gondokusuman, Kota Jogja.
Tak hanya GKE, AS dan DN, Sat Resnarkoba Polresta Yogyakarta juga mengamankan dua tersangka lain, yakni YR (39) dan ZMI (21) pada 16 Maret 2022. Keduanya diamankan di rumah mereka.
YR dan ZMI yang merupakan pekerja swasta dan juru parkir itu membeli secara online. Selanjutnya diedarkan di wilayah Kota Jogja.
"Kasus ini tidak berhubungan. Kalau tersangka (YR dan ZMI) ini hampir 2 tahun melancarkan aksinya. Kita amankan dan kita periksa lebih lanjut di kantor," kata dia.
Sejumlah barang bukti diamankan polisi dari kelima tersangka, antara lain, total sabu lebih kurang 107,9 gram, pipet dan sedotan serta timbangan digital.
"Termasuk satu buah maguc jar, dua sepeda motor dan sejumlah handphone tersangka dan juga ATM milik mereka," kata Widodo.
Berita Terkait
-
Pria di Kota Kendari Edarkan Sabu Menggunakan Bungkus Permen
-
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembakaran Mahasiswa UTY, Ini Tampangnya
-
Kepadatan Kendaraan Saat Mudik Terjadi H+1 Lebaran, Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Empat Titik Ini
-
5 Titik di Kota Jogja Ini Diprediksi Dipadati Kendaraan Menjelang Lebaran
-
Gelar Operasi Pekat, Polisi Sita Puluhan Miras di Lima Cafe di Gedongtengen
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Libur Akhir Tahun, Bandara YIA Bersiap Hadapi Lonjakan Ratusan Ribu Penumpang
-
5 Juta Wisatawan Diprediksi Masuk Jogja Saat Nataru, Titik Rawan Kecelakaan Perlu Diwaspadai
-
Menjaga Nada dari Pita: Penjual Kaset Terakhir di Beringharjo yang Bisa Kuliahkan Tiga Anaknya
-
Antisipasi Arus Tersendat saat Nataru, Kontraktor Tol Jogja-Solo Lebarkan Akses dan Tambal Jalan
-
The 101 Yogyakarta Tugu Rayakan Festive Season Lewat Lelana Biruma, Angkat Tema Laut dan Lingkungan