SuaraJogja.id - Warga memblokade akses menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Kabupaten Bantul sejak Sabtu (7/5/2022) lalu. Penutupan dilakukan lantaran warga mengeluhkan limbah air sampah atau air lindi.
Alhasil, sampah rumah yang ada di Bumi Projotamansari pun tidak bisa dibuang ke TPST Piyungan, padahal dalam sehari dihasilkan sampah rumah tangga yang mencapai 170-180 ton.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Ari Budi Nugroho mengaku belum tahu kapan TPST Piyungan akan dibuka kembali. Sebab, pengelolaan TPST Piyungan merupakan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY.
"Ini kan sebagai pengelolanya (TPST Piyungan) ada di Pemda DIY. Terkait adanya penutupan belum tahu sampai kapan akan berlangsung," kata dia, Selasa (10/5/2022).
Baca Juga: Dilema TPST Piyungan, Harus Ada Solusi yang Solutif
Ia menyatakan bahwa dampak penutupan TPST Piyungan adalah sampah-sampah tertahan di depo. Jika sampah yang ada di depo diambil, pihaknya juga tidak tahu harus dibuang kemana sampahnya.
"Kami terdampak pelayanan pengambilan sampah dari pelanggan yang kerjasama dengan DLH Bantul. Jadi sementara ini kami tidak ambil dan bingung mau ditaruh di mana," terangnya.
Yang dapat dilakukan DLH Bantul hanyalah menunggu hingga ada kejelasan dari DLHK DIY.
"Kami cuma kebijakan lebih lanjut dari DLHK DIY. Setelah itu kebijakannya seperti apa masih menunggu," ujarnya.
Sembari menunggu hasil pertemuan warga yang memblokade akses ke Piyungan dengan Pemda DIY, dia meminta masyarakat Bantul untuk mengelola sampah.
Baca Juga: Dampak Pemblokiran Jalan Menuju TPST Piyungan, Heroe Poerwadi: Simpan Dulu Sampahnya
"Sekarang konsolidasi internal di Pemkab Bantul, masyarakat harus memilah sampah-sampah. Pengolahan secara mandiri di rumah seperti organik dan anorganik, kalau yang halamannya masih luas bisa dijadikan kompos. Itu sebagai solusi sementara untuk menyikapi penutupan TPST Piyungan," jelas dia.
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu