SuaraJogja.id - Tersangka pengedar sabu berinisial DN (29) mengaku terpaksa melanggar aturan dengan menjual barang haram kepada pelanggan bersama kekasihnya AS (28). Hasil penjualan sabu, diakuinya untuk membantu orang tua AS.
"Itu untuk bantu orang tua pacar (AS). Soalnya baru sakit, sarafnya terjepit," terang perempuan asal Jogja itu kepada wartawan usai Konferensi Pers di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (29/4/2022).
Ia mengaku bahwa perbuatannya salah. DN tak bekerja dan hanya terpaksa mengedarkan sabu bersama AS.
"Iya tau (salah), saya hanya bantu pacar. Saya baru dua kali melakukan ini," terang dia.
Baca Juga: Tiga Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia Diciduk di Bengkalis, Sabu 8,8 Kg Disita
Disinggung apakah menggunakan sabu, DN mengaku menggunakan hanya sedikit.
"(Hanya) Dikit," ujarnya singkat.
Terpisah, Kanit 1 Sat Res Narkoba Polresta Yogyakarta, AKP Widodo tak menampik bahwa yang dilakukan kedua pasangan itu untuk membantu pengobatan. Kendati demikian hal itu tetap melanggar peraturan.
"Kasihan juga ya, hasilnya juga untuk kebutuhan hidup mereka. Tapi memang ini telah melanggar aturan dan perlu kami tindaklanjuti," kata Widodo.
Pihaknya tak bisa memastikan ada tidaknya keringanan yang akan diberikan. Sejauh ini AS dan DN tetap dikenai hukuman mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Edarkan Sabu di Jogja, Dua Sejoli Diringkus Polisi
DN disangkakan Pasal 132 ayat 1 atau Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Hukumannya penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp10 miliar.
Berita Terkait
-
Ditangkap Warga saat Edarkan Sabu, DP Resmi Tersangka dan Terancam Dibui Seumur Hidup
-
Dicokok Lagi di Warung, Emak-emak Kena Jebakan 'Batman' Gegara Nekat Jualan Sabu
-
Apes! Baru 2 Bulan Bisnis Sabu, AM Dicokok Polisi saat Nunggu Konsumen di Pinggir Jalan
-
Dikubur di Rumah, Muhammad dan Abdullah Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu Seberat 34 Kg
-
Seorang Pengedar Sabu Diringkus di Tambora, Barbuk Seberat 6,74 Gram Disita Polisi
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Punya Jejak Cemerlang, Direktur Utama BRI Hery Gunardi Terpilih Jadi Ketum PERBANAS 20242028
-
Wabup Bantul Ingatkan Jangan jadi Korban, Ini Cara Tepat Selamat dari Ombak di Pantai
-
Hak Korban Tak Dipenuhi, Pemda DIY Desak UGM Laporkan Kasus Kekerasan Seksual ke Polisi
-
Pemkab segera Luncurkan Program Pemberdayaan Difabel, Anggota Dewan Sleman Harapkan Hal Ini
-
Parkir ABA Jadi Ruang Terbuka Hijau, Malioboro Bakal Lebih Cantik, Tapi Nasib Pedagang?