SuaraJogja.id - Pelaku curanmor spesialis indekos di wilayah Sleman berinisial HP (32) warga Muara Enim, Sumatera Selatan berhasil diamankan petugas gabungan Polda DIY. Selain pelaku HP, dua pelaku lain yakni DH dan HM yang diduga terlibat dalam sindikat curanmor tersebut juga turut diamankan.
"Jadi mereka bertiga (pelaku HP, DH dan HM) ini merupakan sindikat yang saling bekerja sama," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada awak media di Mapolres Sleman, Minggu (1/5/2022).
Ade menjelaskan tiga pelaku tersebut memiliki peran masing-masing dalam kasus ini. Pelaku HP sendiri berperan melakukan eksekusi atau mengambil di lapangan.
Setelah itu, barang-barang atau kendaraan bermotor yang berhasil diambil tersebut dititipkan kepada pelaku DH dan HM. Kemudian hasil curian itu lalu dijual dengan harga yang bervariasi.
"Mereka (DH dan HM) secara bersama-sama menjualkan hasil curian seharga Rp3,7 sampai Rp4 juta," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, HP memang dikenal sudah sering melakukan aksi curanmor spesialis di indekos di daerah Sleman. Dari pengakuan pelaku setidaknya aksi itu sudah dilakukan sebanyak 32 kali.
"Kalau dirata-rata Rp4 juta dikali 32 maka mereka sudah meraih keuntungan Rp128 juta. Jadi memang menjadi sindikat curanmor ini sangat menggiurkan," ungkapnya.
Ade menuturkan para pelaku menjual hasil motor curian itu ke sejumlah wilayah. Mulai dari Purwodadi, Solo hingga Blora. Penjualan barang curian itu dilakukan secara online.
"Mereka menawarkan secara online melakui akun Facebook lalu COD. Ada yang dilengkapi STNK kalau memang saat mereka mencuri STNK-nya ada di dalam motor namun ada juga yang tidak ada stnknya," terangnya.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita 12 barang bukti motor curian.
Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidana maksimal 9 tahun.
"Kemudian dua tersangka lainnya kami masih dalami, kami lapis dengan pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Yogyakarta Darurat Parkir Liar: Wisatawan Jadi Korban, Pemda DIY Diminta Bertindak Tegas!
-
Pemulihan Aceh Pascabencana Dipercepat, BRI Terlibat Aktif Bangun Rumah Huntara
-
Optimisme BRI Hadapi 2026: Transformasi dan Strategi Jangka Panjang Kian Matang
-
Tanpa Kembang Api, Ribuan Orang Rayakan Tahun Baru dengan Doa Bersama di Candi Prambanan
-
Gudeg Tiga Porsi Seharga Rp85 Ribu di Malioboro Viral, Ini Kata Pemkot Jogja