Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Selasa, 10 Mei 2022 | 16:50 WIB
Pegiat medsos Muh Heri Suryono melaporkan akun Rina Yellow di Polda DIY, Selasa (10/05/2022). - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Salah satu pegiat media sosial (medsos) melaporkan salah satu akun di medsos Twitter dengan nama Rina Yellow @ye_riiin166. Laporan ke Polda DIY, Selasa (10/05/2022) dilakukan karena Rina Yellow diduga menghina warga Yogyakarta melalui cuitan di akun medsos miliknya pada 8 Mei 2022.

Rina Yellow dalam unggahannya menyebutkan, "Orang jogja norak banget lihat plat B. Apalagi kalau itu kendaraan mewah. Pantes orang jogja semuanya masih pada miskin dan kampungan."

Unggahan tersebut sontak membuat warga Yogyakarta geram, apalagi setelah banyak warganet mengomentari unggahan tersebut, Rina Yellow justru menantang mereka dengan menyematkan cuitannya unggahan Twitter paling atas.

Sempat minta maaf di akun Instagram karena unggahan tersebut viral, Rina Yellow malah mengklaim Twitter miliknya dibajak. Padahal akun tersebut sudah aktif sejak 2009 lalu.

Baca Juga: Pelaku Penusukan yang Tewaskan Dua Pemuda di Seturan Dijerat Pasal Berlapis

"Karenanya saya melaporkan akun twitter rina yellow dan pemiliknya karena cuitannya di twitter sangat meresahkan. Bahkan menghina orang jogja," papar pegiat sosial sekaligus pemilik akun Instagram jogjaparty, Muh Heri Suryono usai pelaporan ke Polda DIY, Selasa Siang.

Heri menyampaikan, jangan sampai kejadian yang hampir sama pada 2014 silam kembali terjadi. Saat itu salah seorang warga bernama Florence Sihombing juga dengan seenaknya sendiri menghina warga Jogja dalam unggahannya di medsos Path.

Padahal banyak wisatawan atau pendatang yang justru melakukan tindakan tidak sepantasnya di Yogyakarta. Sebut saja dalam unggahan di akun Instagram jogjaparty saat beberapa mobil berplat luar kota melanggar marka jalan saat libur lebaran di Yogyakarta.

"Ujaran kebencian semacam itu bila dibiarkan akan membuat warganet dengan mudahnya pansos (panjat sosial-red) dan menghina warga jogja padahal justru banyak dari mereka yang melakukan pelanggaran," tandasnya.

Heri berharap laporannya ke Polda DIY akan membuat jera warganet untuk melakukan ujaran kebencian dan membuat gaduh masyarakat. Heri pun berharap pemilik akun Rina Yellow melakukan klarifikasi secara jujur.

Baca Juga: Kasus Penusukan di Seturan Berawal dari Tak Mau Mengalah di Jalan hingga Berujung Maut

Rina Yellow tak perlu playing victim atau merasa jadi korban dengan mengklaim akunnya dibajak. Apalagi dalam klarifikasinya di medsos, Rina Yellow menyebut kata kasar kembali.

"Ada kalimat yang tidak sopan wtf. Kalau mau klarifikasi seharusnya lebih sopan. Dengan laporan ini kami berharap ada tindak lanjut dari pihak berwajib selain sanksi sosial masyarakat," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More