SuaraJogja.id - Pelaku curanmor spesialis indekos di wilayah Sleman berinisial HP (32) warga Muara Enim, Sumatera Selatan berhasil diamankan petugas gabungan Polda DIY. Selain pelaku HP, dua pelaku lain yakni DH dan HM yang diduga terlibat dalam sindikat curanmor tersebut juga turut diamankan.
"Jadi mereka bertiga (pelaku HP, DH dan HM) ini merupakan sindikat yang saling bekerja sama," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada awak media di Mapolres Sleman, Minggu (1/5/2022).
Ade menjelaskan tiga pelaku tersebut memiliki peran masing-masing dalam kasus ini. Pelaku HP sendiri berperan melakukan eksekusi atau mengambil di lapangan.
Setelah itu, barang-barang atau kendaraan bermotor yang berhasil diambil tersebut dititipkan kepada pelaku DH dan HM. Kemudian hasil curian itu lalu dijual dengan harga yang bervariasi.
"Mereka (DH dan HM) secara bersama-sama menjualkan hasil curian seharga Rp3,7 sampai Rp4 juta," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, HP memang dikenal sudah sering melakukan aksi curanmor spesialis di indekos di daerah Sleman. Dari pengakuan pelaku setidaknya aksi itu sudah dilakukan sebanyak 32 kali.
"Kalau dirata-rata Rp4 juta dikali 32 maka mereka sudah meraih keuntungan Rp128 juta. Jadi memang menjadi sindikat curanmor ini sangat menggiurkan," ungkapnya.
Ade menuturkan para pelaku menjual hasil motor curian itu ke sejumlah wilayah. Mulai dari Purwodadi, Solo hingga Blora. Penjualan barang curian itu dilakukan secara online.
"Mereka menawarkan secara online melakui akun Facebook lalu COD. Ada yang dilengkapi STNK kalau memang saat mereka mencuri STNK-nya ada di dalam motor namun ada juga yang tidak ada stnknya," terangnya.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita 12 barang bukti motor curian.
Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidana maksimal 9 tahun.
"Kemudian dua tersangka lainnya kami masih dalami, kami lapis dengan pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik
-
Sultan HB X Buka Suara Kasus Korupsi Lurah Condongcatur, Jika Dibiarkan, Tanah Kas Desa Bisa Habis
-
Dugaan Praktik Penahanan Ijazah Siswa Kembali Muncul, SMAN 2 Jogja Bantah, Inspektorat Investigasi
-
Kadin Sleman Sambut Reaktivasi Bandara Adisutjipto, Diyakini Bangkitkan Mesin Ekonomi Sleman
-
Ratusan Driver Gojek Yogyakarta Turun ke Jalan, Loyalitas pada Sosok yang Dianggap Mengubah Nasib