SuaraJogja.id - Tersangka pengedar sabu berinisial DN (29) mengaku terpaksa melanggar aturan dengan menjual barang haram kepada pelanggan bersama kekasihnya AS (28). Hasil penjualan sabu, diakuinya untuk membantu orang tua AS.
"Itu untuk bantu orang tua pacar (AS). Soalnya baru sakit, sarafnya terjepit," terang perempuan asal Jogja itu kepada wartawan usai Konferensi Pers di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (29/4/2022).
Ia mengaku bahwa perbuatannya salah. DN tak bekerja dan hanya terpaksa mengedarkan sabu bersama AS.
"Iya tau (salah), saya hanya bantu pacar. Saya baru dua kali melakukan ini," terang dia.
Disinggung apakah menggunakan sabu, DN mengaku menggunakan hanya sedikit.
"(Hanya) Dikit," ujarnya singkat.
Terpisah, Kanit 1 Sat Res Narkoba Polresta Yogyakarta, AKP Widodo tak menampik bahwa yang dilakukan kedua pasangan itu untuk membantu pengobatan. Kendati demikian hal itu tetap melanggar peraturan.
"Kasihan juga ya, hasilnya juga untuk kebutuhan hidup mereka. Tapi memang ini telah melanggar aturan dan perlu kami tindaklanjuti," kata Widodo.
Pihaknya tak bisa memastikan ada tidaknya keringanan yang akan diberikan. Sejauh ini AS dan DN tetap dikenai hukuman mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Tiga Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia Diciduk di Bengkalis, Sabu 8,8 Kg Disita
DN disangkakan Pasal 132 ayat 1 atau Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Hukumannya penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp10 miliar.
Sementara AS dijerat Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Ancamannya hukuman penjara seumur hidup dengan denda mencapai Rp13 miliar.
Pengungkapan dua sejoli itu berawal dari tersangka berinisial GKE (29). Hasil interogasi, GKE membeli sabu dari AS yang tinggal di Gondokusuman, Kota Jogja.
Pada Senin (7/2/2022), sekitar pukul 02.50 WIB, AS bersama DN ditangkap saat melancarkan aksinya. Setelah diamankan di balik jaket AS banyak ditemukan sabu dalam kemasan plastik kecil.
"Jadi dua orang itu sedang berboncengan menaruh sabu yang sudah dikemas dalam plastik kecil. Sekitar pukul 02.50 kita amankan dan setelah digeledah ada banyak sabu di balik jaket tersangka," katanya.
Widodo mengatakan bahwa AS baru melakukan aksinya sekali. Dirinya sengaja melibatkan pacarnya, DN untuk membantu mengedarkan sabu kepada pelanggan.
Berita Terkait
-
Tiga Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia Diciduk di Bengkalis, Sabu 8,8 Kg Disita
-
Edarkan Sabu di Jogja, Dua Sejoli Diringkus Polisi
-
Pria di Kota Kendari Edarkan Sabu Menggunakan Bungkus Permen
-
Pelajar SMA Tertangkap Edarkan Sabu di Bontang, Bawa 6,02 Gram, Sempat Buang Barang Bukti
-
Simpan Sabu dalam Masker, Pengedar Narkoba di Sibolga Diringkus Polisi
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
-
Dikritik Habis Legenda, Pemain Timnas Indonesia U-23 Tetap Diguyur Bonus Ratusan Juta
-
Selamat Tinggal Gerald Vanenburg! Resmi Tak Latih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025
-
Sebelum Justin Hubner, Pemain Keturunan Maluku Lebih Dulu Gabung Fortuna Sittard
Terkini
-
Catat! Jalan Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Segera Berbayar
-
Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
-
Keluarga Sebut Diplomat Arya Daru Hanya Gunakan Satu Ponsel yang Kini Masih Hilang
-
Kakak Ipar Arya Daru Ungkap Kondisi Istri: Minta Masyarakat Kawal Kasus dengan Empati
-
Arya Daru Putuskan Bunuh Diri? Keluarga Akui Tak Pernah Dengar Almarhum Mengeluh soal Kerjaan